Jumat, 10 Juli 2009

Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan


Bulan Ramadhan sudah dekat, ini lah perayaan umat islam yang beriman dengan ibadahnya. Bulan Ramadhan pesta ibadah. Sayangnya bulan ramadhan yang dinantikan penuh berkah tersebut, di Indonesia, selalu diwarnai silang pendapat mengenai penentuan hari pertama dan akhir ramadhan. Ada yang memakai perhitungan semata dan ada mengharuskan dengan melihat hilal. Kita di Indonesia selalu berbeda karena perbedaan pandangan dan prinsip ini. Di Arab Saudi murni memakai hisab, sedangkan di Indonesia masih ada berprinsip wujudul hilal وجود الحلال (munculnya bulan sabit). NU ada kriteria minimal hilal (hilal = bulan sabit) dapat dilihat (imkamur ru’yat) yaitu 2 derajat. Standar Internasional untuk dapat melihat hilal adalah 4 derajat. Ternyata bukan perbedaan antara yang satu pakai hisab dan yang satunya lagi pakai ru’yat saja, tetapi juga pada kriteria antara ahli hisab.

Sebenarnya ketentuan rasulullah saw adalah memastikan hadirnya bulan dengan melihat bulan. Maksudnya setiap ibadah itu harus dipastikan memang waktunya sudah tepat dilaksanakan. Seperti Solat Apabila Matahari telah terbenam maka masuk waktu magrib. Kalau belum terbenam Solat Magrib tidak syah dilaksanakan, karena masuknya waktu magrib dimulai terbenamnya matahari, kalau belum terbenam ya solat magribnya tidak syah. Nah begitu pula puasa. Harus pasti masuknya bulan puasa dengan munculnya bulan sabit.

Sabda Rasulullah saw:
عَنْ اَمِيْرِ مَكَّةََ الحَارِثِ قَالَ:عَهِدَ اِلَيْنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنْ نَنْسِكَ لِلْرُّؤْيَةِ فَاِن لَمْ نَرََهُ وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلِ نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا. [ رواه : أبو داود والدارقطنى ]
Artinya: Dari amir makkah, Al-Harits Ibnu Hatib, dia telah berkata: “Telah menjanjikan rasulullah saw kepada kami supaya puasa dengan melihat bulan; jika kami tidak dapat melihat bulan itu, supaya kami puasa dengan kesaksian dua orang yang adil. “ (Riwayat: Abu dawud dan Daruquthni)


Begitu kuatnya ketentuan Rasulullah saw sehingga jika tidak dapat melihat bulan perlu saksi dua orang yang adil untuk menggantikan kesaksian akan melihat bulan sabit. Padahal melihat bulan sabit itu tidak mudah. Tetapi orang yang berpegang teguh dengan prinsip harus melihat bulan membantah dengan alasan teknologi yang ada sekarang memungkinkan milihat anak bulan setiap saat yaitu: ada Satelit Hubble.

Kalau kita dalami riwayat yang ada ketika zaman tabi’in, mereka paling tahu bagaimana ketentuan rasulullah tentang penetapan bulan Ramadhan tersebut. Sehingga pada suatu tempat yang daerahnya lebih tinggi dapat melihat bulan sabit lebih dahulu, tetapi daerah yang lebih rendah terlambat melihat hilal, maka awal puasa mereka berbeda, boleh kita simak riwayat berikut:

Dari Kuraib, sesungguhnya dia telah diutus oleh Ummul-Fadhli ke Syam untuk menemui Muawiyah. Katanya: Saya sampai di Syam, lalu saya selesaikan keperluan Ummu-Fadhli. Sewaktu saya di Syam itu terjadilah Ru’yat Hilal Ramadhan. (penampakan bulan sabit bulan Ramadhan) Saya melihat bulan sabit pada malamJjum’at, kemudian saya kembali ke Madinah pada akhir bulan. Abdulah bin Abbas bertanya pada saya, katanya: “Bila kamu melihat bulan?” Saya jawab: “Pada malam Jum’at.” Abdullah bertanya lagi: “kamu sendiri melihatnya” Saya jawab: “Ya, saya sendiri melihatnya dan orang banyakpun melihatnya pula lalu mereka puasa, dan Muawiyahpun puasa.” Kemudian berkata Abdullah: “Tetapi kami melihat bulan pada malam sabtu, maka kami teruskan puasa sampai cukup tiga puluh atau sampai kami melihat bulan.” Lalu saya bertanya: “Apakah tidak cukup, dengan Muawiyah melihat bulan dan berpuasanya?” (Maksudnya Apakah dengan ditetapkan awal bulan Ramadhan diawali dengan terlihatnya bulan sabit oleh Muawiyah dan keputusan puasa keesokan harinya tidak cukup bukti dan alasan yang kuat untuk menyatakan bahwa hari Jum’atlah awal bulan Ramadhan?) Jawab Abdullah: “Tidak! Begitulah yang diperintahkan Rasulullah saw (Riwayat jama’ah ahli hadis kecuali Bukhari dan Ibnu Majah)

Karena ada perbedaan georafis antara Syam dan Madinah maka kedua daerah tersebut berbeda dalam penentuan awal ramadhan ketika itu, karena masing-masing berbeda waktu dalam melihat hilal.

Kalau dianalogikan dengan perbedaan antar Syam dan Medinah maka penggunaan satelit yang tingginya jauh dari permukaan bumi maka tidak dapat dijadikan patokan. Karena perbedaan Syam dengan Medinah dalam penentuan awal ramadhan dikarenakan tinggi Syam berada pada dataran tinggi karena daerah berbukitan, sedangkan Madinah lebih rendah karena berada di lembah pegunungan Paran. Selain itu Syam dan Madinah berbeda letak (lintang dan bujur koordinat) Geografis. Madinah di Timur Syam dan Syam di sebelah Barat Madinah, sehingga ada kemungkinan ketika malam jum’at hilal muncul lebih dahulu di Madinah dengan ketinggian kurang dari 2 derajat sehingga tidak terlihat, tetapi ketika sudut koordinat rotasi bumi dan peredaran bulan hingga di Syam sudah sama atau lebih dari 2 derajat, sehingga bulan sabit muncul di Syam. Jadi orang penduduk Madinah ketika itu baru dapat melihat munculnya hilal pada malam Sabtu.

Jika perbedaan karena tinggi rendahnya wilayah pengamatan dengan ketinggian setinggi bukit saja dapat menimbulkan perbedaan, bagaimana perbedaan tinggi antara daratan dengan satelit Hubble? Tentunya alasan bahwa bulan dapat dilihat dengan satelit tidak dapat diterima karena tinggi satelit pasti lebih tinggi dari puncak bukit, Memang Satelit Hubble dapat melihat bulan dengan tanpa halangan awan tetapi dengan ketinggian seperti itu harusnya yang ikut puasa menurut pengamatan satelit harus puasanya di satelit, karena supaya sama tingginya dengan satelit tersebut. (bercanda).

Nah dari riwayat diatas berarti penggunaan satelit hanya dapat melihat akan munculnya bulan sabit pada koordinat satelit, tidak berada pada permukaan bumi. Dengan demikian antara Satelit dengan darat dapat diibaratkan seperti Syam dan Madinah dalam contoh kasus diatas.
Dalil yang dipakai oleh Ormas Muhammadiyah dalam menentukan bulan Ramadhan

Kalau kita analogikan dengan ibadah sholat. Sholat syah dilakukan apabila telah masuh waktu. Misalnya Magrib sholah wajib dan syah dilaksanakan ketika telah masuk waktu magrib ditandai dengan terbenamnya matahari. Jadi lihat dulu matahari baru lakukan sholat. Bagaimana jika matahari tidak kelihatan misalnya karena mendung yang sangat tebal, kabut selesai hujan, kabut asap, kabut debu dan sebagainya. Ulama seluruh dunia sepakat, tanpa perbedaan, bahwa sholat dilakukan dengan melihat jam, walaupun matahari kelihatan karena tidak begitu praktis maka peredaran matahari digantikan dengan perhitungan jam. Kalau dalam mengerjakan sholat dapat disepakati dengan perhitungan jam. Kenapa penentuan waktu (hari) puasa tidak disepakati dengan menggunaka perhitungan pula? Mengingat penampakan bulan sabit tidak selalu dapat dilihat didaratan karena terlindung awan. Teropong secanggih apapun kalau cahaya bulan itu terlindung awan tebal tetap tidak bisa dilihat. Lagi pula ada masa-masa bulan sabit itu tidak dapat dilihat apabila bulan sabit muncul dibawah ufuk, terlindung oleh permukaan bumi sendiri. Kesepakatan menggunaka hisab mungkin dapat mempermudah umat islam dalam menentukan hari awal ramadhan, seperti kita ibadah sholat, cukup dengan melihat jadwal sholat dan melihat jam. Bagaimana dengan Puasa? Mungkin cukup dilihat di komputer yang ada program perhitungannya, sehingga oleh pemerintah dapat ditetapkan harinya.

Kesepakatan Gencatan Senjata Gagal

#BreakingNews I Sumber pejabat israel mengusulkan gencatan senjata selama 6 pekan di Gaza, kompensasinya dibebaskannya 40 sandera Israel. Ne...