Kamis, 12 Juni 2008

Syukurlah Ahmadiyah dibekukan


Jemaah Ahmdiyah jelas sesat dan diluar Islam dengan menyatakan ada nabi setelah nabi Muhammad s.a.w. Jika mereka tidak mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabipun seharusnya batal kitab suci Tadzkirah yang didakwa mereka sebagai wahyu. Kalau mereka beranggapan bahwa keyakinannya sebagai hak azasi, mengapa harus berada dalam agama yang sudah mempunyai ketentuan yang syah. Bukankah menodai dan merusa agama yang telah ada adalah juga pelanggaran hak azasi. Jika masih berada dalam agama Islam ikuti ajaran agama Islam yang sudah baku, kalau tidak buatlah agama sendiri.


Kamis, 29 Mei 2008

Islam dan Demokrasi


Sebenarnya sudah lama ingin menulis tentang Islam dan Demokrasi, lantaran ada seseorang teman diskusi di webforum.plasa.com mengatakan Islam tidak Demokrasi. Ingin sekali menepis langsung tuduhan tersebut, tetapi biarlah karena memang antara Islam dan Demokrasi bukanlah hal yang selaras, artinya adalah dua produk yang berbeda yang pasti tidak sama pas satu sama lain. Sampai akhirnya ada seorang Dosen Fisipol yang menyampaikan bahwa Demokrasi itu terdiri dari empat syarat. Kalau saya mengatakan paling sedikitnya empat syarat ini, karena menurut saya banyak syarat-syarat yang lain.

Kalau dilihat Demokrasi menurut dosen tersebut ada empat syarat yaitu:

  1. Menjamin hak-hak Individu
  2. Pemilihan umum yang bebas
  3. adanya lembaga negara yang independen saling lepas anta Legislatif, eksekutif dan Yudikatif

Kalau dilihat tiga dasar ini Islam boleh dikatakan Demokrasi.
Islam Menjamin hak-hak Individu
Hak-hak hak individu dijamin oleh Islam sebatas tidak bertentangan dengan ketentuan Islam. Islam menjamin manusia untuk hidup. Membunuh orang tanpa alasan yang dibenarkan merupakan hal yang dilerang atau diharamkan Islam. Islam diberi kebebasan berpendapat walaupun bertentangan satu sama lain selagi pendapat tersebut tidak menentang ketentuan yang diberikan Islam. Dan hak-hak yang lain.
Pemilihan umum yang bebas
Pemilihan ini adalah masalah praktis yang sudah dipraktekkan dalam pengangkatan khalifah setelah meninggalnya baginda Rasulullah s.a.w.
Lembaga negara yang Independen
Sistem politik Islam punya kriteria Musyawarah dan Mufakat yang diwujudkan dalam Majelis syuro atau kita kenal lembaga seperti MPR yang merupakan lembaga legislatif yang terpisah dari eksekutif yang dimana pada zaman rasulullah s.a.w beliau sebagai eksekutif dan sahabat nabi sebagai Majelis Syuro, lembaga Qodhi atau kehakiman yang terpisah dari lembaga majelis syuro dan kepemimpinan rasul s.a.w.

Kesepakatan Gencatan Senjata Gagal

#BreakingNews I Sumber pejabat israel mengusulkan gencatan senjata selama 6 pekan di Gaza, kompensasinya dibebaskannya 40 sandera Israel. Ne...