Rabu, 13 Juni 2012

Kedudukan Akal dalam Islam

Islam mementingkan akal dalam menganut agama ini. Tetapi dalam pelaksanaannya banyak pendapat dalam beragama harus mengesampingkan akal. Yang diperlukan hanya ketaatan dan ketundukan kepada ayat-ayat tuhan dan hadits-hadits nabi. Sehingga banyak orang yang salah dalam penerapan agama, seperti memakai pakaian seperti nabi, berhenti dari pekerjaan pegawai negri, memakai siwak (sikat gigi dari kayu), timbul cekcok, perselisihan pendapat mengenai air musta'mal, sholat sunat fajar, sholat sunat sebelum magrib dan sebagainya. Lebih parah lagi menggunakan kotoran binatang sebagai obat, sedangkan Rasulullah pernah bersabda, tidak ada obat dari yang haram. Pendapat seperti ini, yang mengatakan tidak menggunakan akal, tidak benar. Yang benar adalah kita telah diberi potensi berfikir, punya akal dan ilmu, dapat merekam ingatan dalam kepala kita, tentunya semua itu harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Kelak di akhirat kita akan diminta pertanggungan jawaban terhadap potensi yang telah Allah berikan kepada kita.

Pentingnya Akal dalam Islam, termaktub dalam beberapa ayat Al Qur'an:
ayat al Qur'an yang memuliakan orang-orang yang berfikir:
كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir(QS Al Baqoroh :219)
ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir(QS Al A'raf: 176)
كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang yang berpikir(QS Yunus: 24)
إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.(QS Ar Ruum: 21)
إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir.(QS Az Zumar: 42)
وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.(QS Al Jatsiyah: 13)
لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الأمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Kalau sekiranya Kami menurunkan Al Qur'an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berpikir.(QS Al Hasyir: 21)
Allah menyuruh kita menggunakan akal dan mencela orang yang tidak menggunakan akal:
وَفِي الأرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي الأكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang menggunakan akal.(QS Ar Ra'du: 4)
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْقِلُونَ
Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal.(QS Al Maidah : 58)
وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ أَفَلا يَعْقِلُونَ
Dan barang siapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian (nya). Maka apakah mereka tidak menggunakan akal?(QS Yasiin: 68)
قَالَ رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ
Musa berkata: "Tuhan yang menguasai timur dan barat dan apa yang ada di antara keduanya: (Itulah Tuhanmu) jika kamu mempergunakan akal".(QS As Syu'araa': 28)
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلا تَعْقِلُونَ
Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu mempergunakan akal?(QS Al An'am: 32)
وَهُوَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ وَلَهُ اخْتِلافُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ أَفَلا تَعْقِلُونَ
Dan Dialah yang menghidupkan dan mematikan, dan Dialah yang (mengatur) pertukaran malam dan siang. Maka apakah kamu tidak mempergunakan akal?(QS Al Mu'minun: 80)
كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya) supaya kamu mau menggunakan akal.(QS Al Baqoroh: 242)
Dan Banyak ayat-ayat lain yang senada dengan itu agar kita selalu menggunakan akal, selalu berfikir. Pentingnya akal dalam agama Islam, menjadikan syariat Islam dapat ditegakkan. Syariat Islam hanya dapat ditegakkan bagi orang yang berakal. Karena ia mampu berfikir, menelaah, dan menganalisa, mana yang baik dan mana yang benar. Sedangkan orang yang tidak mempunyai akal, tidak berlaku syari'at Islam baginya. Orang yang tidak berakal seperti orang gila dan anak-anak kecil tidak dibebankan baginya syari'at Islam seperti sholat, puasa, zakat dan naik haji. Hanya orang-orang yang berakal dan mampu berfikir bahwa meninggalkan perintah agama Islam itu berdosa, yang diwajibkan mengamalkan perintah Islam seperti sholat tersebut.

Selain ayat-ayat menyuruh berfikir dan menggunakan akal, ada juga ayat-ayat Qur'an, yang dengan kata-kata lain tetapi maksudnya sama, yaitu orang yang menggunakan akal atau berfikir. Seperti kata-kata Ulul Albab, arti bebasnya orang yang selalu membaca, dzikra arti bebasnya orang yang selalu menghapal, atau mengingat, dan sebagainya. Semua kata-kata itu mengerucut pada satu arti yang sama; yaitu menggunakan akal atau otak untuk berfikir.

Ayat-ayat diatas jelas menegaskan bahwa Allah mencela orang yang tidak mau berfikir dan menggunakan akalnya dalam kehidupannya, dengan ungkapan "Apakah kamu tidak mempergunakan akal?", "Apakah kamu tidak berfikir?"

Dapat disimpulkan bahwa dalam beragama ini harus menggunakan akal. Tetapi tidak menjadikan akal segala-galanya sehingga melanggar atau mengingkari ayat-ayat wahyu Ilahiyah, karena kalau melanggar rambu-rambu wahyu, maka tidak ada artinya lagi beragama, Qur'an, serta Nabi Muhammad. Tidak ada artinya lagi beragama Islam dan diutusnya Nabi Muhmmad saw, jika wahyu dan perintah serta aturan-aturannya dilanggar, karena lebih mengutamakan akal.

Harus ada batasan yang tegas mana yang harus menggunakan akal, dan mana yang harus diterima sebagai suatu ketentuan Allah SWT, yang disampaikan melalui lisan Rasulnya, baik berupa Wahyu Al-Qur'an, maupun hadis nabi saw.
Batasannya adalah

Yang Wajib Diterima Apa Adanya
  • pertama, adanya ketentuan Allah swt yang berupa syari'at yang wajib diterima apa adanya tidak boleh diakal-akalkan, Contoh: Raka'at sholat wajib, subuh dua rakaat, zuhur empat rakaat, tidak dapat dipertanyakan mengapa demikian, aturan sholat jamaah saf perempuan di belakan saf laki-laki, sudah ketentuan tidak dapat dipertanyakan kenapa, tata cara berwuduk, tidak dapat dipertanyakan mengapa ketika kita batal wuduk yang dicuci muka dan dua tangan serta kaki?, tidak ada jawaban dan tidak bisa dipertanyakan maupun diakal-akalkan. Semuanya harus mengikuti tata cara yang disampaikan rasul pada kita.
  • Kedua, Segala sesuatu yang bersifat ghaib, berita-berita tentang peristiwa yang terjadi setelah hari kiamat, Syurga dan neraka, tidak dapat dipertanyakan dan harus diterima apa-adanya. Karena diluar jangkauan akal manusia, dan percuma saja kita memikirkannya, atau menafsir-nafsirkannya karena yang paling tahu urusan ini hanya Allah dan Rasulnya. Jadi salah tafsir Muhammad Abduh, Sayyid Muhammad Rasyid Ridho, yang menyatakan Jin adalah jasad renik atau microba yang terdapat di dunia nyata.
  • Ketiga, Setiap sesuatu yang sudah tetap ditetapkan dalam kitabnya (Al-Qur'an), seperti makanan dan minuman yang haram, daging babi makanan yang haram, minuman keras, (khamer), adalah minuman haram. Perbuatan yang haram, seperti berjudi, riba atau membungakan uang dan sebagainya. Hal-hal tersebut diatas tidak dapat dipertanyakan dan harus diterima apa-adanya, tidak seperti aliran Islam JIL (Jaringan Islam Liberal), setuju dalam penggunaan akal dalam Islam, tetapi tidak salah kaprah, menabrak semua ketetapan Allah swt. Kalau itu dilakukan tidak ada artinya lagi turunnya Kitab suci Al-Qur'an, Wahyu, dan Kenabian. Jika hanya seperti JIL, tentunya sudah cukup dengan akal saja.


Yang Perlu Pertimbangan akal dalam memahaminya.
  1. Adanya dalil, atau petunjuk, yang saling melengkapi, yang kelihatannya saling bertentangan padahal, dalil atau petunjuk tersebut adalah saling melengkapi.
    Seperti adanya dalil yang kelihatannya ada pertentangan antara Al-Qur'an dan Hadits Nabi. Contoh Dalil tentang berwudhu', dalam al-qur'an dijelaskan bahwa bersentuhan lelaki perempuan adalah hal yang membatalkan wudhu' Qur'an Surat Al-Maidah ayat 6:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
    Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.(Quran Surat al Maidah ayat: 6)
    ada kata أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ (Menyentuh perempuan, yang menyebabkan wudhu' batal. Sepertinya ayat ini bertentangan dengan hadits:
    كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَايَ فِي قِبْلَتِهِ فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِي فَقَبَضْتُ رِجْلَيَّ فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا
    “Aku pernah tidur dihadapan Rasulullah S.A.W. dalam keadaan dua kaki-ku di hadapan kiblat baginda (dan baginda sedang menunaikan solat), lalu apabila baginda hendak sujud, baginda memegang kaki-ku, lalu akupun menarik kaki-ku (untuk membolehkan baginda sujud), apabila baginda bangun, aku lunjurkan semula dua kaki-ku tadi.” (Hadits al Bukhari)
    فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً مِنْ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِي عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ وَهُوَ يَقُولُ : اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ
    “Aku kehilangan Rasulullah S.A.W. pada suatu malam di tempat tidur-ku, aku meraba-raba mencari baginda, lalu dua tanganku tersentuh belakang kakinya, dan baginda di dalam masjid (sedang sujud menunaikan solat), kedua-dua kaki baginda itu ditegakkan, dan baginda membaca: “Ya Allah, aku memohon perlindungan dengan keredhaan-Mu dari kemurkaan-Mu, dan dengan kemaafan-Mu dari kemurkaan-Mu.”(Hadits Muslim)
    Ternyata penafsiran yang benar dari ayat al Qu'ran adalah: menyentuh perempuan maksudnya adalah berhubungan kelamin antara suami istri. Banyak ayat Qur'an yang lain menjelaskan bahwa berhubungan kelamin di istilahkan dalam al-qur'an dengan menyentuh perempuan. Lihat QS 3:47, 2:236-237, 33:49.
  2. Adanya dua hadits yang sepertinya saling bertentangan tetapi sebenarnya saling melengkapi, contoh: Hadits yang menjelaskan tentang aturan shaf dalam sholat. Ada hadits yang memerintahkan untuk merapatkan syaf dengan kaki-kaki bersentuhan dengan kaki orang disebelahnya. Sehingga ada orang yang membuka kakinya lebar-lebar dalam sholat, bahkan sholat sendirian juga, apa hubungannya lagi pula, agar dapat menyentuh kaki-kaki saudaranya yang lain. Ada pula hadits yang memerintahkan merapatkan shaf, tetapi bukan kaki yang jadi patokan, melainkan bahu. Kalau dikombinasikan kedua hadits ini, bahwa ternyata jarak lebar kaki dalam mengerjakan sholat adalah selebar bahu. Mengapa demikian? Karena tentunya jika kurang dari selebar bahu tidak mungkin dapat memenuhi perintah rasulullah saw untuk merapatkan kaki bertemu dengan kaki orang yang disebelahnya, dan jika lebih dari selebar bahu tentunya tidak mungkin memenuhi perintah rasulullah saw untuk menempelkan bahu, ke bahu orang di sebelahnya.
  3. Adanya dalil, atau petunjuk, yang menunjuk kearah lain, Kelihatannya dalil tersebut saling bertentangan, tetapi sebenarnya penekanan petunjuknya bukan kearah itu, tetapi memberikan konstribusi penting pada arah lain.
    Dari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” ( HR Bukhari dan Muslim )
    Dalil Hadis ini, mungkin saja memberikan petunjuk kepada kita bahwa kencing onta adalah obat, -- karena, boleh jadi yang tidak dapat kita terima sekarang, setelah berlalu waktu dan penelitian banyak berkembang dan dengan instrumen penelitian yang canggih, boleh jadi menjadi sesuatu yang dapat diterima secara ilmiah. Banyak hal dan pengalaman masa lalu bahwa sesuatu yang sepertinya tidak dapat diterima, dengan adanya penelitian dengan peralatan yang canggih sekarang malah menjadi suatu kenyataan ilmiah yang makin dikagumi orang,-- Tetapi dalil ini menunjukkan bolehnya berobat dengan suatu yang diharamkan, jika hanya itu obatnya, dan tidak ditemukan obat halal sebagai pengganti obat tersebut. Karena kotoran hewan dan manusia itu jelas-jelas diharamkan dan banyak dalil yang mengarahkan hal yang demikian.

    Ada hadis sebagai pertimbangannya mengatakan bahwa "tidak ada obat yang berasal dari yang haram". Disinilah perlu seorang ulama pakar hadis dan ilmu fiqh yang menentukan, tidak bisa main hakim sendiri, menentukan hukum sendiri.

Sabtu, 28 April 2012

Pemikiran Islam Modren

Pemikir Islam Modren, masih terpengaruh dari aliran pemikiran masa klasik seperti Paham Mu'tazilah, Ahlus Sunnah wal Jama'ah, atau kombinasi keduanya. Kadang seperti kurang terasa perkembangannya. Seperti Paham Mu'tazilah yang dimotori orientalis, disponsori para musuh Islam, disini banyak perkembangan lebih dimotivasi untuk merusak Islam dari pada membangun perkembangan pemikiran yang murni untuk mengabdi pada peradaban manusia. Sedangkan kelompok ahlus sunnah perkembangan pemikirannya tidak begitu nampak dikarenakan terlalu bertitik tolak kepada perkembangan ilmu fiqih dan ilmu musthalah hadits yang ada saja. Seperti paham syed ahmad khan dan Iqbal sekarang adalah reinkarnasi paham mu'tazilah yang mendewa-dewakan akal.

  1. Pemikiran Qodariyah
    Pemikiran Qodariyah ini berpendapat semua hasil baik dan buruk adalah hasil perbuatan manusia. Tidak ada campur tangan Allah SWT. Qodariyah mengatakan bahwa manusia mempunyai kuasa dan kehendak bebas untuk berbuat sesuatu, tanpa ada campur tangan Allah SWT. Faham ini diduga berasal dari Iraq, dari madrasah yang digurui oleh Hasan Al-Bashri, Sesuai dengan W. Montgomery Watt, dan Ignaz Gaoldziher, Sedangkang informasi yang datang dari orang muslim tentang asal-muasal pemikiran Qodariyah ini tidak ada yang jelas. Pemahaman Qodariyah ini mempunyai kesalahan berfikir, bahwa nyatanya manusia sangatlah terbatas kemampuannya, panca indranya terbatas, kekuatannya terbatas, dan tentunya kekuasaannya terbatas. Kira-kira mulai berdiri tahun 175 Hijriyah atau sekitar tahun 797 Masehi.


  2. Pemikiran Mu'tazilah
    Aliran pemikiran ini adalah pemikiran yang lebih mengutamakan akal dari pada wahyu. Hal ini disebabkan oleh pengaruh perkembangan filsafat barat yang atheis. Selain itu mereka mempunyai prinsip, manusia dengan akalnya dapat menentukan kebijaksanaan karena manusia dapat berpikir secara mendalam dan dewasa. Oleh karena itu paham mu'tazilah ini disebut sebagai berpaham Qodariyah, menentukan. Mereka berpikir atas dasar prinsip keadilan tuhan. Dan mereka berprinsip adanya keteraturan yang ada di alam ini, menjadi suatu hukum alam, atau Sunnatullah, yang ada pada ciptaanNya. Karena Mu'tazilah mendukung Qodariyah, maka, tidak ada batas Qodariyah, dan Mu'tazilah. Sepertinya Mu'tazilah adalah perkembangan paham Qodariyah. Tokoh-tokoh filsuf Islam yang menggali prinsip-prinsip ini seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina dan Al-Ghazali. kalau dilihat dari pahamnya tentunya paham ini muncul setelah paham Qodariyah.


  3. Pemikiran Jabariyah
    Jabariyah yang berasal dari kata Jabar, yang artinya menentukan. Paham Jabariyah berpendapat bahwa Allah lah yang menentukan baik dan buruknya nasib manusia. Paham ini bertentangan dengan paham Qodariyah, yang menyatakan semua perbuatan manusia karena Allah. Paham ini didirikan oleh Jaham ibn Safuan dari Khurasan, Iraq, yang muncul ketika pemerintahan bani Umayyah.


  4. Pemikiran Ibnu Taimiyah
    Ibnu Taimiyah 1263-1328, walaupun dianggap tidak pro pada keluarga rasul, oleh para penentang pemikirannya, terutama dari golongan Syi'ah, tapi ibnu Taimiyah merupakan ulama besar dan amat terpandang. Ibnu Taimiyah inilah barangkali awal-awal atau cikal bakal berdirinya paham ahlus sunnah wal jama'ah, walaupun beliau tidak secara khusus menyatakan paham tersebut, tetapi pemikirannya diikuti oleh banyak orang dan juga dikenal dengan nama Sunni.


  5. Pemikiran Azhary
    Azhary adalah pendiri mazhab ahlus sunnah wal jama'ah. Ia hidup dizaman paham Qodariyah Jabariyah dan Mu'tazilah berkembang. Azhary membantah paham-paham itu semua, dan menengahinya dengan paham kembali dengan pemahaman Rasulullah dan Sahabat, pemahaman ini dikenal dengan nama pemahaman sunni azhariyah. Azhari adalah murid Ibnu Taimiyah. Azhary berpendapat bahwa manusia diberikan Allah kebebasan untuk berusaha menghindari sesuatu yang buruk terjadi padanya, tetapi tetap tidak dapat terlepas dari pada takdir Allah SWT. Azhary membantah pendapat Qadariyah yang menyatakan segala sesuatu yang terjadi pada manusia, adalah akibat atau hasil dari perbuatan manusia sendiri, tanpa campur tangan Allah di dalam nya. Sedangka Azhary mengatakan segala sesuatu tidak terlepas dari kuasa dan izin Allah SWT. Azhary sekaligus membantah paham Jabariyah yang mengatakan segala sesuatu tergantung pada Allah SWT, hasil usaha manusia tidak ada, selain Allahlah yang berkehendak. Azhary membantah pendapat tersebut dengan mengatakan Allah berbuat segala sesuatu sesuai dengan kehendaknya, termasuk memberi izin orang yang berusaha, memberikan rizki, termasuk juga mengabulkan do'a bagi yang berdo'a.


  6. Pemikiran Ibnul Qoyim Al Jauzi
    Ibnul Qoyim Al Jauzi, adalah Ulama besar, murid Ibnu Taimiyah. Dari latar belakangnya sebagai murid Ibnu Taimiyah, sudah dapat ditebak pahamnya adalah Ahlul Sunnah wal Jama'ah. Dari beliaulah diketahui pemikiran-pemikiran gurunya Ibnu Taimiyah, karena gurunya tidak menulis buku. Buku-buku tentang Ibnu Taimiyah adalah karangan Ibnul Qoyim Al Jauzi. Ibnul Qoyim Al Jauzi, banyak berpendapat dengan sunnah-sunnah nabi, oleh karena itu dia sebagai ulama yang berpaham Sunni, yang banyak dikutip oleh ulama-ulama yang berpaham Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Pemikirannya banyak mengajarkan tentang kepribadian muslim, akhlak, dan Aqidah.Buku-buku yang ditulisnya antara lain, berjudul Ruh, Minhaj As Sunnah Ibnu Taimiyah.


  7. Pemikiran Muhammad Abduh
    Muhammad Abduh adalah seorang ulama modren, yang pemikirannya banyak kearah mu'tazilah. Muhammad abduh sendiri bersemangat memperjuangkan Islam karena ajakan dan nasehat serta pengaruh dari Jamaluddin Al Afghani, seorang ulama yang berasal dari Asia tengah, Afghanistan. Muhammad Abduh lahir di Cairo, Mesir, pada tahun 1849 dan meninggal pada Juli 1905. Muhammad Abduh sangat menekankan pentingnya ilmu pengetahuan (saintifik), dalam memperdalam agama Islam. Muhammad Abduh yang pernah pendapat pendidikan tinggi di Paris, Perancis ini, sakingkan bersemangatnya menafsirkan Qur'an dengan ilmu pengetahuan modren, sehingga ia menafsirkan Jin sebagai Jasad renik yang bisa dilihat melalui mikroskop. Menafsirkan Jin sebagai suatu Jasad renik adalah suatu kesalahan dan bertentangan dengan keterangan hadits yang diberitakan oleh Rasulullah saw. Berkembangnya ilmu pengetahuan modren di barat, barangkali yang banyak mempengaruhi pemikiran Muhammad Abduh ini. Pemikiran Islam mu'tazilah qadariyah sangat kental dalam nuansa pemikirannya. Sejumlah artikel telah dibuatnya dalam bulettin Urwatul Utsqo, yang ia buat dan selama berada di Paris, dan terbit dari Paris. Buku penting yang telah ia buat adalah Risalah Tawhid, yang menjadi rujukan pengikut pemikirannya sampai sekarang.


  8. Pemikiran Rasyid Ridha
    Muhammad Rasyid Ridha adalah seorang yang dianggap pembaharu Islam, karena pengikut pemikiran Muhammad Abduh dan Jammaluddin Al Afghani. Muhammad Rasyid Ridha berasal dari Suryah, lahir di Libanon pada tahun 1865 dekat dengan kota Tripoli, Suriyah. Ia seorang bangsawan yang mempunyai keturunan nasab sampai pada cucu Rasulullah saw. Karena kuatnya keinginan untuk mempelajari pemikiran Jamaluddin Al Afghani, ia berkeinginan bertemu dengan Jamaluddin Al Afghani, tetapi tuhan tidak mengizinkan karen Jamaluddin Al Afghani sudah lebih dahulu meninggal dunia sebelum keinginannya terkabul. Tetapi sejak dia hijra ke Mesir, Ia sempat bertemu dengan Syekh Muhammad Abduh, dan berkonsultasi dengan beliau. Di Mesir, Muhammad Rasyid Ridha membuat Majalah Al Mannar, adalah kelanjutan dari Buletin Urwatul Utsqo yang diterbitkan dari Paris Oleh Syekh Muhammad Abduh.Diantara pemikiran Muhammad Rasyid Ridha adalah mengatakan bahwa doa bukanlah sesuatu sarana untuk meminta kepada Allah, tetapi hanya merupakan suatu ibadah yang ada dalam Islam. Pemikiran seperti ini salah karena salah satu fungsi tuhan bagi manusia adalah tempat meminta selain beribadah kepadanya, dalam surat al fatihah dijelaskan iyaaka na'budu wa iyaaka nasta'iin: Kepada engkau kami mengabdi dan kepada engkau kami meminta.


  9. Pemikiran Sayyid Ahmad Khan
    Sayyid Ahmad Khan adalah seorang pengkhianat bangsa India, yang bersekutu dengan penjajah Inggris. Ia rela meninggalkan agama asalnya Islam demi penjajah Inggris. Demi kenaikan pangkat ia menulis buku tentang kristen dengan mengatakan bible asli tidak pernah berobah oleh tangan manusia. Tetapi penjajah tidak percaya padanya. Inggris memanfaatkan dirinya untuk menyusup dan memutar balikkan ummat aqidah ummat Islam. Ia kembali ke India, mendirikan sekolah Islam Muhammadiyiin, yang didanai oleh Inggris. Sekolahnya didirikan untuk merusak ajaran Islam, dengan penafsiran menyimpang, menolak kenabian, mu'jizat, dan menulis Tafsir Al Qur'an dengan tafsiran yang ia beri istilah Nature, alamiah.

    Walau demikian, banyak juga, muslim terpengaruh akan tipu dayanya, dan menganggap ia sebagai ulama besar abad itu. Padahal pemikirannya tidak ada yang baru selain mengulang-ulang pendapat Mu'tazilah, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Dibantu dengan propaganda penjajah Inggris yang mengelu-elukan Sayyid Ahmad Khan sebagai ulama pembaharu Islam. Sayyid Ahmad Khan, lahir di Delhi, India, pada tahun 1817, ia salah seorang keturunan bangsawan dan mempunyai darah keturunan ahlul bait dari Fatimah.


  10. Pemikiran Muhammad Iqbal
    Muhammad Iqbal adalah seorang seniman dan filsuf. Banyak juga orang mengambil pendapatnya sebagai pemikiran Islam karena, ia berpuisi dan berpikiran Islam, selalu mencontoh ulama sufi Jalalluddin Ar-Rummi. Ia lahir di Sialkot, India, sekarang jadi wilayah Pakistan, tahun 1877. Mendapat pendidikan akademi di Government College, Lahore. Kemudian melanjutkan studinya di Universitas Cambridge di London. Karena dia berpendidikan tinggi dan selalu menulis puisi Islam, maka sekarang banyak yang mengkaji pemikirannya melalui buku dan puisi-puisinya. Iqbal berpikir sama seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, hanya saja pemikirannya tidak sama seperti, pemikir modren sebelumnya, tetapi lebih cenderung kepada filsafat Islam.


  11. Pemikiran Wahiduddin Khan
    Wahiduddin Khan lahir di Azamgarh, Uttarprades, India, pada 1 januari 1925, tercatat sebagai aktifis Islam yang masih hidup sampai sekarang. Wahiduddin Khan adalah seorang pemikir Islam, abad modren. Ia selalu mengkaitkan penafsiran al Qur'an dengan Sains modren. Ia berpendapat alam ini sangat teratur, dan dipenuhi ketentuan-ketentuan yang akurat, yang ia tafsirkan sebagai sunnatullah. Banyak buku-buku yang ditulis beliau, Tafsir Qur'an Tazkirah, dan memberi ceramah dan kuliah diberbagai tempat, seperti ARY TV Digital, Zee TV, QTV, dan lain-lain. Pemikirannya cukup terbuka dan luas, sehingga banyak mempengaruhi muslim disana. Pemikirannya hampir mirip dengan pemikiran Abul A'la Al Maududi, seorang pemikir dan pejuang Islam di India, Sekarang jadi Pakistan. Pemikiran Wahiduddin Khan banyak mengkritik Islam yang taklid buta dan tidak sesuai lagi dengan zaman modren sekarang.


  12. Pemikiran Abul A'la Al Maududi
    Abul A'la Al maududi lahir di Aurangabad, Hyderabad Deccan, Pakistan, dulu India, pada 25 September 1903, dan meninggal tanggal 22 September 1979. Ia adalah seorang Wartawan, tokoh politik, pemimpin partai jama'at al Islami di India. Ia memandang, banyak orang beragama Islam tetapi tidak mengerti hakikatnya sebagai agama Islam. Hanya sekedar nama sekelompok orang saja tetapi tidak mengerti arti dari menerima Islam sebagai agamanya. Ceramah-ceramahnya banyak menekankan pentingnya aqidah dan beriman dalam arti yang sebenarnya. Karena hidup pada masa penjajahan dan perjuangan politik, banyak sekali materi-materi ceramah dan buletin yang ia tulis tentang pentingnya berjuang dan hakkikat Jihad dalam Islam.


  13. Pemikiran Islam di Indonesia

  14. Pemikiran Muhammadiyah
    Muhammaddiyah Indonesia, adalah suatu organisasi sosial dan ekonomi Islam, pembaharu pemikiran Islam. Pemikiran Islamnya banyak dipengaruhi pemikiran filsafat mu'tazilah, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Sampai pada pemikiran Sayyid Ahmad Khan.


  15. Pemikiran Nahdhatul Ulama
    Nahdatul Ulama di Indonesia, tidak mau terpengaruh pemikiran mu'tazilah dan pemikiran pembaharuan Islam seperti Muhammad Abduh, tetapi lebih beranggapan bahwa pemikiran tradisional lama adalah asli dan harus dipertahankan kemurniannya. Tetapi banyak pelaksanaan Islam di Nahdatul Ulama, yang menyimpang dari ajaran Islam yang masih juga dipertahankan, seperti tradisi menujuh hari kematian, dipertahankan sebagai suatu tradisi.


  16. Pemikiran Salafiyah
    Salafiyah adalah sebuah jamaah pengajian, yang pemikirannya, mengembalikan pada sunnah-sunnah nabi, dan para shahabat. Jama'ah salafiyah menentang tradisi yang bertentangan dengan Islam seperti menujuh hari kematian. Anti pada pemikiran-pemikiran modren dan menganggapnya sebagai suatu bid'ah dalam agama. Salafiyah mengikuti paham Ibnu Taymiyah dan Azhary, bermazhab Hambali, walaupun mereka tidak mengikuti benar mazhab hambali, tetapi mereka membuat mazhab sendiri. Di Arab Saudi awal mula tumbuhnya pergerakan jama'ah salafiyah ini, tidak terlepas dari pergerakan Wahabi.


Minggu, 18 Maret 2012

Mengikuti Salah Satu Mazhab

Ketika seseorang, kita, mungkin saya, atau anda, atau orang lain, berbeda pendapat dalam bidang pelaksanaan ibadah, apakah itu sholat, berwudhu', atau zakaat, selalu kita pada akhirnya menyatakan, kalau aku begini sesuai dengan pendapat guruku, atau sejauh yang aku pelajari, seperti juga guruku, dan aku sependapat dengannya, dan juga sesuai dengan imam mazhab Syafi'i yang aku ikuti juga mengatakan demikian.

Beribadah sebagian wajib dilakukan oleh orang muslim. Beribadah banyak cara dan jenisnya dalam Islam, ada yang wajib dilakukan dan ada pula yang sunat. Dari sekian banyak ibadah baik yang sering dilakukan maupun yang jarang dilakukan, ada satu syarat ketentuan dalam beribadah, yaitu, ibadah itu harus mengikuti ketentuan syari'ah, atau sesuai dengan tuntunan yang diajarkan nabi Muhammad saw.

Begitu banyak ibadah, dan tata caranya, maka timbullah ilmu fiqih, yaitu ilmu tentang hukum-hukum dan tata cara melakukan ibadah. Hukum-hukum halal dan haram, sunat dan makruh, mubah yang dibolehkan dan yang dilarang. Tata cara sholat, cara bersuci termasuk berwuduk dan tayamum, tata cara mengurus jenazah dan sebagainya. Dengan berkembangnya ilmu hukum Islam dan Fiqih, maka banyak orang yang salah dalam memandang Islam. Asal dikatakan atau cerita masalah Islam, maka yang teringat olehnya masalah halal dan haram, masalah sunnah dan bid'ah dan sebagainya. Cara pandang Islam dari segi Fiqih dan hukum saja, menyebabkan kita banyak terjebak pada perselisihan pendapat antara ulama-ulama fiqih, yang biasa kita kenal dengan Khilafiyah.

Padahal Islam tidak hanya Fiqih saja. Banyak hal lain dalam Islam. Masalah Akhlak umpanya. Akhlak adalah bagian dari Islam yang mengutamakan prilaku pribadi seseorang, masalah budi pekerti, hubungan sesama manusia. Bagian ilmu Islam ini berkembang dengan nama Tasawuf. Yang biasa juga menyinggung masalah Aqidah, yaitu hubungan kepada Allah dan sedikit masalah Filsafat. Kajian ini biasanya dikaji dengan berbagai cara dan Metode yang disebut dengan Thoriqot, atau biasa disebut dengan Tarekat di Indonesia. Orang yang mengkaji Islam yang memandang Islam hanya dari segi prilaku dan budi pekerti saja, itulah orang-orang yang mempelajari Tarekat. Dalam mempelajari tarekat tidak begitu dipelajari Halal, Haram dan Bid'ah. Mereka berpendapat hakekatnya mendekat diri pada Tuhan, dengan banyak berzikir dan beribadah. Pandangan seperti ini salah juga, karena melakukan ibadah harus berdasarkan tuntunan dan contoh yang diajarkan rasulullah saw. Kalau tidak demikian ibadah tidak boleh dilakukan.



Cara pandang Islam Yang Menyeluruh
Pandangan yang benar terhadap Islam adalah memandah Islam secara utuh, Keseluruhan ( Syumuliah ). Memandang Islam dari berbagai segi. Hukum Fiqih, Akhlaq dan Aqidah dan sebagainya. Memandang Islam secara sebagian-sebagian menyebabkan terjadi kesalahan dan kesesatan. Contoh memandang Islam secara Ilmu Hukum dan Fiqih saja, menyebabkan terjebak pada pertentangan pendapat antar mazhab, dan terjadi perpecahan di tubuh ummat, timbul perselisihan dan cekcok. Ini akibat memandang Islam tidak secara keseluruhan. Sebagian-sebagian. Hanya dikaji yang mana yang halal dan haram, yang mana yang sunnah dan yang bid'ah yang dilarang dalam Islam. Sehingga dari mulutnya yang keluar adalah kata-kata haram, dan bid'ah saja, ketika harus dihadapkan pada problematika masyarakat. Contoh lain, memandang Islam dari segi Tasawuf saja, mengakibatkan tidak jelas lagi aturan yang harus ditegakkan, Tidak tahu lagi mana yang wajib harus diikuti, dan mana kegiatan yang dapat menggelincirkan pengikutnya jadi keluar dari agama Islam. Banyak pelaku Tarekat jatuh pada kesesatan yang berpendapat tidak perlu sholat lagi. Hal ini tentunya sudah menyalahi dari ajaran dan ketentuan Rasulullah saw. Masalah sholat adalah ibadah yang penting dalam hakekat penyembahan atau pengabdian pada Allah SWT. Sholat itulah hakekat penyembahan pada Allah semata, dan itulah ibadah yang sebenarnya yang telah ditentukan oleh nabi saw. Ibadah-ibadah lain, selain yang diajarkan nabi muhammad saw kepada kita dilarang dilakukan.

Islam pertama kali di dakwahkan Rasulullah adalah "Laa ilaaha illallah" Tiada tuhan selain Allah. Berarti masalah Aqidah yang diutamakan dan yang pertama sekali ditanamkan pada ummat Islam. Bukan fiqih. Seandainya Fiqih duluan, tentunya rasulullah yang pertama sekali diajarkannya adalah Sholat dan perangkat-perangkatnya seperti bersuci dan berwudhu'. Tetapi Rasul tidak mengajarkan sholat duluan.

Dalam mengajarkan hukum-hukum Islam dan Tata cara pelaksanaan Ibadah, pada pengikutnya Rasul ketat dan detail. Namun demikian karena begitu banyaknya lapangan kehidupan, tidak semuanya dijelaskan secara detail, cukup hal-hal pokok, seperti Sholat, zakat, haji, warisan dan sebagainya. Sedangkan hal-hal yang bersifat teknis keduniaan, seperti pertanian, cara perhitungan kalender, dan sebagainya, rasul menyerahkan pada keahlian masing-masing.

Dalam mendalami ilmu fiqih, maka tidak semua dapat dimengerti dengan gamblang, oleh karena itu setiap ulama fiqih (imam-imam mazhab) berbeda-beda dalam penafsiran ayat-ayat hukum, dan hadis-hadis nabi saw. Contoh: Dalam hal yang membatal wudhu', Dalam ayat quran dijelaskan bersentuhan kulit lelaki dan perempuan membatalkan wudhu'. Sedangkan ada hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah ra1, menyatakan bahwa bersentuhan kulit lelaki dan perempuan tidak membatalkan wudhu'. Hal yang sepertinya bertentangan ini menimbulkan persepsi dan penafsiran yang berbeda antar ulama fiqih. Imam Sayafi'i menyatakan batal wudhu' ketika bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan, sedangkan imam Hanafi dan imam Hambali menyatakan tidak batal.2

Dari perbedaan pandangan dan penafsiran inilah timbul perbedaan pendapat para ulama fiqih, yang disebut juga mazhab, aliran pemikiran atau pendapat ahli tersebut.

apa itu mazhab?
Mazhab yaitu aliran pemikiran atau pendapat para ahli hukum, sehingga pendapatnya dapat dijadikan rujukan, panutan, dan dasar pengambilan keputusan hukum, disebabkan karena tingginya ilmu yang telah ia kuasai, kepahamannya terhadap ilmu tersebut, Keluasan ilmu dan penguasaannya terhadap ilmu tersebut tidak dapat diragukan lagi. Dalam hal mazhab yang kita bahas kali ini, kepahamannya terhadapa ilmu agama Islam dan Fiqih Islam sudah tidak dapat diragukan lagi. Penguasaan bahasa Arab, sampai ke berbagai dialek suku Quraisy, tata bahasa dan sebagainya, Hapal Al Qur'an 30 Juz sampai kepada berbagai Tafsir dan Sebab-sebab turunnya ayat, Hapal ratusan bahkan mungkin ribuan Hadits. Sehingga orang yang seperti ini memang jika ia berkata satu hukum Islam, atau dia berijtihad, karena tidak dijumpai olehnya dalil yang menunjukkan kearah itu maka, perkataannya atau ijtihadnya, mendekati benar, atau kemungkinan ijtihadnya benar adalah 80 sampai 90 persen.

Mazhab yang menjadi rujukan dalam Islam ada empat. Sebenarnya ada banyak mazhab, tetapi yang terkenal dan menjadi rujukan orang adalah yang empat ini, yaitu: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali.

  1. Imam Hanafi
    Imam Abu Hanifah, atau nama aslinya Imam Abu Hanifah Nu'man bin Tsabit, Beliau di lahirkan di Kufah Irak tahun 80 Hijriah dan Meninggal di Baghdad Irak tahun 150 Hijriah. Dari Kufah ia belajar dan mengembangkan pemikirannya di Baghdad. Beliau ahli ilmu Fiqih dan pandai mengistimbath hukum berdasarkan Alquran. Beliau yang disebut-sebut sebagai penyusun ilmu Fiqih pertama sekali.
    Imam Abu Hanifah berkata "Aku berpegang pada kitab Allah, aku berpegang pada sunnah Rasulullah saw,kemudian yang tidak aku dapatkannya dalam kitab Allah dan Sunnah Rasulullah saw, aku berpegang pada perkataan-perkataan sahabat Beliau, aku akan berpegang pada perkataan orang yang aku kehendaki diantara mereka. Dan aku meninggalkan perkataan mereka yang mengambil perkataan selain dari mereka" (Riwayat ibnu Ma'in)3. Selanjutnya Imam Hanafi berkata: " Tidak halal bagi seseorang berpegang pada perkataan saya, selagi ia tidak mengetahui dari mana saya mengambilnya".4
    Banyak sahabat-sahabatnya mempelajari dan mengoreksi mazhabnya. Sahabat-sahabatnya tersebut adalah Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, dan Zufar. Sahabat-sahabatinya tidak mengikuti mazhab Hanafi tetapi membuat mazhab sendiri-sendiri. Mazhab Hanafi ini banyak tersiar di Baghdad, Parsi, Bukhara, Mesir, Syam, dan tempat-tempat lain.

  2. Imam Maliki
    Nama sebenarnya Malik bin Anas Al Ashbahi. Beliau dilahirkan di Madinah tahun 93 Hijriah dan meninggal tahun 170 Hijriah. Beliau adalah seorang ahli hadits, yang mengarang kitab al-Muwatta' yang terkenal itu. Beliau menulis kita al-Muwatta' itu berdasarkan anjuran Khalifah Manshur, yang bertemu dengan beliau ketika Khalifah Manshur melaksanakan Haji. Imam Malik menyusun pendapat mazhabnya berdasarkan empat sumber, yaitu Kitab suci Al-Quran, Sunnah Rasul, ijma' para sahabat, dan qiyas. Dasar yang terakhir jarang sekali ia pergunakan karena ia adalah seorang ahli hadits.Imam Malik pernah berkata: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia yang salah dan benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah, tinggalkanlah"5. Beliau mempunyai sahabat-sahabat atau murid-murid yang banyak, diantaranya Imam Syafi'i, Al-Laitsy bin As'ad, Abu Ishaq Al Farazi. Pengikut mazhab ini banyak terdapat di Tunisia, Tripoli, Maghribi, dan Mesir.

  3. Imam Syafi'i
    Nama selengkapnya adalah Imam Syafi'i Muhammad bin Idris, lahir di Khuzzah tahun 150 Hijriah, kemudian pindah ke Mekah dan bersyafar ke Medinah. Imam Syafi'i meninggal di Mesir tahun 204 Hijriah. Imam Syafi'i adalah keturunan suku Quraisy. Sewaktu umur 7 tahun beliau sudah hapal Al-Qur'an, dan ketika dia beranjak berumur 10 tahun beliau sudah hapal kitab al-Muwatta' karya Imam Maliki, guru beliau. Pada umur 20 tahun Ia telah mendapat izin dari Muslim bin Khalid gurunya untuk berfatwa. Pada usia ini pula Imam Syafi'i mulai berguru pada Imam Malik di Madinah. Dan pada Usia yang sama dia juga melakukan perjalanan ke Irak, dan bertemu dengan Imam Abu Hanifah, dan meneruskan perjalanannya ke Persia. Perjalanan yang memakan waktu kurang lebih dua tahun ini banyak menambah pengalaman dan pengetahuan Imam Syafi'i dalam bidang kehidupan. Kemudian di minta oleh khalifah Harun al-Rasyid untuk menetap di Baghdad. Disinilah beliau menyebarkan pendapat dan pandangan-pandangannya yang diterima oleh banyak kalangan. Negara yang mengikuti mazhab Syafi'i adalah Mesir, Kurdistan, Yaman, Adden, Hadaramaut, Makkah, Pakistan dan Indonesia

  4. Imam Hambali
    Nama selengkapnya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal. Beliau dilahirkan di Baghdad Irak, dan meninggal dunia pada hari Jum'at tanggal 12 Rabi'ul awal tahun 241 Hijriah. Beliau Belajar sejak kecil di Baghdad, Syam, Hijaz, dan Yaman. Imam Hambali ini adalah murid Imam Syafi'i. Imam Syafi'i memuji beliau Ahmad bin Hambal dengan mengatakan tidak aku tinggalkan di Baghdad seorang yang lebih taqwa, lebih alim, lebih wara', selain Ahmad bin Hambal yang telah banyak menghapal hadits. Dalam memberikan Fatwa dia sangat berhati-hati betul, ada atau tidak dalil, atau atsar sahabat mengenai suatu perkara. Dalam pertimbangan Fatwa Imam Hambali memakai Dalil Qur'an dan Hadits, seterusnya fatwa sahabat, kemudian Hadits lemah dan mursal yang tidak menyalahi hadits-hadits lain, kemudian yang terakhir adalah qiyas, dipakai jika tidak ada jalan lain.

Sebenarnya ada banyak Mazhab, seperti yang telah diceritakan bahwa anak murid dari Imam Hanafi, tidak mengikuti sepenuhnya mazhab Imam Hanafi, tetapi malah membuat mazhab sendiri-sendiri. Selain yang empat itu sebenarnya ada Mazhab Hasan al-Basri, Mazhab AtTsaury ibnu Abi Layla, Mazhab Auza'iy, Mazhab Al-laits, semuanya itu mempunyai ajaran dan pendapatnya sendiri-sendiri.

Mazhab Modren
Sekarang ini masih berkembang mazhab, yang memberikan warna ajarannya sendiri, yang mempunyai ciri khusus.Mazhab ini lahir berupa pergerakan dakwah, jamaah pengajian, maupun aliran pemikiran dan sebagainya. Membutuhkan waktu yang mendalam untuk meneliti satu persatu setiap jamaah yang ada.

Haruskah mengikuti mazhab tertentu?
Tidak ada satu aturan atau ketentuan yang mengharuskan kita untuk mengikuti salah satu mazhab. Tetapi sebagai orang yang belum banyak mengetahui seluk-beluk agama Islam sebaiknya mengikuti salah satu mazhab yang diyakini paling benar, jika ditinjau dari dalil dan argumen yang ia kemukakan.Jika kita belum tahu benar dalil (ayat Quran maupun Hadits) yang menjadi dasar ditetapkannya sebagai hukum oleh ahli fiqih mazhab, sebaiknya kita mengikuti salah satu mazhab tentang perkara yang diperselisihkan, sampai kita mengetahui dasar hukum ditetapkannya perkara tersebut. Allah berfirman:
فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,(QS An Nahl : ayat 43)

Dari ayat diatas kita diperintahkan untuk bertanya pada yang lebih ahli, jika kita tidak mengetahui sesuatu perkara.

Contoh penerapan: Mengenai air musta'mal, yaitu air bekas bersuci atau berwudu', yang menurut Imam Safi'i adalah dilarang memakainya karena air bekas bersuci tidak dapat dipakai lagi untuk bersuci, walaupun hanya setetes. Setetes air bekas wudhu' yang menetes ke wadah tempat air, yang digunakan untuk berwudhuk, maka air dalam wadah tersebut harus diganti dan tidak boleh lagi untuk berwudhu'. Imam Hanafi, dan Imam Hambali, tidak sependapat demikian. Jika saya memilih pendapat Imam Syafi'i, dengan alasan, air bekas wudhu' sudah dikotori dengan keringat seseorang, kena daki dan debu yang telah menempel ditubuh seseorang.6 Jadi, sepertinya pendapat mengenai dibolehkannya memakai air berulang-ulang, dari bekas wudhu' sepertinya bertentangan dengan ajaran Islam pada umumnya, yang mengajarkan hidup bersih dan suci. Pemakaian air musta'mal dibolehkan hanya pada kondisi darurat, tidak ditemukannya air, atau pada tempat sangat susah ditemukan air, seperti di padang pasir.

Pendapat para Imam Mazhab mengenai pengikutnya
Pada intinya keempat Imam sepakat untuk tidak fanatik, atau taqlid buta, mengikuti mazhabnya. Pada umumnya mereka mengatakan bahwa jika ada dalil, baik Al-Qur'an maupun Hadits, lebih shahih, lebih jelas pegangannya, maka para imam itupun mengikut paham yang lebih kuat dalilnya.

Talfiq dan Takhayyur
Talfiq adalah tebang pilih. Yaitu memilih-milih pendapat yang ringan-ringan saja dari berbagai mazhab. Sikap yang semacam ini menodai semangat mencari kebenaran. Sikap ini dilakukan oleh orang yang lemah imannya, malas melakukan ibadah dan amal shaleh, dan tidak peduli dengan kebenaran. Kalau ini dilakukan mengapa tidak sekalian saja tidak beragama? Istilah Talfiq ini dilontarkan oleh orang yang pengikut fanatik mazhab. Mereka berpendapat, jika mengikut salah satu mazhab maka, tidak boleh melaksanakan yang ringan-ringan saja dari hukum mazhab tertentu (Talfiq). Jika ingin mengikuti salah satu mazhab, maka hendaklah mengikuti keseluruhan pendapatnya. Pendapat seperti ini menyalahi pendapat Imam itu sendiri, jika ada dalil yang lebih kuat harus berpegang pada dalil yang lebih kuat maka tinggalkan pendapat imam tersebut, karena imam tersebut juga manusia, bisa salah, bisa juga benar.
Takhayyur yaitu: memakai paham mazhab setempat karena tidak memungkinkan memakai mazhab yang diikuti karena masyarakat kebanyakan pada umumnya di tempat itu berlainan mazhab dengan yang diikuti. Contoh: Orang Indonesia yang menganut paham mazhab Syafi'i, yang berkeyakinan bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan wudhu' jadi batal. Sedangkan dia berada di negara yang masyarakat pada umumnya di negara tersebut bermazhab hambali, yang tidak berkeyakinan bersentuhan kulit, laki-laki dan perempuan batal wudhu'. Maka orang Indonesia ini, mengikut mazhab Hambali, karena tidak memungkinkan memakai paham mazhabnya karena orang lain tentunya tidak saling menjaga jarak setelah berwudhu'. Sikap Takhayyur ini masih dibolehkan karena adanya kondisi keadaan yang memaksa dia berbuat seperti paham masyarakat pada umumnya.

Sampai dimana pengetahuan kita terhadap mazhab yang kita ikuti?
Bagaimana kita mengatakan kita sebagai pengikut salah satu mazhab tetapi jika sebenarnya kita tidak mengetahui sama sekali ajaran mazhab yang kita ikuti? Bukankah itu sebenarnya lebih parah dari pada Talfiq yang baru saja kita bicarakan? Banyak dari orang Indonesia, mengaku pengikut mazhab Syafi'i sangat fanatik, membela mati-matian mazhabnya, tetapi pernah kita bertanya pada diri sendiri sampai sejauh mana kita memahami ajaran mazhab kita sendiri? Jika kita tidak tahu mengenai ajaran mazhab kita maka kita sebenarnya bukan pengikut dari mazhab itu. Artinya kita tidak perlu bela-bela mazhab yang sebenarnya kita tidak termasuk kedalam mazhab tersebut.

Hakekat dan Syari'at
Istilah ini diambil dari istilah orang yang mengkaji tasawuf. Tapi saya pakai dengan makna lain. Yang saya maksud dengan hakekat disini adalah maksud dari diterapkannya syari'at bagi manusia, contoh: Pada hakekatnya kita diperintahkan menutup aurat, bagaimana model pakaian yang dapat menutup aurat itu, tergantung teknis masing-masing. Pakai surban, pada hakekatnya adalah agar rambut tidak berserakan dan menghalangi wajah dan kening ketika bersujud. Bagai mana pakaiannya apakan pakai kain pengikat seperti surban, pakai peci, pakai kupiah, atau topi, itu tergantung dari teknis dan adat setempat. Kalau di Jawa mungkin sholatnya pakai blangkon, Di daerah Melayu seperti Riau pakai ikat kepala, itu semua tidaklah menjadi masalah. Yang mesti seperti rasul percis itu hanya ibadah seperti sholat, haji, dan lain-lain, karena ada hadits yang mengatakan "Sholatlah kamu sebagaimana kamu lihat aku sholat". "Ambilah manasik haji yang seperti aku lakukan" dan sebagainya.
Syari'at syari'at adalah ketentuan hukum yang berlaku, dan tidak boleh dirobah-robah atau diperbarui. Biasanya berkaitan dengan ibadah, seperti, sholat, puasa, hajji, aqiqah, qurban, dan sebagainya, atau hukum-hukum yang sudah tetap dalilnya dalam al-qur'an maupun sunnah seperti haramnya daging babi, khamar, zina dan sebagainya hal ini tidak dapat dirobah-robah harus mengikuti ketentuan rasulullah saw. Sedangkan yang lain selain dari pada syari'at yang di tetapkan seperti hal-hal teknis hanya diperlukan hakekatnya. Contoh lagi pergi hajji ketanah suci, di tanah suci, tata cara hajji sudah ditetapkan oleh rasulullah, hanya saja menuju tanah sucinya pakai kendaraan apa, pakai kapal, naik pesawat, naik unta, atau jalan kaki tidak di tetapkan, asal maksud tercapai, semua sah-sah saja. Pada hakekatnya 'kan sampai ke tanah sucinya dulu. Mau pakai kendaraan apa terserah.

Sunnah dan Bid'ah
Supaya lebih jelas pembahasan ini saya terangkan masalah bid'ah dulu. Bid'ah yaitu segala sesuatu hal yang baru, inovasi baru, temuan baru, cara baru dan sebagainya diluar seperti yang dicontohkan rasul. Perbuatan bid'ah ini tidak boleh dilakukan dalam agama Islam, terutama dalam hal Ibadah. Sedangkan Sunnah yaitu segala sesuatu yang diperintahkan, dicontohkan dan disenangi rasulullah saw adalah sunnah. Seperti yang telah diterangkan bahwa yang patut percis seperti tuntunan rasul itu hanya hal ibadah. Sedangkan yang lain selain ibadah tidak perlu ikut percis. Asal hakekatnya tercapai, semua jadi sah-sah saja. Contoh: beperang pada zaman rasul pakai pedag kendaraan unta dan kuda, pada hakekatnyakan melawan musuh. Zaman sekarang perang tentunya tidak pakai pedang lagi, asal hakekatnya melawan musuh, apapun senjatanya, terserah. Jadi untuk mengikuti sunnah, kita tidak perlu harus berkendaraan unta, karena ada mobil yang lebih baik, kenapa pakai unta?

Kesimpulan
Cara pandang Islam yang menyeluruh, bukan sebagian-sebagian, itulah cara pandang Islam yang benar.
Cara pandang pada sebagian saja misalnya pada tatanan fiqih saja maka, akan berujung pada Khilafiyah, dan konflik sesama muslim.
Kita harus mengikut mazhab yang ada, mengetahui dalil-dalilnya, jika kita tidak begitu banyak tahu mengenai hukum-hukum syari'at. Tetapi hal itu bukanlah menjadi ketentuan yang harus kita lakukan, karena semuanya terpulang pada diri kita sendirilah yang bertanggung jawab di mahkamah robbul izati, akan mempertanggung jawabkan akal yang telah diberikan Allah kepada kita.
Imam-imam mazhab ada empat semuanya tidak memerintahkan untuk ta'at kepada mazhabnya. Dan dalil al-Qur'an dan Sunnah (Islam)pun tidak ada memerintahkan demikian.
Tidak boleh Talfiq memilih yang ringan-ringan saja dari hukum-hukum mazhab tersebut, tetapi harus mencari yang mana diyakini yang paling benar, walaupun yang benar itu berat terasa jika dilaksanakan.
Dalam menentukan Sunnah dan Bid'ah janganlah terlalu cepat menarik kesimpulan jika tidak ada pada sunnah adalah bid'ah, hal itu belum tentu demikian. Atau sebaliknya membiarkan segala macam bid'ah yang dilakukan masyarakat, dengan alasan bahwa sesuatu itu tidak semua ada dalilnya, ini juga salah.

Catatan Kaki:
  1. Hadits ini cukup populer bagi pembela bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan tidak membatalkan Wudhu', tapi sayang saya belum mendapatkan teks tertulisnya. Ini hadits saya dapat dari muballigh yang sedang wirid. Katanya derajat hadits Mutawatir, dan Shahid. Hadits ini pernah juga saya baca, tetapi saya lupa pernah baca dimana. Bunyi Hadis kira-kira sebagai berikut: Dari Aisyah ra, berkata: Disuatu malam aku bangun dari tidur, tidak mendapati rasulullah saw berada disisiku. Aku meraba-raba disekitar tempat aku tidur. Aku menyentuh betis rasul saw yang sedang sujud melakukan sholat malam. Tetapi beliau terus sholat, dan aku menunggunya sampai rasulullah menyelesaikan sholatnya. Ketika telah selesai, aku bertanya pada rasul: "Mengapa engkau teruskan sholat sementara aku telah menyentuh kakimu, bukankah bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan membatalkan wudhu'? Rasul Menjawab: "wahai Aisyah, ketahuilah bahwa bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan tidak membatalkan wudhu'.
  2. Mengenai hal batalnya wudhu', ketika bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan, akan saya bahas pada posting blog pada masa akan datang, kalau ada kesempatan insya Allah.
  3. Riwayat ibnu Ma'in dalam kitabnya Tarikh-nya no 4219, lihat Manhaj As Salafi India, Syaik Muhammad Nasiruddin Albani
  4. Ibnu 'abdil Bar, al-intiqo'u fi fadha'il its-tsulatsati dalam Muhammad Nashiruddin Albani, 1992, Sifat Shalat Nabi, Gema Risalah Press Bandung. hal 14.
  5. Ibnu 'Abdi Bar, Jami' dalam ibid., hal 16
  6. Mengenai perkara air musta'mal ini mungkin akan dibahas pada posting blog yang akan datang kalau ada kesempatan insya Allah.

Kamis, 09 Februari 2012

Berpikir Strategis Dalam Memenangkan Persaingan

Tulisan ini hanya pemikiran saja, mungkin akan menatap jelas Islam ke depan. Tulisan ini cukup panjang, mungkin untuk membaca semuanya anda perlu waktu santai kira-kira sepuluh menit. Memang saya melihat mungkin ada salah kaprah dalam berpikir kita sekarang. Lihat saja kita selalu saja kalah dari agama lain, padahal agama kita yang kita anggap benar, dan tidak ada yang agama yang benar selain Islam, kita harus meyakini itu, mungkin karena benar itu kita jadi kalah. Kawan saya dulu pernah bertanya: "Mengapa ya, Islam ini selalu memencilkan diri, bikin pondok pesantren di hutan-hutan, di desa terpencil, jauh dari lingkungan modren dan kemajuan zaman?" Saya jawab sementara waktu itu: " itu karena ingin memelihara anak pesantren dari pengaruh-pengaruh negatif perkotaan, seperti pornografi, miras, dan pergaulan yang tidak baik." Jawab saya seadanya itu menjadi buah pikiran sekarang, karena ada yang saya dengar pondok pesantren sampai mengharamkan santri untuk baca koran dan dengarkan radio, apalagi televisi, sedangkan radio saja tidak boleh, apalagi internet. Tapi kan itu menghambat kemajuan zaman namanya, seorang santri yang terkungkung dengan lingkungan pesantren yang di hutan, putus dari informasi yang ada diluar. Akhirnya ummat Islamkan jadi bodoh sendiri, tidak berkembang, gaptek, dan kalah bersaing dengan agama lain.

Kita harus merubah cara pikir kita untuk memajukan agama kita. Kita harus berpikir bagaimana bisa memenangkan persaingan. Tidak dengan menghalalkan segala cara, tetapi dengan taktik dan strategi. Itulah yang dimaksudkan dengan berpikir strategis tersebut. Berpikir bagaimana cara memenangkan persaingan, memenangkan pertarungan, dengan taktik dan merebut posisi strategis atau menggunakan posisi strategis yang ada sekarang. Kita tidak bisa hanya berkutat pada pondok-pondok yang jauh terpencil, yang berpakaian Islam, pakai kain sarung, dan berkupiah putih haji, kerjanya hanya minta-minta dan zikir di surau? sementara objek sasaran dakwah justru ada di kota. Seorang Fakih, gelarnya saja, meminta-minta sedekah keliling kampung untuk memenuhi kehidupannya, sementara pekerjaannya hanya melakukan iktikaf suluk, selain meminta-minta. Apa imej yang didapat oleh orang ketika seorang kebetulan memperhatikan hal tersebut?

Pada zaman sekarang ini penuh persaingan. Jika kita tidak mempersiapkan diri kita dengan cara berpikir strategis, maka, kita tidak akan mengerti yang mana kawan dan yang mana lawan. Secara tidak kita sadari banyak kesempatan dan hak-hak kita diambil orang yang sedikit tidak peduli pada aturan-aturan Allah. Sedangkan aturan Allah saja dia langgar apalagi aturan manusia. Orang-orang yang selalu melanggar aturan, itu adalah musuh, sekarang mungkin dia teman, di lain kesempatan, bisa jadi kitalah sasaran kejahatannya.

Perperangan untuk memenangkan persaingan, itulah intinya. Berpikir strategis bukan berperang dalam arti sebenarnya. Hanya untuk mendapatkan posisi dan pencitraan diri yang lebih baik lagi. Seandainya kita menjadikan pencitraan diri, merendah, low profile, dan menunjukkan level dibawah standar, maka "musuh-musuh" (dalam tanda petik) "musuh-musuh kita" akan berani melawan, paling tidak coba-coba melawan, kita.

Jika kita tidak berpikir demikian, kita akan senantiasa dalam keadaan tidak siap tempur, dan selalu mendapatkan posisi-posisi yang lemah dan mudah dikalahkan karena posisi-posisi strategis sudah direbut oleh orang-orang yang berpikir strategis tapi keimanan dan kecintaanya pada Islam kurang atau tidak ada. Tampuk kekuasaan, Kendali kepemimpinan, dan posisi strategis harus dipegang oleh orang beriman.

Pada Era Global sekarang ini, perang dalam arti sesungguhnya, tidak sering terjadi, kalaupun ada selalu berselubung dengan :" Demi menjaga keamanan", " Memerangi Terorisme" ," Membersihkan senjata pemusnah massal", dan sebagainya. Perang sesungguhnya yang terjadi adalah "Perang Pemikiran", "Perang Propaganda", "Perang Merusak Moral Bangsa", "Perang Rebutan Pengaruh", "Brain Drain", "Perang Publik Opini", "Perang persaingan ekonomi", "Perebutan wilayah pasar dan produk dagang" dan banyak lagi yang lainnya. Perang seperti inilah yang sering terjadi pada zaman sekarang ini.

Tapi bukan berarti kita harus perang sesungguhnya, karena perang sesungguhnya kurang mendapat dukungan, karena banyak menanggung korban dan biaya perang yang tidak sedikit. Apalagi propaganda negara-negara adi daya, selalu saja, membuat peperangan dengan mengangkat senjata adalah tidak berperikemanusiaan, kejam, melanggar hak-hak azasi manusia, tidak suka berdamai, padahal merekalah pembuat perang, dan melanggar hak azasi manusia dengan berbagai dalih dan alasan, yang tidak dapat kita mengerti dan terbukti kebenarannya. Seandainya perang fisik pun terjadi, kita pun harus siap untuk itu, karena disitulah posisi strategisnya, kekuatan militer kita juga harus tidak lemah.

Low profile, merendah pada orang lain, lemah lembut, adalah sikap yang baik, dan bagus diamalkan menjadi kebiasaan sehari-hari. Tetapi jangan sampai sikap merendah itu menjadikan kita benar-benar jadi rendah diri, atau menunjukkan sikap yang menilai diri kita benar-benar rendah dibandingkan dengan orang lain. Cukuplah sikap-sikap positif itu menjadi profile (tampilan depan) kita saja. Tidak menjadi sikap yang benar-benar memposisikan diri kita berada dibawah.

Mengapa kita harus mengalah dengan orang lain? Sikap mengalah, tenggang rasa, adalah sikap-sikap positif yang diajarkan pada kita saat penataran Pancasila. Tetapi tidak seharusnya sikap itu lantas kita terapkan pada setiap orang tanpa pandang bulu. Karena setiap orang, tidak semua bersikap baik dan positif atas kemajuan diri kita. Jika orang yang tidak baik, kita tidak perlu bersikap baik kepadanya. Ada orang (mungkin orang) baik, niatnya tidak untuk memusuhi atau menyerang kita, tapi prilakunya hanya menghambat perkembangan dan beban saja bagi kita, orang ini patut tidak kita dukung. Saya bertemu orang yang seperti itu, sulit mengungkapkan bagaimana kejahatannya yang kelihatan wajar, tetapi sebenarnya merugikan dan sudah sistemik berada dilingkungan kita. Orang-orang ini pandai berselubung sebagai teman, rekan kerja dan sebagainya, tetapi dia jauh dari itu, memanfaatkan yang lemah, minta dukungan dan pengakuan palsu, sarjana palsu yang dapat tunjangan dari pemerintah, status pegawai tetapi tidak pernah bekerja sesuai jabatannya, orang-orang seperti ini harus diwaspadai, yang mungkin dia akan memanfaatkan kita untuk kepentingannya pribadi. Orang seperti ini wajib tidak boleh mengalah demi kepentingan pribadinya. Hanya menjadi beban saja nantinya. Jika kita harus dibebani dengan orang-orang diatas kita akan lambat berkembang dan selalu saja pada posisi lemah dan dimanfaatkan orang. Kita tidak akan pernah mendapatkan posisi strategis.

Ketika saya dengan kendaraan dengan sepeda motor tua, saya lambat terjebak di jalur sebelah kiri. Karena saya hendak belok ke kanan, tentunya akan memotong jalur-jalur cepat di sebelah kanan, dan baru ketemu jalur kedua dan di seberangnya baru bertemu simpang yang hendak saya tuju. Saya berhenti dengan posisi kendaraan agak serong ke kanan karena akan menyeberang. Saya lama juga menunggu Trans Metro lewat, dan ada beberapa kendaraan pribadi Pajero dan Fortuner lewat. Begitu kendaraan tersebut lewat, dan jalan kelihatan sepi, saya mulai memajukan kendaraan saya bermaksud hendak menyebrang. Saya kaget ketika seseorang melewati di depan hidung kendaraan saya, sambil membentak saya. Saya tidak melihatnya karena dia datang dari arah yang berlawanan. Tentu saja saya jadi balas membentak memarahinya dan tambah mengomel-ngomel. Orang yang saya omeli kelihatan lebih tua dari saya, tetapi dia dengan santainya mendengar ocehan saya seperti tanpa dosa. Jelas, jelas-jelas dia yang salah, karena datang dari arah depan saya, jelas melawan arus. Kalau ditinjau dari posisi dia, berarti dia berjalan di sebelah kanan jalan. Posisi orang tersebut jelas salah, tapi mengapa dia begitu beraninya membentak saya? Saya berpikir jawaban yang pasti adalah satu, yaitu saya memakai kendaraan tua, yang sedikit kelihatan lebih jelek dari yang dia pakai. Dan memakai jaket rombeng, yang menimbulkan imej bahwa level penghidupan saya adalah kelas bawah. Makanya dengan sepelenya dia membentak saya. Coba seandainya saya memakai mobil Fortuner atau Pajero, dengan posisi pada sepeda motor saya tadi, mungkin orang tersebut, akan berpikir untuk menyalip di depan mobil saya, jangankan mau membentak, mendekat saja tidak berani. Dari kejadian ini, dapat saya tarik pelajaran, posisi strategis, imej yang kuat, membuat orang tidak berani macam-macam kepada kita. Posisi yang lemah, gambaran (imej) yang lemah, membuat orang tergiur untuk menjatuhkan kita pada yang lebih rendah lagi. Tidak peduli kita pada posisi yang benar atau tidak. Zaman seperti sekarang ini, bagi orang seperti orang yang membentak saya tadi, berlaku hukum rimba: "Yang lemah siap jadi santapan yang kuat."

Sejak kejadian itu, dan rentetan kejadian-kejadian sebelumnya, mengertilah saya, mengapa saya selalu saja disepelekan orang. Karena bagi mereka berlaku hukum rimba tersebut. Kalau kita mau aman, kita harus merebut posisi strategis. Kalau tidak ancaman selalu saja mengintai, dan senantiasa akan selalu menjadi bulan-bulanan orang lain. Jangan salahkan orang tersebut, karena orang tersebut memang pasti salah. Seolah-olah kita berada dalam hutan rimba yang dipenuhi dengan binatang buas. Hanya kitanya lagi yang perlu meningkatkan keamanan kita dengan meraih posisi strategis dan aman.

Kita yang salah selama ini, jika kita selalu saja menciptakan sikap, dan imej rendah, murahan, sepele dan sebagainya. Yang meminta-minta dijalan memakai pakaian muslim, berpeci dan berkain sarung, ditambah lagi membaca ayat-ayat Quran dijalan. Apa Imej yang di dapat? Islam itu miskin, sepele dan sebagainya. Membuat surau-surau di dekat hutan yang sepi, dan menyendiri disana, sekali keluar dengan jubah lusuh dan jenggot yang sangat panjang. Rambut gondrong dan tasbih yang besar. Begitukah Islam? Apa imej yang di dapat? Silahkan simpulkan gambaran sendiri. Atau seperti orang mengaji di dalam Pesantren yang terpencil, dengan kiyai yang sangat disegani. Mengkaji Islam dengan kitab kuning, kelihatan kitab itu lusuh dan lama sekali umurnya. Kiyai menekankan untuk selalu mengikuti sunnah-sunnah nabi saw. Tamat dari pesantren itu, didapatinya bahwa banyak sekali perbuatan orang umum yang menyalahi ajaran yang selama ini didapat di pesantren. Sehingga dia mulai banyak tidak di sukai masyarakat karena selalu saja menganggap bid'ah tradisi yang ada di masyarakat, seperti menabur bunga di pusara, kenduri menujuh hari, Yasinan. Dia mengemukakan fatwa segala yang tidak diperbuat di zaman nabi adalah bid'ah, menonton tv haram, facebook haram. Apa imej yang di dapat? Islam tidak bermasyarakat dan anti pada kemajuan zaman.

Contoh-contoh diatas adalah menjadikan kita berada di posisi dilecehkan orang, atau pada posisi tidak strategis. Berakhlak mulia menjadikan kita pada posisi yang strategis, disegani, disenangi orang, dianggap orang baik dan sebagainya. Tetapi jadi tidak posisi strategis ketika dianggap orang sebagai orang yang terlalu baik dan gampang diajak kompromi. Tidak jelas lagi batas perbuatan baiknya. Tidak punya prinsip yang tegas dan lain sebagainya. Ibarat pepatah, berbuat baik berpada-pada berbuat jahat jangan sekali-kali dilakukan. Berbuat baik, berakhlak mulia, adalah perintah Allah swt, dan sunnah nabi saw. Tetapi berbuat baik pada orang yang tidak tepat, adalah dilarang Allah swt.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.(QS Al Maidah:2)
Ayat diatas jelas melarang kita bertolong menolong dalam berbuat kejahatan. Walau kita tidak tahu, bahwa niat baik kita akan di selewengkan, atau kita memang berniat baik dalam menolong, tetapi perbuatan baik itu ternyata mempunyai andil dalam kejahatan orang tersebut, maka, kita terkena dosa dalam perbuatan kejahatan tersebut.

Meningkatkan kwalitas hidup, tampilan, adalah kuncinya, untuk meraih posisi strategis. Jangan apatis, terima apa adanya. Karena tuhan menciptakan manusia, supaya berusaha, dan berjuang, dan diketahui oleh tuhan siapa yang paling baik amalannya.
تَبَٰرَكَ ٱلَّذِى بِيَدِهِ ٱلْمُلْكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ,ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ
Maha Suci Allah Yang di tangan-Nya lah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.(QS Mulk: 1-2)
Allah menyuruh kita berjuang. Seandainya Allah tidak menyuruh kita untuk berjuang, tentu diciptakanya kehidupan dengan dengan penuh fasilitas, tanpa harus diusahakan. Seandainya tuhan tidak menyuruk kita berjuang, tentu tidak diciptakannya orang jahat dan musuh, yang menjadi penghalang orang-orang yang menegakkan kebenaran dan berada dijalan kebaikan. Bahkan Allah swt telah mengingatkan kita tentang adanya musuh yang nyata bagi kita yaitu syaitan yang senantiasa membujuk manusia, dengan langkah dan strateginya pula.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةًۭ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّۭ مُّبِينٌۭ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.(QS Al Baqarah : 208)
Dan juga orang-orang kafir yang menjadi pengikut syaitan, mengikuti langkah-langkah syaitan, dia termasuh golongan syaitan, walaupun dia memasuki agama yang bernama Yahudi, atau Nasrani, dia tetap musuh abadi. Yang harus diperjuangkan melawannya.
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ ٱلْيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS Al Baqarah : 120)

Orang Kafir dari agama Yahudi dan Nasrani, akan senantiasa menjadi ancaman bagi kita, kecuali kita masuk agama mereka. Orang-orang kafir adalah engkar kepada Allah. Dan siapa saja yang engkar pada Allah dia adalah musuh Allah dan berada pada kelompok musuh Allah. Hizbu Sayitan (Kelompok pembela Syaitan).
ٱسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ ٱلشَّيْطَٰنُ فَأَنسَىٰهُمْ ذِكْرَ ٱللَّهِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ حِزْبُ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ أَلَآ إِنَّ حِزْبَ ٱلشَّيْطَٰنِ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ
Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan setan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan setan itulah golongan yang merugi.(QS Mujadilah : 19)
Dan siapa saja yang berada dalam ketaatan pada Allah swt dia adalah Hizbullah, kelompok Pembela Allah
لَّا تَجِدُ قَوْمًۭا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوْ كَانُوٓا۟ ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَٰنَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ كَتَبَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلْإِيمَٰنَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍۢ مِّنْهُ ۖ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ۚ رَضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ حِزْبُ ٱللَّهِ ۚ أَلَآ إِنَّ حِزْبَ ٱللَّهِ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.(QS Mujadilah : 22)

Oleh sebab itu, berperang, atau bersiap-siap untuk perang adalah sangat disarankan bagi setiap muslim. Dan bagi orang Kafir yang memusuhi Islam kita selalu siap siaga untuk berperang melawannya.
وَقَٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌۭ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ ٱنتَهَوْا۟ فَلَا عُدْوَٰنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang lalim.(QS Al Baqarh : 193)
Allah memerintahkan kita untuk memerangi orang-orang yang memusuhi Islam. Dapat dijadikan petunjuk bahwa Islam, memerintahkan kita untuk berpikir strategis kedepan.

Islam memberi contoh, untuk menggunakan strategi dalam peperangan.
  1. Ketika perang Uhud, di masa Rasulullah, pasukan pemanah, ditempatkan dibukit Uhud, dan dipesankan kepada mereka untuk tidak meninggalkan bukit Uhud, sampai ada komando untuk turun. Seandainya strategi tidak dipakai dalam Islam, tentunya umat Islam tidak perlu menempatkan pasukan panah di bukit Uhud.
  2. Ketika Perang Khndak, para sahabat bersusah payah menggali parit untuk pertahanan kota Madinah. Sampai perang usai, parit tersebut sangat berfungsi menahan pasukan kafir Qurays menyerang kota Madinah, sampai perbekalan mereka habis. Seandainya tidak perlu strategi, tentunya perang itu tidak perlu membangun parit untuk peperangan, dan kemungkinan kalah pada perang tersebut besar.
  3. Pada perang Badar begitu pula, Rasulullah membuat pentas yang tinggi agar dapat dengan mudah memberikan komando penyerangan. Dan dengan berpikir strategis pula, Rasul meguasai sumur-sumur badar, agar musuh-musuh yang hendak menyerangnya, tidak dapat menggunakannya dan akan kehausan.
  4. Mengapa ketika Rasul Hijrah, tidak langsung menuju Madinah, melainkan bersembunyi dulu di gua syur? Ini adalah strategi rasulullah dalam mengelabui pengejaran.
  5. Mengapa ketika rasulullah berjalan Hijrah menuju Madinah, mereka mengambil jalan lain yang tidak biasa dilalui orang? Tentunya sekali lagi, Islam memberikan contoh dan teladan, untuk menggunakan strategi yang baik dalam berusaha memenangkan pertentangan.
Karena diatas dunia ini, orang Islam yang mukminlah yang berhak menjadi pemimpin(QS 28:5), dan Kalifah yang dipercaya memelihara alam semesta titipan tuhan (QS 2:30). Dan semua perbendaharaan langit dan bumi adalah diwariskan untuk umat Islam yang beriman. Oleh sebab itu, Orang Islam yang berimanlah yang seharusnya memimpin, dan yang berhak memimpin dunia, dan posisi itu seharusnya direbut kembali dari orang-orang kafir yang menguasai dunia.

Kalau seandainya yang memimpin dunia adalah orang Kafir, maka, tentunya akan sewenang-wenang saja dia di muka bumi, tanpa rasa bersalah, dia akan membuat kerusakan, karena tidak ada pedoman, batas yang tegas, yang mana yang dibolehkan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Jika orang kafir yang berkuasa di dunia ini, maka, kepentinganlah yang menjadi tuhan-tuhan mereka selain Allah. Seperti Amerika serikat, penyerangannya ke Afghanistan adalah kepentingan ekonomi semata, yang berdalih memerangi Terorisme.

Kesimpulan
Kita harus merubah cara berpikir kita, yang senantiasa mengalah, membiarkan dizalimi, lemah, pasrah, menyerahkan urusannya hanya kepada Allah, sikap mengalah, tawakkal yang benar, itu bagus tetapi tidak meninggalkan berpikir bagaimana agama kita agar menang, dalam posisi yang disegani, dan terpandang; itulah yang dimaksudkan dengan berpikir strategis.

Senin, 09 Januari 2012

Mencintai Allah

Mencintai Allah, sepertinya asing ditelinga, karena wujud Allah tidak terlihat dan dapat ditangkap oleh panca indra manusia. Tetapi bukanlah suatu hal yang tidak mungkin, bukankah ada orang yang cinta jarak jauh, hubungan melalui surat, tetapi mereka tetap saling mencintai. Mungkin posisinya hampir sama dengan itu. Mencintai Allah adalah merupakan puncak keimanan kepada Allah ta'ala, setelah mengenalnya, dan akhirnya mencintainya. Banyak tokoh-tokoh tasawuf, yang karena mencintai Allah, ia mengabdikan sepanjang hidupnya hanya untuk mendapat ridho Allah. Kita barangkali tidak akan pernah mendapat ridho Allah selagi kita tidak pernah mencoba untuk mencintainya. Tokoh-tokoh tasawuf seperti Ibrahim bin adham, dan Rabi'ah al Adawiyah adalah tokoh-tokoh tasawuf yang mencintai Allah dan mengabdikan diri sepanjang hidupnya hanya untuk Allah dan mendapatkan cinta dan ridhoNya.
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادًۭا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ ٱللَّهِ ۖ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَشَدُّ حُبًّۭا لِّلَّهِ ۗ وَلَوْ يَرَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوٓا۟ إِذْ يَرَوْنَ ٱلْعَذَابَ أَنَّ ٱلْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًۭا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعَذَابِ
Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat lalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). (Quran Surat 2 (Albaqoroh): ayat 165)
Ibrahim bin adham pergi ke Mekah dan menggelantungi kiswah ka'bah dengan berlingan air mata ia bersajak
"Semua makhluk telah aku tinggalkan, karena cintaku kepada engkau. Keluargaku aku biarkan jadi piatu, agar aku dapat melihat wajahMu. Biar tubuh ini akan dikerat terpotong-potong, lantaranku cinta kepadaMu, namun hati ini tidak akan berpaling kepada selain Engkau.
Nabi Daud juga berdoa mengharap cinta kepada Allah, yang nabi Allah saw telah menyebut nabi Daud ini sebagai orang yang paling rajin ibadahnya.
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Di antara doa Nabi Daud ’alihis-salaam ialah: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu cintaMu dan cinta orang-orang yang mencintaiMu dan aku memohon kepadaMu perbuatan yang dapat mengantarku kepada cintaMu. Ya Allah, jadikanlah cintaMu lebih kucintai daripada diriku dan keluargaku serta air dingin.” Dan bila Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam mengingat Nabi Daud ’alihis-salaam beliau menggelarinya sebaik-baik manusia dalam beribadah kepada Allah.” (HR Tirmidzi 3412)
untuk lebih panjang lebar mengenai Do’a nabi Daud bisa dilihat blog Intifadhah87...memohon cinta Allah Allah memberikan penghargaan bagi orang yang mencintai Allah dan Rasulnya diatas segala cinta yang ia miliki.
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Quran Surat 3 (Ali Imran):ayat 31)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa seorang Arab badui bertanya kepada Rasulullah saw.: Kapankah kiamat itu tiba? Rasulullah saw. bersabda: Apa yang telah kamu persiapkan untuk menghadapinya? Lelaki itu menjawab: Cinta Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah saw. bersabda: Kamu akan bersama orang yang kamu cintai.(Shahih Muslim No.4775)
Diakhir zaman kata rasulullah saw, ummat Islam terombang-ambing seperti buih di lautan. Sedangkan keadaannya menjadi santapan orang-orang kafir. Seperti santapan ketika orang tengah menghadapi satu talam hidangan, saling berebutan. Ketika itu jumlah ummat Islam bukanlah jumlah yang sedikit, tetapi kwalitasnya yang sangat lemah, disebabkan oleh satu penyakit yang disebut dengan wahnun, yaitu: amat sangat cintanya pada dunia, dan amat sangat takut akan mati.
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).(Quran Surat 3 Ali Imran : ayat 14)
Allah mencela orang-orang yang hanya mencintai dunia semata tanpa ada rasa mencintai pada Allah dan rasulnya.
قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌۭ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍۢ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ
Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.(Quran Surat 9 Taubah: ayat 24)

Kesepakatan Gencatan Senjata Gagal

#BreakingNews I Sumber pejabat israel mengusulkan gencatan senjata selama 6 pekan di Gaza, kompensasinya dibebaskannya 40 sandera Israel. Ne...