Rabu, 13 Juni 2012

Kedudukan Akal dalam Islam

Islam mementingkan akal dalam menganut agama ini. Tetapi dalam pelaksanaannya banyak pendapat dalam beragama harus mengesampingkan akal. Yang diperlukan hanya ketaatan dan ketundukan kepada ayat-ayat tuhan dan hadits-hadits nabi. Sehingga banyak orang yang salah dalam penerapan agama, seperti memakai pakaian seperti nabi, berhenti dari pekerjaan pegawai negri, memakai siwak (sikat gigi dari kayu), timbul cekcok, perselisihan pendapat mengenai air musta'mal, sholat sunat fajar, sholat sunat sebelum magrib dan sebagainya. Lebih parah lagi menggunakan kotoran binatang sebagai obat, sedangkan Rasulullah pernah bersabda, tidak ada obat dari yang haram. Pendapat seperti ini, yang mengatakan tidak menggunakan akal, tidak benar. Yang benar adalah kita telah diberi potensi berfikir, punya akal dan ilmu, dapat merekam ingatan dalam kepala kita, tentunya semua itu harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Kelak di akhirat kita akan diminta pertanggungan jawaban terhadap potensi yang telah Allah berikan kepada kita.

Pentingnya Akal dalam Islam, termaktub dalam beberapa ayat Al Qur'an:
ayat al Qur'an yang memuliakan orang-orang yang berfikir:
كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir(QS Al Baqoroh :219)
ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir(QS Al A'raf: 176)
كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang yang berpikir(QS Yunus: 24)
إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.(QS Ar Ruum: 21)
إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir.(QS Az Zumar: 42)
وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.(QS Al Jatsiyah: 13)
لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الأمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Kalau sekiranya Kami menurunkan Al Qur'an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berpikir.(QS Al Hasyir: 21)
Allah menyuruh kita menggunakan akal dan mencela orang yang tidak menggunakan akal:
وَفِي الأرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي الأكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang menggunakan akal.(QS Ar Ra'du: 4)
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْقِلُونَ
Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal.(QS Al Maidah : 58)
وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ أَفَلا يَعْقِلُونَ
Dan barang siapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian (nya). Maka apakah mereka tidak menggunakan akal?(QS Yasiin: 68)
قَالَ رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ
Musa berkata: "Tuhan yang menguasai timur dan barat dan apa yang ada di antara keduanya: (Itulah Tuhanmu) jika kamu mempergunakan akal".(QS As Syu'araa': 28)
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلا تَعْقِلُونَ
Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu mempergunakan akal?(QS Al An'am: 32)
وَهُوَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ وَلَهُ اخْتِلافُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ أَفَلا تَعْقِلُونَ
Dan Dialah yang menghidupkan dan mematikan, dan Dialah yang (mengatur) pertukaran malam dan siang. Maka apakah kamu tidak mempergunakan akal?(QS Al Mu'minun: 80)
كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya) supaya kamu mau menggunakan akal.(QS Al Baqoroh: 242)
Dan Banyak ayat-ayat lain yang senada dengan itu agar kita selalu menggunakan akal, selalu berfikir. Pentingnya akal dalam agama Islam, menjadikan syariat Islam dapat ditegakkan. Syariat Islam hanya dapat ditegakkan bagi orang yang berakal. Karena ia mampu berfikir, menelaah, dan menganalisa, mana yang baik dan mana yang benar. Sedangkan orang yang tidak mempunyai akal, tidak berlaku syari'at Islam baginya. Orang yang tidak berakal seperti orang gila dan anak-anak kecil tidak dibebankan baginya syari'at Islam seperti sholat, puasa, zakat dan naik haji. Hanya orang-orang yang berakal dan mampu berfikir bahwa meninggalkan perintah agama Islam itu berdosa, yang diwajibkan mengamalkan perintah Islam seperti sholat tersebut.

Selain ayat-ayat menyuruh berfikir dan menggunakan akal, ada juga ayat-ayat Qur'an, yang dengan kata-kata lain tetapi maksudnya sama, yaitu orang yang menggunakan akal atau berfikir. Seperti kata-kata Ulul Albab, arti bebasnya orang yang selalu membaca, dzikra arti bebasnya orang yang selalu menghapal, atau mengingat, dan sebagainya. Semua kata-kata itu mengerucut pada satu arti yang sama; yaitu menggunakan akal atau otak untuk berfikir.

Ayat-ayat diatas jelas menegaskan bahwa Allah mencela orang yang tidak mau berfikir dan menggunakan akalnya dalam kehidupannya, dengan ungkapan "Apakah kamu tidak mempergunakan akal?", "Apakah kamu tidak berfikir?"

Dapat disimpulkan bahwa dalam beragama ini harus menggunakan akal. Tetapi tidak menjadikan akal segala-galanya sehingga melanggar atau mengingkari ayat-ayat wahyu Ilahiyah, karena kalau melanggar rambu-rambu wahyu, maka tidak ada artinya lagi beragama, Qur'an, serta Nabi Muhammad. Tidak ada artinya lagi beragama Islam dan diutusnya Nabi Muhmmad saw, jika wahyu dan perintah serta aturan-aturannya dilanggar, karena lebih mengutamakan akal.

Harus ada batasan yang tegas mana yang harus menggunakan akal, dan mana yang harus diterima sebagai suatu ketentuan Allah SWT, yang disampaikan melalui lisan Rasulnya, baik berupa Wahyu Al-Qur'an, maupun hadis nabi saw.
Batasannya adalah

Yang Wajib Diterima Apa Adanya
  • pertama, adanya ketentuan Allah swt yang berupa syari'at yang wajib diterima apa adanya tidak boleh diakal-akalkan, Contoh: Raka'at sholat wajib, subuh dua rakaat, zuhur empat rakaat, tidak dapat dipertanyakan mengapa demikian, aturan sholat jamaah saf perempuan di belakan saf laki-laki, sudah ketentuan tidak dapat dipertanyakan kenapa, tata cara berwuduk, tidak dapat dipertanyakan mengapa ketika kita batal wuduk yang dicuci muka dan dua tangan serta kaki?, tidak ada jawaban dan tidak bisa dipertanyakan maupun diakal-akalkan. Semuanya harus mengikuti tata cara yang disampaikan rasul pada kita.
  • Kedua, Segala sesuatu yang bersifat ghaib, berita-berita tentang peristiwa yang terjadi setelah hari kiamat, Syurga dan neraka, tidak dapat dipertanyakan dan harus diterima apa-adanya. Karena diluar jangkauan akal manusia, dan percuma saja kita memikirkannya, atau menafsir-nafsirkannya karena yang paling tahu urusan ini hanya Allah dan Rasulnya. Jadi salah tafsir Muhammad Abduh, Sayyid Muhammad Rasyid Ridho, yang menyatakan Jin adalah jasad renik atau microba yang terdapat di dunia nyata.
  • Ketiga, Setiap sesuatu yang sudah tetap ditetapkan dalam kitabnya (Al-Qur'an), seperti makanan dan minuman yang haram, daging babi makanan yang haram, minuman keras, (khamer), adalah minuman haram. Perbuatan yang haram, seperti berjudi, riba atau membungakan uang dan sebagainya. Hal-hal tersebut diatas tidak dapat dipertanyakan dan harus diterima apa-adanya, tidak seperti aliran Islam JIL (Jaringan Islam Liberal), setuju dalam penggunaan akal dalam Islam, tetapi tidak salah kaprah, menabrak semua ketetapan Allah swt. Kalau itu dilakukan tidak ada artinya lagi turunnya Kitab suci Al-Qur'an, Wahyu, dan Kenabian. Jika hanya seperti JIL, tentunya sudah cukup dengan akal saja.


Yang Perlu Pertimbangan akal dalam memahaminya.
  1. Adanya dalil, atau petunjuk, yang saling melengkapi, yang kelihatannya saling bertentangan padahal, dalil atau petunjuk tersebut adalah saling melengkapi.
    Seperti adanya dalil yang kelihatannya ada pertentangan antara Al-Qur'an dan Hadits Nabi. Contoh Dalil tentang berwudhu', dalam al-qur'an dijelaskan bahwa bersentuhan lelaki perempuan adalah hal yang membatalkan wudhu' Qur'an Surat Al-Maidah ayat 6:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
    Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.(Quran Surat al Maidah ayat: 6)
    ada kata أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ (Menyentuh perempuan, yang menyebabkan wudhu' batal. Sepertinya ayat ini bertentangan dengan hadits:
    كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَايَ فِي قِبْلَتِهِ فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِي فَقَبَضْتُ رِجْلَيَّ فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا
    “Aku pernah tidur dihadapan Rasulullah S.A.W. dalam keadaan dua kaki-ku di hadapan kiblat baginda (dan baginda sedang menunaikan solat), lalu apabila baginda hendak sujud, baginda memegang kaki-ku, lalu akupun menarik kaki-ku (untuk membolehkan baginda sujud), apabila baginda bangun, aku lunjurkan semula dua kaki-ku tadi.” (Hadits al Bukhari)
    فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً مِنْ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِي عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ وَهُوَ يَقُولُ : اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ
    “Aku kehilangan Rasulullah S.A.W. pada suatu malam di tempat tidur-ku, aku meraba-raba mencari baginda, lalu dua tanganku tersentuh belakang kakinya, dan baginda di dalam masjid (sedang sujud menunaikan solat), kedua-dua kaki baginda itu ditegakkan, dan baginda membaca: “Ya Allah, aku memohon perlindungan dengan keredhaan-Mu dari kemurkaan-Mu, dan dengan kemaafan-Mu dari kemurkaan-Mu.”(Hadits Muslim)
    Ternyata penafsiran yang benar dari ayat al Qu'ran adalah: menyentuh perempuan maksudnya adalah berhubungan kelamin antara suami istri. Banyak ayat Qur'an yang lain menjelaskan bahwa berhubungan kelamin di istilahkan dalam al-qur'an dengan menyentuh perempuan. Lihat QS 3:47, 2:236-237, 33:49.
  2. Adanya dua hadits yang sepertinya saling bertentangan tetapi sebenarnya saling melengkapi, contoh: Hadits yang menjelaskan tentang aturan shaf dalam sholat. Ada hadits yang memerintahkan untuk merapatkan syaf dengan kaki-kaki bersentuhan dengan kaki orang disebelahnya. Sehingga ada orang yang membuka kakinya lebar-lebar dalam sholat, bahkan sholat sendirian juga, apa hubungannya lagi pula, agar dapat menyentuh kaki-kaki saudaranya yang lain. Ada pula hadits yang memerintahkan merapatkan shaf, tetapi bukan kaki yang jadi patokan, melainkan bahu. Kalau dikombinasikan kedua hadits ini, bahwa ternyata jarak lebar kaki dalam mengerjakan sholat adalah selebar bahu. Mengapa demikian? Karena tentunya jika kurang dari selebar bahu tidak mungkin dapat memenuhi perintah rasulullah saw untuk merapatkan kaki bertemu dengan kaki orang yang disebelahnya, dan jika lebih dari selebar bahu tentunya tidak mungkin memenuhi perintah rasulullah saw untuk menempelkan bahu, ke bahu orang di sebelahnya.
  3. Adanya dalil, atau petunjuk, yang menunjuk kearah lain, Kelihatannya dalil tersebut saling bertentangan, tetapi sebenarnya penekanan petunjuknya bukan kearah itu, tetapi memberikan konstribusi penting pada arah lain.
    Dari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” ( HR Bukhari dan Muslim )
    Dalil Hadis ini, mungkin saja memberikan petunjuk kepada kita bahwa kencing onta adalah obat, -- karena, boleh jadi yang tidak dapat kita terima sekarang, setelah berlalu waktu dan penelitian banyak berkembang dan dengan instrumen penelitian yang canggih, boleh jadi menjadi sesuatu yang dapat diterima secara ilmiah. Banyak hal dan pengalaman masa lalu bahwa sesuatu yang sepertinya tidak dapat diterima, dengan adanya penelitian dengan peralatan yang canggih sekarang malah menjadi suatu kenyataan ilmiah yang makin dikagumi orang,-- Tetapi dalil ini menunjukkan bolehnya berobat dengan suatu yang diharamkan, jika hanya itu obatnya, dan tidak ditemukan obat halal sebagai pengganti obat tersebut. Karena kotoran hewan dan manusia itu jelas-jelas diharamkan dan banyak dalil yang mengarahkan hal yang demikian.

    Ada hadis sebagai pertimbangannya mengatakan bahwa "tidak ada obat yang berasal dari yang haram". Disinilah perlu seorang ulama pakar hadis dan ilmu fiqh yang menentukan, tidak bisa main hakim sendiri, menentukan hukum sendiri.

9 komentar:

  1. terima kasih sharing nya..
    sangat bermanfaat.

    BalasHapus
  2. jazakalloh khair.... artikel yg bermanfaat

    BalasHapus
  3. jazakalloh khair... membuka pemikiran tulisannya

    BalasHapus
  4. bagus..
    lanjutkan dakwah..

    BalasHapus
  5. Alhamdulilah......bermanfaat...makasih

    BalasHapus
  6. Keren... sangat bermanfaat. Semoga kita dapat menggunakan akal untuk sesuatu yang baik.

    BalasHapus
  7. mantap Netral sekali..islam yang indah

    BalasHapus

Kabar dari Palestina tentang Upaya Gencatan Senjata.

Osama Hamdan: Gerakan Hamas berupaya dengan segala kekuatan dan efektivitas untuk mengakhiri perang di Gaza dan mengintensifkan upaya untuk ...