Jumat, 12 Januari 2024

Tim Hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional pada Kamis, 11 Januari 2024

 


🔻 Tujuan tentara penjajah israel adalah genosida Jalur Gaza.


🔻 Tentara penjajah israel yakin bahwa tindakan-tindakan di Jalur Gaza dapat diterima.


🔻 Penjajah israel telah menggunakan retorika agama untuk membenarkan pembunuhan anak-anak dan warga sipil Palestina di Jalur Gaza.


🔻 Skala kehancuran di Jalur Gaza dan pembunuhan anak-anak menunjukkan dengan jelas, niat genosida.


🔻 Para pembuat dan pengambil keputusan di penjajah israel memerintahkan pengeboman total dan membicarakan penggunaan senjata nuklir.’


🔻 Otoritas penjajah israel gagal dalam mencegah dan mengutuk seruan genosida, serta secara jelas melanggar konvensi pencegahan genosida.


Sumber: AJPalestine

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kabar dari Palestina tentang Upaya Gencatan Senjata.

Osama Hamdan: Gerakan Hamas berupaya dengan segala kekuatan dan efektivitas untuk mengakhiri perang di Gaza dan mengintensifkan upaya untuk ...