Rabu, 26 Agustus 2009

Kaifiat Sholat Rasulullah


Salah satu ibadah wajib dan paling utama dalam Islam adalah sholat. Sholat bahkan dalam suatu hadits disebutkan sebagai pembedan antara orang yang muslim dan diluar Islam. Begitu pentingnya sholat dalam Islam sehingga dikatakan oleh Rasulullah salallahu alaihi wasalam sebagai tiang agama.

ألصلاة إمد الدين, فمن أقامها فقد أقام الدين, فمن تركها فقد دد الدين

Sholat itu tiang agama barang siapa yang mendirikannya maka ia adalah mendirikan agama, barang siapa yang meninggalkannya maka ia meruntuhkannya. [Hadits]

Oleh karena itu tentunya dalam mendirikan sholat kita harus bersungguh-sungguh, tidak main-main. Dalam artian bahwa dalam mendirikan sholat kita harus bersungguh-sungguh jangan sampai sholat kita jadi tidak syah atau tidak diterima tuhan.

Kalau sampai terjadi sholat kita tidak diterima tuhan percumalah kita bersusah payah sholat, karena sholat yang tidak diterima tidak saja tidak ada pahalanya malah sebaliknya boleh jadi malah dosa yang didapat atau paling tidak dianggap orang yang meruntuhkan agama, karena sholat kita tidak syah dan dianggap tidak mendirikan sholat.


Mungkinkah sholat kita tidak diterima Allah subhanahu wata'ala? Berkemungkinan besar memang demikian adanya. Karena menurut rasul dalam satu hadits diterangkan:

Sesungguhnya hamba itu akan melakukan shalat. Namun mereka tidak akan mendapatkan pahala, kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, seperenammnya, seperempatnya, sepertiganya, atau separohnya. [Hadits shahih Abu Dawud dan Nasa'i]

Oleh sebab itu kita perlu mempelajari bagaimana kaifiyat atau tata cara sholat yang benar agar sholatnya diterima tuhan.

Mungkinkah kita melakukan sholat tetapi kita berdosa?
Mungkin saja jika kita melakukan tata cara sholat yang tidak diperintahkan oleh rasul, tidak ada contoh dari rasulullah salallahu alaihi wasalam.

Tidak dalam sholat saja tetapi apapun ibadah yang kita lakukan harus berdasarkan petunjuk dan contoh dari nabi salallahu alaihi wasallam kalau tidak maka bisa berdosa. Karena menurut ilmu usul fiqih ada kaidah yang mengatakan bahwa:

الأصل عباده أدم, وممنوع, حتى يأتي الناص بأمرها

Asalnya Ibadah adalah tidak ada, dan dilarang kecuali ada dalil memerintahkan demikian

maksud dari kaidah usul fiqih ini adalah setiap apapun ibadah yang kita lakukan adalah sebenarnya tidak ada dan dilarang untuk dikerjakan. Menyembah tuhan tidak ada dan dilarang menyembah tuhan. Berkorban adalah tidak ada dan dilarang kita untuk berkorban. Dan dilarang puasa dan sebagainya. Kita diwajibkan menyembah tuhan setelah ada perintah sholat. Kita dianjurkan untuk berkorban setelah ada perintah dan tata cara korban, begitu pula dengan puasa dan sebagainya. Apabila suatu itu dilarang maka haram hukumnya dikerjakan.

Dalam hadits juga dijelaskan:

من عمل عملا ليس به أمرنا فهوا ردٌ

Barang siapa yang mengamalkan suatu amalan (ibadah)yang diluar perintahku maka hal itu ditolak. [Hadits]

Itulah sebabaya bapak-bapak ibu-ibu serta anak-anak sekalian yang dimuliakan Allah, penting kiranya untuk bagi kita menuntut ilmu (terutama ilmu agama)dan memperbaiki ibadah kita agar tidak ditolak oleh Allah subhanahu wata'ala.

Inilah barangkali yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat, lebih dan kurang saya mohon maaf wabilahi taufiq wal hidayah assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kabar dari Palestina tentang Upaya Gencatan Senjata.

Osama Hamdan: Gerakan Hamas berupaya dengan segala kekuatan dan efektivitas untuk mengakhiri perang di Gaza dan mengintensifkan upaya untuk ...