Jumat, 13 Februari 2009

Valentine Day


Valentine day yang jatuh pada setiap tanggal 14 Februari, yang dinobatkan jadi hari kasih sayang itu seolah-olah harus dirayakan oleh semua kalangan dan usia apapun agamanya. Kini pun telah merasuki setiap remaja Islam Indonesia. Indonesia yang pendudukknya beragama Islam mayoritas kini diharuskan bagi pemuda dan remajanya untuk merayakannya.

Sejarah Valentine Day


Ditinjau dari Sejarah Valentine Day adalah berasal dari ajaran kristen katolik dan tradisi romawi kuno. Dapat dibayangkan ajaran suatu agama dipaksakan harus dipakai oleh agama lain dalam hal ini ajaran Valentine Day adalah ajaran Kristen Katolik yang dipaksakan pada pemuda dan pemudi Islam. Hadis nabi saw memperingatkan "barang siapa yang menyerupai suatu kaum (golongan, suku dan sebagainya) maka ia termasuk dalam kaum (golongan, suku) tersebut."

Hukum Merayakan Velentine Day


Dari segi hukum Islam Valentin day lebih cendrung sebagai sarana berbuat maksiat, mendekati zina dan sebagainya, yang tentunya jatuh pada hukum haram. Valentin day memang perkara baru tidak ada pada zaman rasulullah saw sehingga sulit sekali menemukan teks tertulis dari al-qur’an maupun hadis melarang persis valentin day. Tetapi pengambilah keputusan hukum (Isthimbath) dapat dilakukan dengan Qiyash yaitu usaha menghubungkan persoalan yang tidak ada ketentuan dan ketetapan hukum dari sumber hukumnya, dengan persolan lain yang ada ketentuan dan ketepan hukum dari sumber hukumnya karena ada unsur pemersatu dari kedua persoalan tersebut dan juga tidak ada pembeda yang dipertimbangkan dalam hal tersebut, artinya persoalan hukum ditinjau dari segi tujuan maupun konteksnya serupa. Valentine Day adalah perkara yang tidak ada ketentuan dan ketetapan hukumnya dihubungkan dengan hukum berzina dan mendekati zina yang sudah jelas ketentuan dan ketentuan hukumnya dalam Islam berdasarkan Qur’an dan Hadis. Berzina dan mendekati Zina saja sudah diketahui hukumnya dan teks Al-Qur’an maupun Hadis sudah jelas-jelas menunjukkan pelarangan hal tersebut.
Pengaruh budaya global yang merasuki pemuda dan remaja muslim ini tentunya disikapi oleh muslim agar selalu membentengi keluarga dan anak-anaknya agar tidak terperosok pada pengaruh negatif dari budaya barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika Islam (Akhlaqul Karimah). Ummat Islam harusnya proaktif dan peduli dengan perkara-perkara baru yang berkaitan dengan generasi muda, karena setiap muslim berkewajiban menjaga dan melestarikan nilai-nilai Islam pada generasi muda. Tidak perlu menunggu MUI mengeluarkan fatwa haram, dan jangan sampai menunggu fatwa haram karena fatwa yang sudah repot-repot dibuat sementara ummat tidak siap menerima segala putusannya. Sebaiknya setiap individu muslimlah yang bersiap dan mempersiapkan diri, bahkan proaktif dalam membentengi pengaruh buruk seperti Valentin day ini, yang hukumnya sudah dapat disamakan dengan mendekati zina tersebut.

Islam Anti Pacaran


Pacaran dalam Islam dengan arti bersenang-senang dengan teman lawan jenis sebelum menikah tidak ada dan tidak dibenarkan dalam Islam. Tetapi berkenalan dengan lawan jenis hanya untuk tujuan perkenalan dan usaha mencari jodoh, diperbolehkan. Perkenalan dalam arti mencari jodoh ada batasnya. Setelah kenal harus diputuskan menikah atau hubungan perlu dihentikan, mengingat akan berlarut pada mendekati zina.


Jumat, 06 Februari 2009

Calon Provinsi Tapanuli, Provinsi Kristen


Pembentukan provinsi Tapanuli sangat kental dengan maksud beberapa elit Tapanuli Utara untuk menjadikan provinsi yang beragama mayoritas Kristen. Agama inilah yang menurut Herbert Feith (Peniliti asal Belanda) disebut sebagai Borderline Wilayah ini. Yang pada zaman Belanda daerah Tapanuli Utara dijadikan Daerah penyangga Buffer Zone terhadap pengaruh Islam yang datang dari Aceh dan Sumatra Barat. Dengan penduduk yang 87 persen Kristen dan 13 persen Islam tersebut sangat memungkinkan calon provinsi Tapanuli ini leluasa untuk menjadikan basis dan Pusat Kristen di Tanah air, Sumatra khususnya. Untuk maksud ini Tapanuli Utara digiat oleh beberapa pendeta merangkul sepuluh kabupaten. Sayang dua dari sepuluh kabupaten yang akan dijadikan calon provinsi Tapanuli tersebut menolak untuk dijadikan provinsi tersendiri. Karena sebab itulah provinsi Tapanuli jadi terbengkalai-bengkalai sejak diwacanakan tahun 2000 sampai sekarang. Tahun 2005 sempat ada penelitian kelayakan Tapanuli dijadikan provinsi.
Dua kabupaten yang menolak yaitu kabupaten Tapanuli Tengah, dan kabupaten Sibolga, dengan alasan bahwa tidak mau didikte oleh sekelompok orang tertentu di Tapanuli Utara. Tapanuli Selatan walau tidak diikutkan dalam rencana pembentukan provinsi Tapanuli tersebut tetapi dengan bulat telah menyatakan menolak, dengan alasan bahwa pembentukan provinsi Tapanuli itu hanya merupakan keinginan segelintir orang di Tapanuli Utara dengan maksud-maksud tertentu. Selain kabupaten mempunyai beberapa alasan lain yaitu:
  • pertama
    Tim pemrakarsa provinsi Tapanuli telah melecehkan pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Sibolga dan kabupaten Padang Sidempuan serta masyarakat kabupaten-kabupaten tersebut karena kawasan ini menolak bergabung.
  • kedua
    Terdapat perbedaan Sosial Budaya yang cukup kental antara Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan.
  • ketiga
    Pembentukkan provinsi Tapanuli hanya untuk kepentingan segelintir orang elit dari Tapanuli Utara.
  • keempat
    SDM dan SDA yang tidak jelas dan ketersediaannya di wilayah ini masih diragukan.

Dengan tidak mengikutkan Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Sidempuan yang mayoritas penduduknya muslim, jelas ada maksud-maksud tertentu untuk menjadikan provinsi Tapanuli sebagai provinsi mayoritas Kristen di Sumatra. Apalagi yang sangat keras ingin membentuk provinsi Tapanuli adalah kelompok Kristen. Sehingga lebih tepat dibilang sebagai provinsi Ideologis, lebih tepatnya agama. Menurut Ryass Rasyid pemekaran provinsi Tapanuli Utara dimotivasi oleh kepentingan politik dan ekonomi, PAD, percepatan pembangunan daerah, ada wakil DPR daerah yang bisa dapat kursi di DPR, terbukanya peluang tenaga kerja di daerang dengan adanya pemerintahan baru dan sebagainya.
Kabupaten-kabupaten yang diikutkan dalam calon provinsi tersebut adalah:
  1. Kabupaten Tapanuli Tengah
  2. Kabupaten Sibolga
  3. Kabupaten Nias
  4. Kabupaten Nias Selatan
  5. Kabupaten Tapanuli Utara
  6. Kabupaten Toba Samosir
  7. Kabupaten Humbang Hasundutan
  8. Kabupaten Samosir
  9. Kabupaten sairi
  10. Kabupaten Pakpak Barat

Yang warna merah adalah kabupaten yang menolak ber gabung.


Minggu, 01 Februari 2009

Tanggapan mengenai Fatwa MUI akhir-akhir ini


Fatwa MUI hendaklah mencerminkan tulang punggung ummat. Fatwa-fatwa tentang keadaan terbaru seperti maraknya aliran sesat, rokok dan sebagainya dapat dinilai wajar karena hal-hal tersebut baru muncul permasalahannya sekarang, artinya permasalahan tersebut tidak ada zaman rasulullah saw. Contoh lain sepertinya MUI bisa saja menfatwakan misalkan morfin haram, obat-obatan psikoterapi haram dan lain sebagainya karena itu merupakan hal yang baru dan harus difatwakan demi kepentingan ummat dan dirasakan penting dan mendesak untuk ditegaskan, sehingga ummat tidak salah jalan dan bingung dalam menetapkan keputusan.


Fatwa Sesat aliran Ahmadiyah

Setiap kali Fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI dapat dinilai mendesak dikeluarkan mengingat ummat Islam sudah tenggelam dengan kebingungan tentang fenomena sosial akhir-akhir ini, seperti aliran sesat Jemaah Ahmadiyah, yang sudah ada sejak dulu, dan dulu pernah juga difatwakan sesat tetapi ummat Islam lupa atau karena sudah beralih generasi sehingga generasi berikutnya tidak mengetahui lagi duduk persoalan dan perkaranya sehingga banyak ummat yang ikut terjebak dalam aliran sesat tersebut.. Ini akibat ummat Islam terlalu toleransi terhadap hal-hal yang membahayakan ummat seperti Aliran Jemaah Ahmadiyah itu. Akhirnya pekerjaan yang sama harus dilakukan secara berulang-ulang tidak pernah selesai, masih perlu difatwakan lagi bahwa Jemaah Ahmadiyah sesat. Seharusnya sudah dari dulu saja pemerintah harus tegas terhadap aliran sesat yang ada di Indonesia karena sangat mengganggu ummat Islam, sehingga tidak perlu menfatwakan suatu hal berulang-ulang.

Fatwa Haramnya Rokok

Masalah fatwa MUI mengharamkan rokok harusnya dinilai wajar. Yang menentang, mengkritik, menolak haramnya rokok adalah orang-orang perokok yang sebenarnya tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya, dengan asap rokok yang ia keluarkan, abu rokok yang mereka hasilkan, dan semua dinding bangunan, perabotan, peralatan elektronik mesti jadi kuning akibat asap rokok yang mereka buat. Mereka tidak peduli.
Sebenarnya memang tidak ada dalil yang menunjukkan keharaman rokok, mengingat rokok baru ada setelah rasulullah saw tiada. Kalau mau tetap ketentuan dari zaman rasulullah saw memang tidak perlu fatwa. Nah fatwa inikan untuk mengatur syariah bagi ummat tentang masalah kontemporer, seperti aliran sesat, narkoba, termasuk merokok ini. Kalau tidak ada fatwa dari mana dasarnya orang mengetahui bahwa Jemaah Ahmadiyah sesat, Lia Eden Sesat, dan sekarang rokok haram.

Fatwa Golput Haram

Fatwa mengenai yang mengharuskan setiap warga negara menggunakan hak pilihnya perlu ditanggapi wajar mengingat cukup tersedianya pimpinan yang baik dan layak untuk dipilih. Seandainya tidak tersedia pimpinan yang baik dan layak dipilih baru kemudian fatwa tersebut perlu dicabut atau tidak berlaku. Ditanggapi wajar saja karena jika dipermasalahkan dicari-cari masalahnya, --yang sebenarnya tidak ada masalah, --memang selalu saja ada masalah. Karena ada orang selalu mencari-cari kesalahan agar orang tidak percaya lagi pada MUI. Agar umat ini kacau, dan gampang diadu domba sesama ummat muslim. MUI mengeluarkan Fatwa ini karena MUI adalah lembaga satu-satunya yang aktif ditengah-tengah masyarakat dan masih dipercaya masyarakat dalam rangka memperbaiki ummat Islam, karena masyarakat barangkali telah frustasi dengan pemerintah yang tidak proaktif membangun dan peduli pada ummat Islam. Lembaga yang dipercaya masyarakat yang memimpin ummat. Kalau ummat Katolik ada Paus di Vatikan yang menjadi pemimpin spiritual. Islam harusnya ada Khilafah tetapi tidak ada. Kalau di Iran ada Imam pemimpin spiritualnya. Di Indonesia MUI lah sebagai lembaga yang seharusnya bertindak sebagai imam ummat muslim Indonesia, mengingat MUI terdiri berbagai unsur Islam yang ada di Indonesia, seharusnya berbagai fatwa yang dilontarkannya harus diamini secara tunduk dan patuh. Lembaga mana lagi yang dapat mewakili Islam di Indonesia. MUI dirasakan cukup representatif. Kalau sepakat MUI dijadikan pemimpinan spiritual Indonesia, artinya keputusan MUI adalah keputusan umat Islam Indonesia, yang menentangnya berarti menentang umat Islam se Indonesia, yang mempermainkannya berarti mempermainkan dan memperalat umat Islam se Indonesia. Dan setiap putusan tentunya diterima dan disepakati umat Islam seluruh Indonesia. Bukan malah jadi timbul kegaduhan dan kericuhan di masyarakat. Semua fatwa MUI mesti dipermasalahkan. Mulai dari aliran sesat, sampai kepada haramnya rokok dan golput. Di Indonesia segala macam yang berkaitan dengan Islam selalu jadi permasalahan, walaupun sebenarnya bukanlah masalah. Sebut saja contoh penegakan syariah Islam di berbagai daerah dan propinsi di tanah air. Berbagai dilema dan polemik bermunculan disana sini, sampai tokoh kontroversi seperti Gus Dur pun diundang untuk berbicara di suatu acara Interaktif di salah satu stasiun TV swasta. Polemik sampai berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Sebenarnya kalau tidak diributkan tidak jadi masalah. Masyarakat menerima. Pemerintah Daerah menyetujui. Apa masalahnya lagi.

Kamis, 12 Juni 2008

Syukurlah Ahmadiyah dibekukan


Jemaah Ahmdiyah jelas sesat dan diluar Islam dengan menyatakan ada nabi setelah nabi Muhammad s.a.w. Jika mereka tidak mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabipun seharusnya batal kitab suci Tadzkirah yang didakwa mereka sebagai wahyu. Kalau mereka beranggapan bahwa keyakinannya sebagai hak azasi, mengapa harus berada dalam agama yang sudah mempunyai ketentuan yang syah. Bukankah menodai dan merusa agama yang telah ada adalah juga pelanggaran hak azasi. Jika masih berada dalam agama Islam ikuti ajaran agama Islam yang sudah baku, kalau tidak buatlah agama sendiri.


Kamis, 29 Mei 2008

Islam dan Demokrasi


Sebenarnya sudah lama ingin menulis tentang Islam dan Demokrasi, lantaran ada seseorang teman diskusi di webforum.plasa.com mengatakan Islam tidak Demokrasi. Ingin sekali menepis langsung tuduhan tersebut, tetapi biarlah karena memang antara Islam dan Demokrasi bukanlah hal yang selaras, artinya adalah dua produk yang berbeda yang pasti tidak sama pas satu sama lain. Sampai akhirnya ada seorang Dosen Fisipol yang menyampaikan bahwa Demokrasi itu terdiri dari empat syarat. Kalau saya mengatakan paling sedikitnya empat syarat ini, karena menurut saya banyak syarat-syarat yang lain.

Kalau dilihat Demokrasi menurut dosen tersebut ada empat syarat yaitu:

  1. Menjamin hak-hak Individu
  2. Pemilihan umum yang bebas
  3. adanya lembaga negara yang independen saling lepas anta Legislatif, eksekutif dan Yudikatif

Kalau dilihat tiga dasar ini Islam boleh dikatakan Demokrasi.
Islam Menjamin hak-hak Individu
Hak-hak hak individu dijamin oleh Islam sebatas tidak bertentangan dengan ketentuan Islam. Islam menjamin manusia untuk hidup. Membunuh orang tanpa alasan yang dibenarkan merupakan hal yang dilerang atau diharamkan Islam. Islam diberi kebebasan berpendapat walaupun bertentangan satu sama lain selagi pendapat tersebut tidak menentang ketentuan yang diberikan Islam. Dan hak-hak yang lain.
Pemilihan umum yang bebas
Pemilihan ini adalah masalah praktis yang sudah dipraktekkan dalam pengangkatan khalifah setelah meninggalnya baginda Rasulullah s.a.w.
Lembaga negara yang Independen
Sistem politik Islam punya kriteria Musyawarah dan Mufakat yang diwujudkan dalam Majelis syuro atau kita kenal lembaga seperti MPR yang merupakan lembaga legislatif yang terpisah dari eksekutif yang dimana pada zaman rasulullah s.a.w beliau sebagai eksekutif dan sahabat nabi sebagai Majelis Syuro, lembaga Qodhi atau kehakiman yang terpisah dari lembaga majelis syuro dan kepemimpinan rasul s.a.w.

Sabtu, 18 Agustus 2007

Sejarah Tanah Palestina dan Zionis Israel


Konflik Palestina-Israel terus saja berlangsung entah sampai kapan berakhir. Sekarang orang Israel mengklem sebagai tanah milik mereka sejak 400 tahun sebelum Masehi! Benarkah? Kenapa baru tahun 1897 dipertanyakan kembali? Siapa sebenarnya bangsa Israel itu? Mari kita lihat kembali sejarahnya.


Orang-orang Israel adalah anak keturunan nabi Yakub as anak nabi Ishak cucu nabi Ibrahim. Nabi Yakub as tinggal di Nablus daerah Kan'an Palestina. Anak keturunan nabi Yakub ada 12 suku yang tersebut 12 suku keturunan Israel. Jumlahnya kurang dari seratus orang dan hidup sampai 500 tahun lebih. Salah satu keturunan Israel ini adalah nabi Yusuf Bendahara Negri Mesir. Nabi Yusuf as berusaha mengumpulkan kembali keturuan nabi Yakub ini yang sudah terpencar-pencar di sepanjang pantai laut tengah sampai daerah Irak bagian utara kembali ke Mesir. Selain nabi Yusuf yang juga keturunan Israel adalah nabi Harun dan nabi Musa, nabi Daud, nabi Sulaiman.



Sehingga pada zaman nabi Musa yang juga keturunan Israel, lebih dari 1600 laki-laki keturunan 12 suku Israel berhasil lolos dari kejaran Fir'aun (Raja Mesir bergelar Fir'aun yang sebenarnya bernama Bernevtah atau Ramses II). Karena sebelum itu mereka berkumpul di Mesir hasil usaha nabi Yusuf as. Mereka berdiam dan berkembang di Mesir sampai Raja Fir'aun yang ke 32 berkuasa yang memusuhinya berkat, usaha nabi Musa yang keturunan Israil juga, mereka berhasil lolos ke daerah Madyan, dekat Baitul Maqdis dan Padang pasir Tih.

Kira-kira sebelum tahun 500 SM Orang-orang Yahudi berkembang dekat Baitul Maqdis. Berdasarkan wahyu yang diterima nabi Musa bahwa diperintahkan Bani Israil untuk masuk ke kampung bernama Baitul Maqdis (QS: 2:58-59). Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah Baitul Maqdis adalah yang disebut orang Yahudi dengan Yerusalem lama, atau Hebron dalam keadaan menang.)1. Tetapi mereka tidak mau masuk seperti yang diperintahkan Allah SWT kepadanya. Karena keingkarannya kepada perintah Allah SWT maka jadilah mereka tersesat di padang Tih selama empat puluh tahun. Sampai datang generasi baru dibawah Yusha' bin Nun membebaskan mereka dan memasuki kota tersebut.)2 Tetapi orang-orang zalim menukar perintah Allah swt kata Hiththah maksudnya masuk dengan menunduk atau merendahkan diri kepada Allah swt sebagai tanda tobat dan mohon ampun kepada Allah swt atas dosa-dosa yang lalu. Kata Hiththah mereka plesetkan menjadi Hinthah artinya mohon gandum. Bahkan sangkin menghinanya dalam Hadits yang dikutip di dalam catatan kaki Tafsir Zhilalil Qur'an tersebut penerjemah menambahkan: mereka memasuki pintu kota sambil merayap diatas pantatnya seraya berkata "Habbah fi syara'i" Kami minta biji-bijian gandum.")3

Karena sifat orang yahudi yang tengkar ini banyak orang yang tidak suka, Roger Garaudy juga menyatakan bahwa memang benar sifat orang Yahudi (Israel) yang tidak patuh terhadap perintah nabi-nabinya, sehingga ia mengatakan dengan mengutip Bernard Lazare:
"... Orang-orang Yahudi "melindungi kembali diri mereka sendiri di balik pagar yang telah didirikan sekitar Taurat serta tulisan-tulisan yang pertama, kemudian oleh orang-orang Farisi/munafik serta kaum Talmudis, pada penerus Ezra, para penyimpang yang telah menyeleweng dari ajaran-ajaran nabi Musa as yang masih primitif, serta musuh-musuh para Nabi dan Rasul. Semua tindakan yang mereka lakukan itu bertentangan dengan ajaran-ajaran Nabi Musa as yang sebenarnya, yang dimurnikan dan diperluas oleh isaiah, jeremiah dan Ezekiel, serta selanjutnya diperluas dan digeneralisasikan oleh orang-orang Yudeo-Hellinis.")4

dan Allah swt pun menurunkan azab padanya berupa penghancuran masyarakatnya mereka kembali terusir dari Baitul Maqdis dan terpencar-pencar, karena Baitul Maqdis dikuasai oleh Raja Jalut (Goliath), Ketika itu Allah mengirim pasukan Jalut yang perkasa, kecuali mereka yang selamat dibawah pimpinan raja Thalut dan nabi Daud sebagai raja orang Yahudi ketika itu. Daud memimpin Bani Israel setelah mengalahkan jalut (Kisah selengkapnya ada dalam QS: 2:246-249). Tetapi mereka tetap tidak masuk ke Baitul Maqdis karena kehendak Allah swt. Mereka diam dan berkembang disebelah baitul Maqdis yaitu yang disebut Masyaaruts-Tsani. Masyaaruts Tsani bukan wilayah Palestina. Tetapi daerah dekat antara Syria dengan Irak Utara sekarang.

Kemudian nabi Ilyas as adalah anak nabi Harun as mengajak Bani Israil untuk patuh kepada Allah sesuai dengan ajaran Taurat dan Zabur. Tetapi tiada yang mengikuti kecuali sedikit selainnya hanyalah kedurhakaan saja.
Sampai daerah itu dikuasai oleh Nebucadnesar raja Chaldea. Chaldea adalah kerajaan yang berada diwilayah Irak Utara kemudian berkembang luas sampai ke tanah Palestina. Bani Israil kembali terpencar sampai ke daerah Mesoppotamia Utara.
"Orang-orang Chaldea menjadi penguasa di kawasan itu. Sedangkan penguasa dan raja terbesar dari mereka adalah Nebuchadnessar yang mampu menaklukkan negeri Syam dan menghancurkan Al-Qud. Dia membunuh orang-orang Yahudi dan merampas kerajaannya. Orang-orang Yahudi itu dihancurkan diusir dan ditawan. Sejak sa'at itulah orang-orang Yahudi Bani Israil terpencar kemana-mana dan bertebaran ke segala tempat. Sebagian dari mereka berdiam di Hijaz, Mesir dan negri yang lain.")5

Pada tahun 504 SM Palestina ditaklukkan kerajaan Persia, yang kerajaan dipimpin oleh raja Darius Agung (522SM-485SM).
orang-orang bani Israel kembali terpencar-pencar. Ketika itu Allah swt mengutus nabi Zakaiya as dan nabi Yahya as. Sampai Alexander Agung (356SM-323SM) raja Macedonia mengalahkan Persia yang menguasai daerah Persia, Mesopotamia sampai ke Mesir. Setelah Palestina dikuasai oleh Macedonia Yahudipun terpencar-pencar, ditambah lagi setelah Alexander Agung mangkat Kerajaan Macedonia terbagi dengan Romawi yang rajanya ketika itu Oktavianus Agustus (31SM-14SM). Ketika itu Romawi sedang bangkit. Setelah mengalahkan kerajaan Karthago di utara Afrika dalam sebuah pertempuran semangat Romawi bangkit untuk menaklukkan negri-negri lain termasuk Maceconia, Palestina, dan Mesir bekas taklukkan Alexander Agung.

Selanjutnya Palestina dikuasai oleh kerajaan Romawi sampai nabi Isa as diangkat orang Yahudi dan Bani Israel tidak mau mengikuti ajaran nabi Isa as kecuali beberapa orang saja yang mengikuti ajaran nabi Isa as. Bani Israil tetap dalam keadaan terpencar-pencar. Sampai kerajaan Yunani menguasai daerah tersebut dibawah kaisar Konstantin Agung (303M-337M). Agama kristen pun berkembang yang diajarkan oleh St. Paulus seorang Yahudi yang mengaku-ngaku mengikuti ajaran nabi Isa as.

Sampai Islam berkembang dan Palestina dibawah khilafah Islam Utsmaniah. Orang-orang Israel menyebar sampai ke Yunani, Romawi, Iran, Hijaz, Arab, Mesir, dan negara-negara yang ada di eropa selama lebih dari 250 tahun. Sampai meletus Perang Dunia pertama, melalui makar Yahudi dan Inggris dan sebagian negara-negara Eropa untuk menumbangkan Kekalifahan Islam dan setelah tumbang untuk menutup kemungkinan bangkitnya kekalifahan Islam kembali maka, akhirnya terbentuklah negara Israel untuk mengacaukan situasi Timur Tengah.

Terbentuknya Negara Yahudi (Israel).
Sejarah terbentuknya negara Israel, sebenarnya tidak terlepas dari problematik negara-negara yang didiami oleh orang Yahudi yang mempunyai karakter tidak disukai orang, sehingga timbul sifat antisemitisme di negara-negara yang didiaminya. Bernard Lazare yang telah menulis buku Antisemitisme et revolution (Maret 1895) menulis sebagai berikut:
...Dalam tulisan saya itu saya kemukakan bahwa terjadinya antisemitisme di dalam sejarah kita karena di manapun juga, sampai saat kita sekarang ini(huruf miring tersebut sesuai dengan tulisan yang terdapat pada karangan Lazare), "orang-orang Yahudi itu merupakan manusia yang tidak suka bermasyarakat". Sekarangpun saya masih tetap berkata demikian mengenai mereka... akhirnya, pada bagian penutup buku tersebut saya menulis: "Penyebab-penyebab terjadinya antisemitisme, kalau kita perhatikan dari sifatnya, tentulah berdasarkan masalah-masalah etnik, keagamaan, politik dan ekonomi.)6

Kebencian terhadap orang Yahudi di negara-negara yang ditempatinya disebabkan tuduhan bahwa orang Yahudi penyebab terjadinya krisis Ekonomi akibat praktek rentenir yang diterapkan orang Yahudi dan Bank-bank yang sifat memeras rakyat, krisis sosial karena mereka orang-orang Yahudi melakukan praktek prostitusi di negara-negara yang didiami Yahudi di mana-mana khususnya Eropa. Dan mereka orang-orang Yahudi merasa merupakan ras yang paling baik didunia dan tidak segan-segan membunuh manusia lainnya.

Adalah Theodor Herzl (1860-1904) seorang Yahudi yang mencetuskan berdirinya negara Yahudi dalam bukunya Der Jundenstaat dan menerapkannya pada kongres Zionis pada tahun 1897.Herzl berpendapat karena terjadinya sifat antisemitisme di negara-negara Eropa terutama Jerman yang berakhir menurutnya dengan peristiwa "Dreyfus" maka ia menyimpulkan:
  1. Orang-orang Yahudi, dimanapun juga mereka berada di permukaan bumi ini, di negara manapun juga mereka bertempat tinggal akan tetap saja merupakan sebuah "bangsa" yang tunggal.
  2. Mereka selamanya dan di mana sajapun selalu menjadi korban pengejaran.
  3. Mereka sama sekali tidak dapat diasimilasikan oleh negara-negara dimana mereka telah bertempat tinggal sekian lamanya (sangkaan yang sama yang juga ada pada orang-orang antisemit serta orang-orang rasialis).7

Akibat ditariknya kesimpulan oleh Herzl tersebut maka pemecahan masalahnya menurut Herzl dan menurut orang-orang antisemit juga adalah membuat negara Yahudi baru diatas tanah kosong dunia. Maka dipilihlah Palestina agar juga mendapat dukungan orang-orang Yahudi aliran Zion (Pecinta tanah sejarah yaitu Mesir, Kan'aan dan sekitarnya)

Jadi tidak benar orang Israel mengaku sebagai tanah suci orang Israel. Karena :
  1. Ummat Israel tidak pernah tinggal lama di daerah Palestina walaupun Nabi Yakub as tinggal di Nablus daerah kan'aan, Nablus adalah daerah kan'aan dekat dengan Palestina dan bukanlah daerah Palestina dan keturunannya kemudian tidak lagi tinggal disana. Mereka lebih lama tinggal di Mesir ketika zaman nabi Musa as. dan daerah-daerah sekitarnya.

  2. Tidak bisa pula dikatakan bahwa Palestina sebagai tanah warisan nabi Nuh as sebagai mutlak milik orang-orang Israel, karena keturunan nabi Nuh as mencakup nabi Luth as, dan nabi Ibrahim as.

Mereka berdasarkan kitab suci mereka yaitu sejak nabi Ibrahim (Abram) as sudah membagi dua tanah Palestina dengan nabi Luth (Lot) as. Kitab Kejadian pasal 13:

Maka pergilah Abram dari Mesir ke Tanah Negeb dengan isterinya dan segala kepunyaannya, dan Lotpun bersama-sama dengan dia.

Adapun Abram sangat kaya, banyak ternak, perak dan emasnya.

Ia berjalan dari tempat persinggahan ke tempat persinggahan, dari Tanah Negeb sampai dekat Betel, di mana kemahnya mula-mula berdiri, antara Betel dan Ai,

ke tempat mezbah yang dibuatnya dahulu di sana; di situlah Abram memanggil nama TUHAN.

Juga Lot, yang ikut bersama-sama dengan Abram, mempunyai domba dan lembu dan kemah.

Tetapi negeri itu tidak cukup luas bagi mereka untuk diam bersama-sama, sebab harta milik mereka amat banyak, sehingga mereka tidak dapat diam bersama-sama.

Karena itu terjadilah perkelahian antara para gembala Abram dan para gembala Lot. Waktu itu orang Kanaan dan orang Feris diam di negeri itu.

Maka berkatalah Abram kepada Lot: "Janganlah kiranya ada perkelahian antara aku dan engkau, dan antara para gembalaku dan para gembalamu, sebab kita ini kerabat.

Bukankah seluruh negeri ini terbuka untuk engkau? Baiklah pisahkan dirimu dari padaku; jika engkau ke kiri, maka aku ke kanan, jika engkau ke kanan, maka aku ke kiri."

Lalu Lot melayangkan pandangnya dan dilihatnyalah, bahwa seluruh Lembah Yordan banyak airnya, seperti taman TUHAN, seperti tanah Mesir, sampai ke Zoar. --Hal itu terjadi sebelum TUHAN memusnahkan Sodom dan Gomora. --

Sebab itu Lot memilih baginya seluruh Lembah Yordan itu, lalu ia berangkat ke sebelah timur dan mereka berpisah.

Abram menetap di tanah Kanaan, tetapi Lot menetap di kota-kota Lembah Yordan dan berkemah di dekat Sodom.

Adapun orang Sodom sangat jahat dan berdosa terhadap TUHAN.
(Kejadian 13:1-13)

Seharusnya tanah Palestina tidak bisa diklaim jadi tanah milik Israel karena milik nabi Ibrahim (Abram) dan milik nabi Luth (Lot) as.




  1. Quraish Shihab, DR. Tafsir Al-Misbah, Lentera hati, Jakarta 2002, hal 205-206
  2. Sayyid Quthb, DR.Fi Zhilalil Qur'an, Gema Insani, Jakarta 2000, hal 87-88.

  3. Hadits, Imam Muslim dari Abu Hurairah Hadits no 3013 dalam catatan kaki tafsir fi zhilalil Qur'an,ibid.hal: 88

  4. Bernard Lazare yang dikutip oleh Roger GaraudyZionis, Sebuah gerakan Keagamaan & Politik, Gema Insani Press, Jakarta 1988, hal:31

  5. Ahmad 'Usairy: Sejarah Islam (sejak zaman nabi adam sampai abad keXX) hal. 31

  6. Bernard Lazare, ibid, hal: 28.

  7. Theodor Herzl,Der Jundenstaat, dalam ibid hal: 21-22.

Minggu, 29 Juli 2007

Kekuatan Orde Baru Mulai bersatu (Golkar & PDI-P)

Silaturahmi dua partai besar PDIP dan Golkar perlu kita lihat sebagai bersatunya dua partai besar yang keduanya dalam sejarahnya amat tidak menguntungkan Islam.

Lahirnya PDIP kira-kira pada tahun 1993 sendiri tidak terlepas dari rekayasa politik yang sebenarnya tidak senang kepada Islam. Karena pada zaman pemerintahan Soeharto ketika itu sedang bermesraan dengan kekuatan Islam ditandainya dengan bersihnya kabinet dari unsur-unsur non Islam (kristen) yang biasanya sepanjang sejarah kabinet pembangunan Soeharto selalu dibawah cengkraman kekuatan politik kristen dan Kabinet diwarnai dengan bangkitnya kekuatan Cendikiwan Muslim Indonesia (ICMI) yang benderanya berkibar dibawah pimpinan Menristek B.J Habibie.

Orang-orang kekuatan politik kristen yang tadinya berada mendukung Golkar yang selama pemerintahan Soeharto berkolaborasi dengan kekuatan kristen berusaha mencari alternatif kekuatan baru. Merekapun melirik PDI yang kekuatannya sejak dulu identik dengan kekuatan kristen, musrikin dan atheis. Setelah itu merekapun mencari tokoh yang dapat diangkat menjadi pemimpin untuk meraih simpati masyarakat Indonesia dan menyaingi karismatik kepemimpinan Soeharto. Terpilihlah Megawati Soekarno Putri.

Sehingga pada tahung 1993, dengan bantuan orang-orang yang telah disusupkan ke tubuh PDI, dibentuklah rekayasa seolah-olah ada Konfrensi Luar Biasa (KLB) PDI di Medan yang memilih pemimpin baru yaitu Megawati Soekarno Putri. Konfrensi itu tentu saja ditentang oleh PDI sendiri yang tidak mengakui adanya KLB tersebut akhirnya KLB Medan gagal. Tetapi mereka buat lagi KLB serupa di Soerabaya yang juga gagal. Di Sulawesi juga gagal. Kemudian akhirnya di KLB Bali dengan kekuatan masa PDI di Bali yang sudah dapat dibujuk untuk memihak Megawati, dan juga mungkin kekuatan Asing yang ada di Bali. Maka kekuatan baru yang tidak diakui oleh PDI sendiri lahir dengan nama PDI Perjuangan, dengan Megawati sebagai pemimpinnya.

Kemenangan Megawati sendiri tidak terlepas dari dukungan yang tadinya pendukung dan simptisan Golkar membelot mendukung PDI-P dengan taktik menjelek-jelekan Golkar dan Orde Baru dan menyanjung setinggi-tingginya Megawati. Sampai mengantarkan Megawati ke kursi kepresidengan RI.

Tetapi seiring dengan perjalanan waktu kepemimpinannya tidak selalu mulus. Ada muncul pemain baru Partai Demokrat, PAN dan Partai Keadilan.

Dengan menang kekuatan Islam PKS dan PAN mereka (orang-orang PDI-P) ingin kembali menggalang kekuatan dan mengenang kembali masa-masa manisnya kekuatan mereka pada zaman Orde Baru ketika dibawah kepemimpinan Soeharto yang pro kristen. Mereka bersatu berarti Golkar tidak lagi memihak Islam. Dan mereka bersatu untuk melawan partai-partai Islam yang kuat.


Kabar dari Palestina tentang Upaya Gencatan Senjata.

Osama Hamdan: Gerakan Hamas berupaya dengan segala kekuatan dan efektivitas untuk mengakhiri perang di Gaza dan mengintensifkan upaya untuk ...