Sabtu, 21 Maret 2009

Sang Maha Pencipta Alam Semesta


Pemikiran Meterialisme walaupun terlupakan disadari atau tidak menjadi paham yang utama dalam kehidupan kita. Disekolah kita diajarkan bagaimana memperoleh ilmu pengetahuan hanya diperoleh dari pengalaman empiris, atau hanya berdasarkan pengalaman yang diperoleh berdasarkan yang dirasakan, dilihat dan didengar oleh panca indra saja. Oleh sebab itu orang yang berpaham materialisme, menolak akan keberadaan tuhan. Orang materialis cenderung atheis. Mereka beranggapan bahwa Tuhan itu ada hasil produk pemikiran manusia. Mereka menolak akan keberadaan tuhan karena tuhan tidak dapat teruji secara empiris. Tuhan tidak dapat didengar, tidak dapat dilihat, tidak dapat dirasakan oleh panca indra manusia.
Sebenarnya keberadaan tuhan sudah dapat dibuktikan dengan adanya alam raya yang terbentang luas ini. Alam ini ada tidak mungkin terjadi dengan sendirinya. Karena terlalu kompleks untuk dapat terjadi secara kebetulan, kalau tidak terjadi dengan sendirinya tentu ada penciptanya. Pencipta alam raya adalah Allah SWT.
Alam raya tercipta yang dari sebelumnya tiada menjadi ada. Penemuan bahwa jagad raya ini mengembang, oleh Thomas Hubble terlihat bahwa bintang-bintang bergerak menurut pola-pola tertentu. Pergerakan bintang ini jika ditarik arah terbalik maka setiap bintang-bintang bergerak berasal dari satu titik tertentu. Suatu ledakkan besar telah terjadi dan semuanya bergerak menjauhi titik tersebut maka terciptalah jagad raya ini. Teori ini dikenal dengan nama Big Bang. Teori ini membantah pendapat atau asumsi yang mengatakan bahwa jagad raya ini sudah ada dengan sendirinya dari dulu tanpa batas waktu (eternal / azali). Pendapat ini didukung dengan penemuan teori termodinamika kedua yang menemukan bahwa energi terbatas. Panas selalu berpindah-pindah dari termal (panas) ke non termal (tidak panas), tidak sebaliknya. Hal ini tentunya lambat laun energi panas akan selalu berkurang setiap perjalanan waktu. Energi dijagad raya ini akan habis dengan panas setiap benda, materi, makhluk di alam ini akan sama rata. Ketidak berdayaan dunia akan terus bertambah, dan keberadaan jagad raya akan berakhir, seiring dengan habisnya energi di jagad raya ini. Contoh sajalah Matahari, bintang yang terdekat dari bumi ini, selalu memberikan energi kebumi dengan cahayanya dan panasnya. Energi matahari pada suatu masa tententu akan berakhir seiring dengan berakhirnya zat Helium yang terdapat pada matahari. Zat Helium ini yang bereaksi kimia sehingga timbul energi matahari. Dengan adanya penemuan atas bermulanya alam raya ini, akan menimbulkan pertanyaan bagi kita “Siapa yang merencanakan semua ini?” Kalau kita lihat alam yang terbentang ini adalah maha karya agung, yang begitu kompleks sehingga tidak akan mungkin terjadi secara kebetulan, “Atas kehendak dan maha karya siapakah alam ini?” Jawabannya Allah SWT zat yang maha pencipta dan agung karyaNya, tuhan semesta Alam.

Minggu, 08 Maret 2009

Tausyiah

Ada beberapa hal yang perlu kita bekali ketika mengarungi kehidupan dunia diantaranya:
Pertama: Hadapi masalah dengan hati yang lapang dan jiwa yang tenang! Memang susah sih apalagi jika masalah berat, tapi kita harus bisa berpikir realistis, kali ini kita harus belajar apa-adanya.
Orang yang dapat terima apa-adanya adalah orang yang qona'ah. Qona'ah yaitu hasbuk bi qoliil, merasa cukup dengan yang sedikit. Orangnya tidak konsumtif, suka menabung, tidak banyak hutang, salah satu jalan kebahagiaan juga adalah adanya tabungan dan tidak ada hutang. Orang qonaah adalah yang bisa mengatakan: hasbunallah, laa ilaaha illallah, alaihi tawakaltu, wa huwa rabbul arsil 'azhiim. Hasbunallah wani'mal wakil, ni'mal maula wa ni'mannasiir.
Kedua: jujurlah. Jujur adalah pilar aqidah. Jujur membawa pada kebaikan, dan kebaikan membawa kita pada surga Allah swt. Sebaliknya dusta membawa pada dosa, dan dosa mengarahkan kita pada neraka, nauzubillah.
jujur artinya berkata apa-adanya, tapi jangan mengumbar aib malu, karena itu aurat, yang harus ditutupi. Allah menutupi aib, kesalahan dan dosa kita, maka kitapun harus menutupinya. Allah memerintahkan kita untuk selalu berkata jujur, jujur yang sebenarnya. Dan selalu berserta orang yang jujur.
Jujur menjadikan kita pribadi yang menarik, terbuka, selalu lepas dan ceria tanpa beban, dalam istilah psikologi pribadi yang extrovert; terbuka. orang sulit berkata jujur karena kebiasaan bohong, dan terikat dengan kebohongannya. Sekali orang tersebut berkata bohong maka untuk menutupi kebohongannya harus ada kebohongan berikutnya, begitu rentetannya sehingga ia tidak bisa lepas dari kebohongannya.
Memang susah jadi orang baik. Karea setiap erbuatan baik pasti ada tantangan, ada halangan dan rintangan. Apalagi kalau berhapan dengan orang jahat. Disini juga ada ujian. Ujian setulus mana kita dapat melakukan kebaikan dengan ketulusan. Nah kebaikan hanya dapat berlaku bagi orang baik. Untuk orang jahat berlaku kejahatan setimpal, tapi kita tidak berbuat jahat pula seperti mereka. Wa idza khoothoba humul jaahiluuna qoolu salaama. Kita berusaha melawan dengan yang lebih elegan yaitu dengan kebaikan, atau hindari.
Kalau kita telah berbuat baik maka kita telah berada pada jalur yang benar. Tidak ada salah kita berbuat baik, yang salah ya orang yang berbuat jahat. Karena orang jahat mereka iri, mereka dengki, mereka tidak suka pada kebaikan kita. Makanya orang jahat harus dihindari. Kalau masalah membalas biarlah Allah saja yang membalas.
menurut Syaikh DR. Al-Qorni dalam buku kumpulan nasehatnya yang berjudul "sinar zaman" mengatakan
hindarilah orang yang pendengki, karena orang pendengki, tidak suka kamu mendapat ni'mat, ia senang kamu celaka, ia senang kamu mendapat musibah. Orang-orang seperti ini harus dihindari, harus dijauhi, jangan dilayani.
Menurut saya penghindaran ini untuk setiap orang jahat.

Jumat, 13 Februari 2009

Valentine Day


Valentine day yang jatuh pada setiap tanggal 14 Februari, yang dinobatkan jadi hari kasih sayang itu seolah-olah harus dirayakan oleh semua kalangan dan usia apapun agamanya. Kini pun telah merasuki setiap remaja Islam Indonesia. Indonesia yang pendudukknya beragama Islam mayoritas kini diharuskan bagi pemuda dan remajanya untuk merayakannya.

Sejarah Valentine Day


Ditinjau dari Sejarah Valentine Day adalah berasal dari ajaran kristen katolik dan tradisi romawi kuno. Dapat dibayangkan ajaran suatu agama dipaksakan harus dipakai oleh agama lain dalam hal ini ajaran Valentine Day adalah ajaran Kristen Katolik yang dipaksakan pada pemuda dan pemudi Islam. Hadis nabi saw memperingatkan "barang siapa yang menyerupai suatu kaum (golongan, suku dan sebagainya) maka ia termasuk dalam kaum (golongan, suku) tersebut."

Hukum Merayakan Velentine Day


Dari segi hukum Islam Valentin day lebih cendrung sebagai sarana berbuat maksiat, mendekati zina dan sebagainya, yang tentunya jatuh pada hukum haram. Valentin day memang perkara baru tidak ada pada zaman rasulullah saw sehingga sulit sekali menemukan teks tertulis dari al-qur’an maupun hadis melarang persis valentin day. Tetapi pengambilah keputusan hukum (Isthimbath) dapat dilakukan dengan Qiyash yaitu usaha menghubungkan persoalan yang tidak ada ketentuan dan ketetapan hukum dari sumber hukumnya, dengan persolan lain yang ada ketentuan dan ketepan hukum dari sumber hukumnya karena ada unsur pemersatu dari kedua persoalan tersebut dan juga tidak ada pembeda yang dipertimbangkan dalam hal tersebut, artinya persoalan hukum ditinjau dari segi tujuan maupun konteksnya serupa. Valentine Day adalah perkara yang tidak ada ketentuan dan ketetapan hukumnya dihubungkan dengan hukum berzina dan mendekati zina yang sudah jelas ketentuan dan ketentuan hukumnya dalam Islam berdasarkan Qur’an dan Hadis. Berzina dan mendekati Zina saja sudah diketahui hukumnya dan teks Al-Qur’an maupun Hadis sudah jelas-jelas menunjukkan pelarangan hal tersebut.
Pengaruh budaya global yang merasuki pemuda dan remaja muslim ini tentunya disikapi oleh muslim agar selalu membentengi keluarga dan anak-anaknya agar tidak terperosok pada pengaruh negatif dari budaya barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika Islam (Akhlaqul Karimah). Ummat Islam harusnya proaktif dan peduli dengan perkara-perkara baru yang berkaitan dengan generasi muda, karena setiap muslim berkewajiban menjaga dan melestarikan nilai-nilai Islam pada generasi muda. Tidak perlu menunggu MUI mengeluarkan fatwa haram, dan jangan sampai menunggu fatwa haram karena fatwa yang sudah repot-repot dibuat sementara ummat tidak siap menerima segala putusannya. Sebaiknya setiap individu muslimlah yang bersiap dan mempersiapkan diri, bahkan proaktif dalam membentengi pengaruh buruk seperti Valentin day ini, yang hukumnya sudah dapat disamakan dengan mendekati zina tersebut.

Islam Anti Pacaran


Pacaran dalam Islam dengan arti bersenang-senang dengan teman lawan jenis sebelum menikah tidak ada dan tidak dibenarkan dalam Islam. Tetapi berkenalan dengan lawan jenis hanya untuk tujuan perkenalan dan usaha mencari jodoh, diperbolehkan. Perkenalan dalam arti mencari jodoh ada batasnya. Setelah kenal harus diputuskan menikah atau hubungan perlu dihentikan, mengingat akan berlarut pada mendekati zina.


Jumat, 06 Februari 2009

Calon Provinsi Tapanuli, Provinsi Kristen


Pembentukan provinsi Tapanuli sangat kental dengan maksud beberapa elit Tapanuli Utara untuk menjadikan provinsi yang beragama mayoritas Kristen. Agama inilah yang menurut Herbert Feith (Peniliti asal Belanda) disebut sebagai Borderline Wilayah ini. Yang pada zaman Belanda daerah Tapanuli Utara dijadikan Daerah penyangga Buffer Zone terhadap pengaruh Islam yang datang dari Aceh dan Sumatra Barat. Dengan penduduk yang 87 persen Kristen dan 13 persen Islam tersebut sangat memungkinkan calon provinsi Tapanuli ini leluasa untuk menjadikan basis dan Pusat Kristen di Tanah air, Sumatra khususnya. Untuk maksud ini Tapanuli Utara digiat oleh beberapa pendeta merangkul sepuluh kabupaten. Sayang dua dari sepuluh kabupaten yang akan dijadikan calon provinsi Tapanuli tersebut menolak untuk dijadikan provinsi tersendiri. Karena sebab itulah provinsi Tapanuli jadi terbengkalai-bengkalai sejak diwacanakan tahun 2000 sampai sekarang. Tahun 2005 sempat ada penelitian kelayakan Tapanuli dijadikan provinsi.
Dua kabupaten yang menolak yaitu kabupaten Tapanuli Tengah, dan kabupaten Sibolga, dengan alasan bahwa tidak mau didikte oleh sekelompok orang tertentu di Tapanuli Utara. Tapanuli Selatan walau tidak diikutkan dalam rencana pembentukan provinsi Tapanuli tersebut tetapi dengan bulat telah menyatakan menolak, dengan alasan bahwa pembentukan provinsi Tapanuli itu hanya merupakan keinginan segelintir orang di Tapanuli Utara dengan maksud-maksud tertentu. Selain kabupaten mempunyai beberapa alasan lain yaitu:
  • pertama
    Tim pemrakarsa provinsi Tapanuli telah melecehkan pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Sibolga dan kabupaten Padang Sidempuan serta masyarakat kabupaten-kabupaten tersebut karena kawasan ini menolak bergabung.
  • kedua
    Terdapat perbedaan Sosial Budaya yang cukup kental antara Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan.
  • ketiga
    Pembentukkan provinsi Tapanuli hanya untuk kepentingan segelintir orang elit dari Tapanuli Utara.
  • keempat
    SDM dan SDA yang tidak jelas dan ketersediaannya di wilayah ini masih diragukan.

Dengan tidak mengikutkan Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Sidempuan yang mayoritas penduduknya muslim, jelas ada maksud-maksud tertentu untuk menjadikan provinsi Tapanuli sebagai provinsi mayoritas Kristen di Sumatra. Apalagi yang sangat keras ingin membentuk provinsi Tapanuli adalah kelompok Kristen. Sehingga lebih tepat dibilang sebagai provinsi Ideologis, lebih tepatnya agama. Menurut Ryass Rasyid pemekaran provinsi Tapanuli Utara dimotivasi oleh kepentingan politik dan ekonomi, PAD, percepatan pembangunan daerah, ada wakil DPR daerah yang bisa dapat kursi di DPR, terbukanya peluang tenaga kerja di daerang dengan adanya pemerintahan baru dan sebagainya.
Kabupaten-kabupaten yang diikutkan dalam calon provinsi tersebut adalah:
  1. Kabupaten Tapanuli Tengah
  2. Kabupaten Sibolga
  3. Kabupaten Nias
  4. Kabupaten Nias Selatan
  5. Kabupaten Tapanuli Utara
  6. Kabupaten Toba Samosir
  7. Kabupaten Humbang Hasundutan
  8. Kabupaten Samosir
  9. Kabupaten sairi
  10. Kabupaten Pakpak Barat

Yang warna merah adalah kabupaten yang menolak ber gabung.


Minggu, 01 Februari 2009

Tanggapan mengenai Fatwa MUI akhir-akhir ini


Fatwa MUI hendaklah mencerminkan tulang punggung ummat. Fatwa-fatwa tentang keadaan terbaru seperti maraknya aliran sesat, rokok dan sebagainya dapat dinilai wajar karena hal-hal tersebut baru muncul permasalahannya sekarang, artinya permasalahan tersebut tidak ada zaman rasulullah saw. Contoh lain sepertinya MUI bisa saja menfatwakan misalkan morfin haram, obat-obatan psikoterapi haram dan lain sebagainya karena itu merupakan hal yang baru dan harus difatwakan demi kepentingan ummat dan dirasakan penting dan mendesak untuk ditegaskan, sehingga ummat tidak salah jalan dan bingung dalam menetapkan keputusan.


Fatwa Sesat aliran Ahmadiyah

Setiap kali Fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI dapat dinilai mendesak dikeluarkan mengingat ummat Islam sudah tenggelam dengan kebingungan tentang fenomena sosial akhir-akhir ini, seperti aliran sesat Jemaah Ahmadiyah, yang sudah ada sejak dulu, dan dulu pernah juga difatwakan sesat tetapi ummat Islam lupa atau karena sudah beralih generasi sehingga generasi berikutnya tidak mengetahui lagi duduk persoalan dan perkaranya sehingga banyak ummat yang ikut terjebak dalam aliran sesat tersebut.. Ini akibat ummat Islam terlalu toleransi terhadap hal-hal yang membahayakan ummat seperti Aliran Jemaah Ahmadiyah itu. Akhirnya pekerjaan yang sama harus dilakukan secara berulang-ulang tidak pernah selesai, masih perlu difatwakan lagi bahwa Jemaah Ahmadiyah sesat. Seharusnya sudah dari dulu saja pemerintah harus tegas terhadap aliran sesat yang ada di Indonesia karena sangat mengganggu ummat Islam, sehingga tidak perlu menfatwakan suatu hal berulang-ulang.

Fatwa Haramnya Rokok

Masalah fatwa MUI mengharamkan rokok harusnya dinilai wajar. Yang menentang, mengkritik, menolak haramnya rokok adalah orang-orang perokok yang sebenarnya tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya, dengan asap rokok yang ia keluarkan, abu rokok yang mereka hasilkan, dan semua dinding bangunan, perabotan, peralatan elektronik mesti jadi kuning akibat asap rokok yang mereka buat. Mereka tidak peduli.
Sebenarnya memang tidak ada dalil yang menunjukkan keharaman rokok, mengingat rokok baru ada setelah rasulullah saw tiada. Kalau mau tetap ketentuan dari zaman rasulullah saw memang tidak perlu fatwa. Nah fatwa inikan untuk mengatur syariah bagi ummat tentang masalah kontemporer, seperti aliran sesat, narkoba, termasuk merokok ini. Kalau tidak ada fatwa dari mana dasarnya orang mengetahui bahwa Jemaah Ahmadiyah sesat, Lia Eden Sesat, dan sekarang rokok haram.

Fatwa Golput Haram

Fatwa mengenai yang mengharuskan setiap warga negara menggunakan hak pilihnya perlu ditanggapi wajar mengingat cukup tersedianya pimpinan yang baik dan layak untuk dipilih. Seandainya tidak tersedia pimpinan yang baik dan layak dipilih baru kemudian fatwa tersebut perlu dicabut atau tidak berlaku. Ditanggapi wajar saja karena jika dipermasalahkan dicari-cari masalahnya, --yang sebenarnya tidak ada masalah, --memang selalu saja ada masalah. Karena ada orang selalu mencari-cari kesalahan agar orang tidak percaya lagi pada MUI. Agar umat ini kacau, dan gampang diadu domba sesama ummat muslim. MUI mengeluarkan Fatwa ini karena MUI adalah lembaga satu-satunya yang aktif ditengah-tengah masyarakat dan masih dipercaya masyarakat dalam rangka memperbaiki ummat Islam, karena masyarakat barangkali telah frustasi dengan pemerintah yang tidak proaktif membangun dan peduli pada ummat Islam. Lembaga yang dipercaya masyarakat yang memimpin ummat. Kalau ummat Katolik ada Paus di Vatikan yang menjadi pemimpin spiritual. Islam harusnya ada Khilafah tetapi tidak ada. Kalau di Iran ada Imam pemimpin spiritualnya. Di Indonesia MUI lah sebagai lembaga yang seharusnya bertindak sebagai imam ummat muslim Indonesia, mengingat MUI terdiri berbagai unsur Islam yang ada di Indonesia, seharusnya berbagai fatwa yang dilontarkannya harus diamini secara tunduk dan patuh. Lembaga mana lagi yang dapat mewakili Islam di Indonesia. MUI dirasakan cukup representatif. Kalau sepakat MUI dijadikan pemimpinan spiritual Indonesia, artinya keputusan MUI adalah keputusan umat Islam Indonesia, yang menentangnya berarti menentang umat Islam se Indonesia, yang mempermainkannya berarti mempermainkan dan memperalat umat Islam se Indonesia. Dan setiap putusan tentunya diterima dan disepakati umat Islam seluruh Indonesia. Bukan malah jadi timbul kegaduhan dan kericuhan di masyarakat. Semua fatwa MUI mesti dipermasalahkan. Mulai dari aliran sesat, sampai kepada haramnya rokok dan golput. Di Indonesia segala macam yang berkaitan dengan Islam selalu jadi permasalahan, walaupun sebenarnya bukanlah masalah. Sebut saja contoh penegakan syariah Islam di berbagai daerah dan propinsi di tanah air. Berbagai dilema dan polemik bermunculan disana sini, sampai tokoh kontroversi seperti Gus Dur pun diundang untuk berbicara di suatu acara Interaktif di salah satu stasiun TV swasta. Polemik sampai berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Sebenarnya kalau tidak diributkan tidak jadi masalah. Masyarakat menerima. Pemerintah Daerah menyetujui. Apa masalahnya lagi.

Kamis, 12 Juni 2008

Syukurlah Ahmadiyah dibekukan


Jemaah Ahmdiyah jelas sesat dan diluar Islam dengan menyatakan ada nabi setelah nabi Muhammad s.a.w. Jika mereka tidak mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabipun seharusnya batal kitab suci Tadzkirah yang didakwa mereka sebagai wahyu. Kalau mereka beranggapan bahwa keyakinannya sebagai hak azasi, mengapa harus berada dalam agama yang sudah mempunyai ketentuan yang syah. Bukankah menodai dan merusa agama yang telah ada adalah juga pelanggaran hak azasi. Jika masih berada dalam agama Islam ikuti ajaran agama Islam yang sudah baku, kalau tidak buatlah agama sendiri.


Kamis, 29 Mei 2008

Islam dan Demokrasi


Sebenarnya sudah lama ingin menulis tentang Islam dan Demokrasi, lantaran ada seseorang teman diskusi di webforum.plasa.com mengatakan Islam tidak Demokrasi. Ingin sekali menepis langsung tuduhan tersebut, tetapi biarlah karena memang antara Islam dan Demokrasi bukanlah hal yang selaras, artinya adalah dua produk yang berbeda yang pasti tidak sama pas satu sama lain. Sampai akhirnya ada seorang Dosen Fisipol yang menyampaikan bahwa Demokrasi itu terdiri dari empat syarat. Kalau saya mengatakan paling sedikitnya empat syarat ini, karena menurut saya banyak syarat-syarat yang lain.

Kalau dilihat Demokrasi menurut dosen tersebut ada empat syarat yaitu:

  1. Menjamin hak-hak Individu
  2. Pemilihan umum yang bebas
  3. adanya lembaga negara yang independen saling lepas anta Legislatif, eksekutif dan Yudikatif

Kalau dilihat tiga dasar ini Islam boleh dikatakan Demokrasi.
Islam Menjamin hak-hak Individu
Hak-hak hak individu dijamin oleh Islam sebatas tidak bertentangan dengan ketentuan Islam. Islam menjamin manusia untuk hidup. Membunuh orang tanpa alasan yang dibenarkan merupakan hal yang dilerang atau diharamkan Islam. Islam diberi kebebasan berpendapat walaupun bertentangan satu sama lain selagi pendapat tersebut tidak menentang ketentuan yang diberikan Islam. Dan hak-hak yang lain.
Pemilihan umum yang bebas
Pemilihan ini adalah masalah praktis yang sudah dipraktekkan dalam pengangkatan khalifah setelah meninggalnya baginda Rasulullah s.a.w.
Lembaga negara yang Independen
Sistem politik Islam punya kriteria Musyawarah dan Mufakat yang diwujudkan dalam Majelis syuro atau kita kenal lembaga seperti MPR yang merupakan lembaga legislatif yang terpisah dari eksekutif yang dimana pada zaman rasulullah s.a.w beliau sebagai eksekutif dan sahabat nabi sebagai Majelis Syuro, lembaga Qodhi atau kehakiman yang terpisah dari lembaga majelis syuro dan kepemimpinan rasul s.a.w.

Kabar dari Palestina tentang Upaya Gencatan Senjata.

Osama Hamdan: Gerakan Hamas berupaya dengan segala kekuatan dan efektivitas untuk mengakhiri perang di Gaza dan mengintensifkan upaya untuk ...