Senin, 30 November 2015

Muhammad dalam wedha


Berita akan adanya nabi terakhir bukan saja ada pada kitab agama samawi (Yahudi dan Nasrani), tetapi ternyata ada pada agama budaya seperti Hindu. Bagaimana mungkin ada kaitannya, sedangkan ia bukan kitab suci yang tidak berasal wahyu seperti Qur’an, injil dan Taurat? Inilah kenyataannya, bahwa kitab suci Hindu juga mengabarkan adanya nabi terakhir yang akan dibangkitkan. Agama Hindu sudah ada duluan jauh sebelum adanya Nabi Muhammad saw, (Islam).
Seorang profesor Ahli Bahasa di India telah berhasil menterjemahkan sebuah kitab Wedha, yang ternyata di dalam kitab tersebut  terdapat ayat yang memberitakan tentang akan adanya seorang seorang utusan yang memberi petunjuk. Petunjuk yang maha agung begitulah hasil terjemahan dari Kalky Autar yang menjadi judul buku sang profesor tersebut. Profesor tersebut bernama Waid Barkash adalah pendeta besar kaum brahmana. Semua kriteria yang disebutkan dalam buku suci kaum Hindu (Wedha) tentang ciri-ciri yang menjadi utusan untuk menyampaikan Kalky Autar sama persis dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh Rasulullah Saw.


Dalam ajaran Hindu disebutkan mengenai ciri penyampai KALKY AUTAR diantaranya, bahwa dia akan dilahirkan di jazirah, bapaknya bernama SYANUYIHKAT dan ibunya bernama SUMANEB. Dalam bahasa sansekerta kata SYANUYIHKAT adalah paduan dua kata yaitu SYANU artinya ALLAH sedangkan YAHKAT artinya anak laki atau hamba yang dalam bahasa Arab disebut ABDUN.



Dengan demikian kata SYANUYIHKAT artinya “ABDULLAH”. Demikian juga kata SUMANEB yang dalam bahasa sansekerta artinya AMANA atau AMAAN yang terjemahan bahasa Arabnya “AMINAH”. Sementara semua orang tahu bahwa nama bapak Rasulullah Saw adalah ABDULLAH dan nama ibunya AMINAH.



Dalam kitab Wedha juga disebutkan bahwa Tuhan akan mengirim utusan-Nya kedalam sebuah goa untuk mengajarkan KALKY AUTAR (Petunjuk Yang Maha Agung). Cerita yang disebut dalam kitab Wedha ini mengingatkan akan kejadian di Gua Hira saat Rasulullah didatangi malaikat Jibril untuk mengajarkan kepadanya wahyu tentang Islam.



Bukti lain yang dikemukakan oleh Prof Barkash bahwa kitab Wedha juga menceritakan bahwa Tuhan akan memberikan Kalky Autar seekor kuda yang larinya sangat cepat yang membawa kalky Autar mengelilingi tujuh lapis langit. Ini merupakan isyarat langsung kejadian Isra’ Mi’raj dimana Rasullah mengendarai Buroq.
Disebutkan dalam Bhavisa Purana –; dalam Pratisarag Parv III, Khand 3, Adhyay 3, Shalokas 10 to 27 :

“Aryadarma akan tampil di muka bumi ini. ‘Agama kebenaran’ akan memimpin dunia ini. Saya diutus oleh Isyparmatma. Dan pengikut saya adalah orang yang berada di lingkungan itu, yang kepalanya tidak dikucir, mereka akan memelihara jenggot dan akan mendengarkan wahyu, mereka akan mendengarkan panggilan sholat (adzan), mereka akan memakan apa saja kecuali daging babi, mereka tidak akan disucikan dengan tanaman semak-semak/umbi-umbian tapi mereka akan suci di medan perang. Meraka akan dipanggil “Musalaman” (perantara kedamaian).”



Kalau anda baca tulisan diatas dengan baik, maka anda akan melihat bahwa ciri-ciri dari pengikut agama kebenaran yg disebutkan adalah ciri-ciri yang umum terdapat pada umat Islam.



Dalam Atharvaveda book 20 Hymn 127 Shlokas 1-14 disebutkan tentang Kuntupsuktas yang mengisyaratkan bahwa nabi Muhammad akan terungkap kemudian.



– Mantra 1 mengatakan : ia akan disebut Narasangsa. “Nars” artinya orang, “sangsa” artinya “yang terpuji”. Jadi Narasangsa artinya : orang yang terpuji. Kata “Muhammad” dalam bahasa arab juga berarti : orang yang terpuji. Jadi Narasangsa dalam bahasa Sansekerta adalah identik dg Muhammad dalam bahasa arab. Jadi Narasangsa adalah figur yang sama dengan Nabi Muhammad. Ia akan disebut “Kaurama” yang bisa berarti : pangeran kedamaian, dan bisa berarti : orang yg pindah (hijrah). Nabi Muhammad adalah seorang pangeran kedamaian yang hijrah dari Makkah ke Madinah. Ia akan dilindungi dari musuh yang akan dikalahkannya yang berjumlah 60.090 orang. Jumlah itu adalah sebanyak penduduk Makkah pada masa Muhammad hidup yaitu sekitar 60.000 orang.



– Mantra 2 mengatakan : ia adalah resi yang naik unta. Ini berarti ia bukan seorang bangsawan India, karena dikatakan dalam Mansuriti(11) : 202 mengatakan bahwa Brahma tidak boleh menaiki unta atau keledai. Jadi tokoh ini jelas bukan dari golongan Brahmana (pendeta tinggi Hindu), tapi seorang asing.



– Mantra 3 mengatakan : ia adalah “Mama Rishi” atau resi agung. Ini cocok dengan Nabi agung umat Islam yaitu Nabi Muhammad SAW.



– Mantra 4 mengatakan : ia adalah Washwereda (Rebb) artinya orang yang terpuji. Nabi Muhammad yang juga dipanggil dengan nama Ahmad adalah berarti juga “orang yang terpuji” yang terjemahan bahasa Sansekerta-nya adalah Rebb.
Beberapa ramalan lainnya :



– Dalam Atharvaveda book 20 hymn 21 : 6 dinyatakan bahwa di sana disebutkan dengan istilah : “akkaru” yang artinya : “yang mendapat pujian”. Dia akan mengalahkan 10.000 musuh tanpa pertumpahan darah. Hal ini merujuk pada perang Ahzab yang mana Nabi Muhammad mengalahkan musuh yang berjumlah 10.000 orang tanpa pertumpahan darah.



– Dalam Atharvaveda book 20 hymn 21 : 7 dinyatakan bahwa Abandu akan mengalahkan 20 penguasa. Abandu juga berarti seorang yatim atau seorang yang mendapat pujian. Ini mengarah pada nabi Muhammad yang seorang yatim sejak lahir dan arti kata Muhammad/Ahmad yang berarti yang terpuji, yang akan mengalahkan kepala-suku-suku dari suku-suku di sekitar Makkah yg berjumlah sekitar 20 suku.



– Dalam Rigveda book 1 Hymn 53 : 9 nabi dipanggil dg sebutan “Suslama” yg artinya lagi-lagi adalah : orang yg terpuji yg merupakan arti dari nama Muhammad.



– Dalam Samaveda Agni Mantra 64 dinyatakan bahwa ia tidak disusui oleh ibunya. Hal ini persis dengan Nabi Muhammad yang tidak disusui oleh ibunya tapi oleh seorang wanita bernama Halimah.



– Dalam Samaveda Uttararchika Mantra 1500 dinyatakan bahwa Ahmad akan dianugrahi undang-undang abadi, yang jelas mengacu pada Nabi Muhammad yang akan dianugrahi kitab suci Al-Qur’an. Tapi karena orang India yang berbahasa sansekerta tidak paham kata Ahmad, maka diterjemahkan menjadi “a” dan “mahdi” yaitu “saya sendiri”, jadi diartikan “saya sendiri yang menerima undang-undang abadi”. Padahal seharusnya “Muhammad sendiri yang dianugrahi undang-undang abadi”.


Nabi Muhammad diramalkan dengan nama Ahmad pada banyak bagian dalam kitab-kitab Weda. Juga diramalkan pada tak kurang dari 16 tempat yang berbeda dalam kitab weda dg nama Narasangsa artinya adalah sama dengan arti dari nama Muhammad, yaitu “yang terpuji”.



Kalky Autar
Salah satu ramalan kedatangan nabi Muhammad yg sangat terkenal yang juga telah membuat seorang professor bahasa dari Alahabad University India mengajak kepada umat Hindu untuk segera memeluk agama Islam, adalah terdapatnya sebuah ramalan penting dalam kitab suci Hindu tentang kedatangan yang ditunggu-tunggu dari seorang Kalky Avtar (baca : autar). “av” artinya : turun. “tr” artinya melewati. Jadi arti kata Avtar adalah “diturunkan atau diutus untuk turun”. Kalky Avtar artinya adalah : “utusan terakhir”.



Pundit Vaid Parkash – sang professor (yang menulis buku berjudul “Kalky Avtar”), secara terbuka dan dengan alasan-alasan ilmiah, mengajak para penganut Hindu untuk segera memeluk agama Islam dan sekaligus mengimani risalah yang dibawa oleh Rasulullah SAW, karena menurutnya, sebenarnya Nabi Muhammad adalah sosok yang dinanti-nantikan sebagai sosok pembaharu spiritual dalam agama Hindu.



Disebutkan dalam Nashpropesy, Nabi Muhammad diramalkan dengan nama Kalky Avtar (Autar terakhir) dan Amtim Rishi. Sedangkan dalam kitab Puranas disebutkan tentang Kalky Autar dan kedatangannya. Diantara ayat-ayat yang menyebutkan adalah :


– Dalam Baghavata Purana Khand 12 Adhyay 2 Shloka 18-20 disebutkan dalam rumah Visnuyash akan dilahirkan Kalky Avtar yang diramalkan akan menjadi penguasa dunia, yang terkenal dengan sifat-sifatnya yang baik & menonjol. Dia akan diberi tanda-tanda. Dia akan diberi oleh malaikat sebuah kendaraan yang cepat. Dia akan menaiki kuda putih sambil memegang pedang. Dia akan mengalahkan orang-orang jahat dan dia akan terkenal di dunia.


– Dalam Baghavata Purana Khand 1 Adhyay 3 Shloka 25 disebutkan akan ada juru selamat di rumah Visnuyash


– Dalam Kalki Purana (2) : 4 disebutkan bahwa di rumah Visnuyash pemimpin – kampung Sambala akan lahir Kalki Avtar.


– Dalam Kalki Purana (2) : 5 disebutkan bahwa dia akan datang bersama para sahabatnya (4 orang sahabat) mengalahkan orang-orang jahat.


– Dalam Kalki Purana (2) : 7 disebutkan bahwa dia akan dijaga oleh malaikat di medan perang.


– Dalam Kalki Purana (2) : 11 disebutkan bahwa dalam rumah Visnuyash dan dalam rumah Summati Kalki Autar akan lahir.


– Dalam Kalki Purana (2) : 15 disebutkan bahwa dia akan lahir pada tanggal 12 bulan pertama Madhop.


– Semua ramalan yg disebut diatas tadi tiada lain merujuk pada Nabi Muhammad SAW.


Penjelasannya demikian :

– Dirumah Visnuyash berarti dirumah pengikut Vishnu (pengikut Tuhan) sedangkan ayah dari Nabi Muhammad adalah bernama Abdullah yang artinya adalah pengikut Allah (pengikut Tuhan). Orang Islam menyebut “Allah” sebagai Tuhan, sedang orang Hindu menyebut “Vishnu” sebagai Tuhan. Jadi di rumah Visnuyash adalah di rumah Abdullah.


– Summati dalam bahasa sansekerta artinya adalah orang yang sangat setia. Sedangkan ibunda nabi Muhammad adalah bernama Aminah yang dalam bahasa arab artinya juga orang yg setia.


– Sambala bahasa arabnya adalah tempat yang aman & damai. Nabi Muhammad dilahirkan di Makkah yang terkenal dengan nama “Darul Aman” yaitu tempat yang aman & damai. Akan lahir diantara kepala suku Sambala, artinya bahwa Nabi akan lahir diantara kepala suku di Makkah.


Dilahirkan pada tanggal 12 di bulan pertama Madhop. Nabi Muhammad lahir pada tanggal 12 rabiul awal.


Sebagai Amtim Rishi (resi terakhir). Nabi Muhammad adalah juga nabi terakhir dari deretan nabi-nabi yang dikirim Tuhan seperti yang terdapat pada QS. Al- Ahzab : 40.


– Dia akan memperoleh bimbingan di atas gunung dan akan kembali lagi ke arah utara. Nabi Muhammad memperoleh wahyu pertamanya di gua Hira di Jabal Nur. Jabal Nur artinya Gunung Cahaya lalu kembali lagi ke Makkah.


– Dia akan memiliki sifat-sifat yang sangat mulia. Persis seperti nabi Muhammad seperti terdapat pada QS. Al-Qalam : 14 “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang luhur”.


– Kalki Autar akan diberi 8 kemampuan spiritual, yaitu : bijaksana, punya kendali diri, keturunan yg terhormat, punya pengetahuan wahyu, pemberani, perkataannya bertarget kurikulum, sangat dermawan, dan sangat ramah. Semuanya adalah sifat-sifat yang dimiliki oleh nabi Muhammad.


– Dia akan diberi kendaraan yg sangat cepat oleh Shiva. Nabi Muhammad juga diberi bouraq yang sangat cepat oleh Allah yg membawanya ke langit dalam peristiwa Mi’raj.


– Dia akan naik kuda putih dengan tangan kanannya memegang pedang. Nabi Muhammad juga ambil bagian dalam peperangan termasuk dengan menunggang kuda dan bertempur dengan memegang pedang dengan tangan kanannya.


– Dia akan menjadi penyelamat umat manusia. Dalam QS. Faatir(35) ayat 24 dan QS. Saba(34) ayat 28 disebutkan bahwa Nabi Muhammad adalah pembawa berita gembira & peringatan bagi seluruh umat manusia, tapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Dia akan menjadi pembimbing ke jalan yang benar. Nabi Muhammad hidup pada jaman jahiliyah yang penuh kegelapan dimana ia membawa umatnya ke jalan yang terang benderang.


– Dia akan dibantu oleh 4 sahabat dalam menyebarkan misi. Kita tahu ada 4 orang khalifah sahabat nabi yaitu : Sayyidina Abubakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.


– Dia akan ditolong oleh malaikat di medan pertempuran. Dalam perang Badr Nabi Muhammad dibantu oleh para malaikat Allah seperti tersebut dalam QS. Ali Imran (3) ayat 123 & 125 : “Jika kamu bersabar dan bertaqwa dan mereka menyerang kamu dengan seketika itu juga niscaya Allah menolong kamu dengan 5000 malaikat yang memakai tanda”. Juga QS. Al-Anfal(8) ayat 9 yang berbunyi “…. sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yg datang berturut-turut.”


Subhanallah..



Ternyata sekian banyak ayat tersebut (yang sebenarnya belum semuanya ditampilkan) yang meramalkan akan datangnya seorang nabi yang ditunggu-tunggu oleh umat Hindu, begitu cocok dengan gambaran Nabi Muhammad, umat Islam, dan sejarahnya. Mungkin saja ini juga merupakan pembuktian yang diberikan Allah bahwa Nabi Muhammad memang diutus Allah untuk seluruh umat manusia.



Hal ini juga dapat membuka diskusi yg menarik tentang agama Hindu, kitab suci umat Hindu, dan syariat-nya. Benarkah agama Hindu memang merupakan agama yang diturunkan oleh Allah jauh sebelum Nabi Muhammad lahir? Kalau ya, apakah berarti umat Hindu bisa disebut “muslim”, atau juga bisa disebut “ahlul kitab”? Bagaimana sesungguhnya ajaran agama Hindu itu, dan sesuaikah dengan ajaran Islam?



Senin, 02 November 2015

Jomblo

Jomlo atau bujangan bukanlah hal yang tabu, atau pantangan, apalagi buru-buru sebelum waktunya. Banyak anak-anak usia remaja yang cepat berpacaran dan cepat mendapatkan teman lawan jenisnya. Kondisi ini membuat orang yang belum mendapat pasangan menjadi merasa berkecil hati. Sebaiknya tidak perlu berkecil hati karena jodoh di tangan Tuhan. Apalagi masih muda belia dan remaja, karena masa menjelang dewasa masih panjang, belum perlu memikirkan pasangan hidup dulu. Berpacaran hanya menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya. Berpikiran masa muda adalah masa yang digunakan untuk bersenang-senang dengan kawan lawan jenis adalah keliru. Bersenang-senang boleh saja, tetapi dak mesti dengan lawan jenis kaan?

Bagi yang sudah berusia tidak remaja lagi, tetapi belum mendapatkan pasangan hidup dambaan hati, mungkin ada yang salah pada diri yang perlu diperbaiki. Bagi laki-laki soal belum mendapat pasangan ketika usia sudah berlanjut pada masa yang seharusnya berpasangan, tidak begitu memikirkan. Tetapi lain dengan perempuan ketika belum mendapatkan pasangan, pikiran dan tekanan semakin bertambah berat. Karena wanita ada masa monopose, masa dimana tidak dapat lagi menghasilkan keturunan yang sangat didambakan oleh setiap wanita. Bagi laki-laki pada masa usia ini tetapi belum memikirkan pasangan hidup, itu keliru, seharusnya laki-laki harus mulai introspeksi diri dimana letak kesalahannya, kecuali memang tidak mau berpasangan atau berumah tangga.

Hidup membujang bukanlah hal yang terlarang, hanya saja seperti sabda rasul dalam hadis tentang perceraian bahwa kebaikannya jauh lebih banyak berdua dari pada sendiri. Lagi pula hidup sendiri akan tergoda dengan aurat perempuan dan melakukan perbuatan dosa. Bukan artinya setelah berumah tangga terhindar dari godaan tersebut, tetapi lebih tersalurkan hasrat biologis tersebut dengan cara yang dihalalkan Allah swt. Seandainya sendiri adalah sesuatu yang boleh-boleh saja dan tidak lebih baik berpasangan tentu Allah menciptakan manusia satu jenis saja. Tetapi Allah seolah-olah telah mengharuskan hidup berpasangan dengan diciptakannya manusia sepasang yaitu laki-laki dan perempuan.

Laki-laki mempunyai fisik dan karakter yang berbeda dengan perempuan. Jika ada yang menganggapnya sama, itu anggapan yang keliru. Perempuan tertarik pada laki-laki bukan karena fisiknya yang ganteng, itu urutan no ke sekian, tetapi, inilah yang harus disadari laki-laki yang menjomlo yang ingin mencari pasangan hidup, perempuan tertarik pada laki-laki dengan melihat sejauh mana hubungan sosial yang terjalin, dan bagaimana pasangan memperlakukannya dengan baik. Bukan dengan memberikannya semua apa yang diinginkannya, terdiri dari harta, emas, intan berlian, atau uang, kendaraan, dan rumah mewah, bukan, bukan itu yang menjadi penilaiannhya.

Kalau itu yang dilakukan laki-laki, dengan memanjakannya, membawanya jalan-jalan ketempat wisata, memberikanya uang, berbelanja barang-barang di Mall untuk keperluanya, dan tidak lupa mengucapkan selamat ketika ulang tahunnya dan selalu memberikannya hadiah. Laki-laki yang pacaran dengan wanita dambaannya melakukan ini semua, maka laki-laki terperangkap dengan jebakan wanita, yang mengambil manfaat ketika situasi dan kondisi yang menguntungkan, tetapi apakah wanita akan menjatuhkan pilihannya pada laki-laki pasangan (pacarnya) yang berbuat demikian? Belum tentu! Bahkan kebanyakan wanita akan segera meninggalkannya, jika situasi dan kondisi berubah seratus delapan puluh derajat. (Mh mh mh, kasian deh laki-laki yang begitu!).
Lantas bagaimana? Kembali kepada aturan agama! Apakah Islam membolehkan (membenarkan) pacaran? Tidak! Pacaran salah satu perbuatan yang mendekati zina! Allah melarang perbuatan yang mendekati zina.

Laki-laki sebagai pemimpin, pengayom bagi wanita, maka segala keputusan berada pada pihak laki-laki. Oleh karena itu laki-lakilah yang memilih bukan dipilih. Laki-lakilah yang menentukan bukan ditentukan, hal ini perlu diketahui oleh setiap laki-laki. Inilah kodrat seorang wanita, dia itu dipimpin, bukan memimpin. Wanita itu takut menjadi pemimpin, karena itu (kepemimpinan) kodratnya seorang laki-laki. Laki-laki harus tahu tentang hal ini. Kalau pun ia (perempuan) diposisikan sebagai pemimpin maka sebenarnya bukanlah ia pemimpin, tetapi keputusan diserahkan kepada laki-laki yang ia percaya disekitarnya. Itulah sebabnya saya lebih menekankan kepada laki-laki untuk introspeksi diri mengapa ketika telah sampai usia menikah, belum mendapatkan pasangan hidup. Laki-lakilah yang ragu-ragu untuk berumah tangga, laki-lakilah yang belum siap untuk berumah tangga.

Laki-laki harus berubah jika ingin mendapatkan pasangan. Peganglah tongkat kepemimpinan itu, jangan takut dan ragu. Saya dulu sama seperti laki-laki pada umumnya, hanya bersenang-senang sesama kawan-kawan laki-laki, malam minggu kami ngumpul bersama para jomblo, istilah sekarang bagi orang yang tidak punya pacar. Ngumpul di kafe, pesan makanan dan minuman, bercengkrama sebentar terus pulang, biasanya bercengkrama alias ngobrol disalah satu rumah teman tempat ngumpul kemudian baru secara bersama-sama ke kafe atau warung tempat ngumpul yang disepakati. Atau mungkin setelah ngobrol di salah satu rumah teman, kemudian salah seorang pesan makan dibungkus makan bersama disalah satu rumah teman.

Tetapi itu semua masa lalu, setelah berumah tangga jalan lebih banyak bersama keluarga. Setelah saya introspeksi diri yang cukup memakan waktu lama lebih kurang satu tahun. Bahkan mungkin lebih. Saya mempelajari sumber belajar bagaimana mendapatkan pasangan hidup, mempelajari sifat dan kodrat wanita, akhirnya saya berumah tangga.

Laki-laki bersifat pemimpin, inilah yang diharapkan wanita agar suaminya dapat menjadi imam di rumahnya. Sifat kepemimpinan laki-laki tidak tampak ketika laki-laki tersebut tidak dominan, lebih suka dipimpin dari pada memimpin, tidak punya inisiatif untuk inovasi baru, Sehingga mempunyai citra yang negatif bagi wanita, yang tentunya sedikit wanita yang menaruh hati pada pria yang bertipe demikian.

Rabu, 16 Oktober 2013

Dialog bersama Ustadz Salafy

Ustadz Salafy (US): Kita harus hati-hati dengan berkembangnya hadits palsu.
Orang Awam (OA): Iya Ustad, kita harus mempelajari mana yang sunah, mana yang bukan sunah, sekarang susah menentukan.
US : Sekarang orang tidak mengerti mana yang sunah mana yang bid'ah.
OA : Iya sekarang orang tidak tahu mana yang bid'ah mana yang bukan bid'ah.
US : Sekarang bid'ah banyak dan merajalela.
OA : Apakah yang tidak ada dalilnya itu bid'ah? Ustad?
US : Iya lah, apa lagi kalau bukan bid'ah namanya.
OA : Apakah pakai HP bid'ah juga ustad, karena pada zaman rasulullah saw belum ditemukan HP?
US : Yang dapat dikatakan bid'ah adalah yang menyangkut ibadah.
OA : berdakwah kan ibadah?
US : Ya
OA : berdakwah menggunakan HP?
US : itukan sarana kehidupan saja, tidak pakai HP pun kita tidak masalah. Berdakwah lewat HP maupun tidak pakai HP, bukanlah menjadi persoalan karena tidak merubah kegiatan pokoknya berdakwah.
OA : walaupun sarana ibadahnya bid'ah?
US : Tidak pakai HP juga bisa berdakwah, tidak jadi persoalan.
OA : ya mestinya tidak menggunakan HP dalam setiap kehidupan, termasuk berdakwah agar bersih dari bid'ah.
US : Iya??!^?, Yang namanya bid'ah itu pada urusan ibadah saja.
OA : Kalau nyumbang ke pondok pesantren, itu ibadah apa tidak ustadz? Mengingat Pesantren tidak ada pada zaman rasulullah.
US : Pesantren itu sendiri merupakan sarana saja, dan bukan termasuk bagian dari ibadah.
OA : Jadi berarti beramal di pesantren tidak dianggap ibadah? Berarti tidak ada pahalanya kalau gitu ustadz?
US : Iya sebaiknya kita selalu istiqomah pada sunah-sunah nabi agar amal ibadah kita terjaga.

Rabu, 23 Januari 2013

Nabi Muhammad saw sebagai Rasulullah

Puji Syukur kita persembahkan kehadirat Allah swt yang telah mengutus RasulNya yang membawa petunjuk dan agama yang benar, yang mengeluarkan kita dari alam kegelapan, dari alam kebodohan ke alam yang terang benderang alam yang penuh pencerahan dan ilmu pengetahuan.

Allah swt telah menciptakan dunia dan segala isinya. Allah swt telah menciptakan manusia dengan segala tingkah lakunya. Segala atas semua penciptaanNya ini kita sebagai manusia yang telah diciptakannya seharusnya bersyukur atas yang telah diberikanNya kepada kita sebagai manusia. Diciptakan seluruh alam ini untuk manusia karena kasih dan sayangNya.

Untuk itu semua Tuhan mengutus rasul keatas dunia ini agar manusia dapat mengikuti arahan dan petunjukNya. Karena Manusia tidak dapat berkomunikasi langsung kepada Allah swt yang maha pencipta.

Kita jika hendak selamat hidup didunia dan akherat maka harus mengikuti Rasulullah saw, karena dialah pembawa petunjuk.

Petunjuk dalam al Qur'an dijelaskan, Qul inkuntum tuhibbunallah fattabi'uunii katakanlah (wahai muhammad) jika kamu mencintai Allah swt,(bersukur atas nikmat yang telah diberikanNya pada kita), maka ikutilah aku (Muhammad saw).

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS Ali Imran : ayat 31)

قُلْ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْكَٰفِرِينَ
Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".(QS Ali Imran : ayat 32)

Makanya kita harus mengikuti nabi muhammad saw sebagai suri tauladan kita, sebagai model, sebagai contoh paripurna, sebagaimana yang diperintahkan Allah swt dalam al Qur'an

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌۭ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(QS Ahzab : ayat 21)

Orang yang selalu mengharap ridha Allah swt harus meniru rasulullah saw. Orang yang mencintai Allah swt karena keimanannya pada Allah dan Rasulnya maka juga harus mengikuti dan meniru nabi saw. Meniru tingkah lakunya, meniru budipekertinya, meniru cara-caranya, menyukai apa yang disukainya, dan membenci apa yang bencinya.

Meniru maksud dan tujuannya, Misalkan, maksud Nabi Muhammad saw adalah melakukan perjalanan dengan berkendaraan, yang kita tiru perjalanannya bukan jenis kendaraannya, apapun jenis kendaraan yang dipakai bukanlah yang menjadi persoalan. Maksud nabi Muhammad saw adalah menyampaikan da'wah agama keseluruh penjuru dunia bukan mengulangi pengalaman Nabi Muhammad saw, jadi jika da'wah telah tersebar ke seluruh penjuru dunia diamalkan orang dengan baik maka kita berarti telah meniru rasulullah saw, tidak mesti sarana dan caranya sama persis dengan cara nabi saw, karena ada perbedaan zaman. Terserah sarananya pakai Radio, televisi, internet, surat kabar, majalah, brosur dan sebagainya, semuanya di bolehkan, asalah tujuan dan maksud nabi saw yang menjadi inti sebenarnya telah tercapai.

Rabu, 13 Juni 2012

Kedudukan Akal dalam Islam

Islam mementingkan akal dalam menganut agama ini. Tetapi dalam pelaksanaannya banyak pendapat dalam beragama harus mengesampingkan akal. Yang diperlukan hanya ketaatan dan ketundukan kepada ayat-ayat tuhan dan hadits-hadits nabi. Sehingga banyak orang yang salah dalam penerapan agama, seperti memakai pakaian seperti nabi, berhenti dari pekerjaan pegawai negri, memakai siwak (sikat gigi dari kayu), timbul cekcok, perselisihan pendapat mengenai air musta'mal, sholat sunat fajar, sholat sunat sebelum magrib dan sebagainya. Lebih parah lagi menggunakan kotoran binatang sebagai obat, sedangkan Rasulullah pernah bersabda, tidak ada obat dari yang haram. Pendapat seperti ini, yang mengatakan tidak menggunakan akal, tidak benar. Yang benar adalah kita telah diberi potensi berfikir, punya akal dan ilmu, dapat merekam ingatan dalam kepala kita, tentunya semua itu harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Kelak di akhirat kita akan diminta pertanggungan jawaban terhadap potensi yang telah Allah berikan kepada kita.

Pentingnya Akal dalam Islam, termaktub dalam beberapa ayat Al Qur'an:
ayat al Qur'an yang memuliakan orang-orang yang berfikir:
كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir(QS Al Baqoroh :219)
ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir(QS Al A'raf: 176)
كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang yang berpikir(QS Yunus: 24)
إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.(QS Ar Ruum: 21)
إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir.(QS Az Zumar: 42)
وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.(QS Al Jatsiyah: 13)
لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الأمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Kalau sekiranya Kami menurunkan Al Qur'an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berpikir.(QS Al Hasyir: 21)
Allah menyuruh kita menggunakan akal dan mencela orang yang tidak menggunakan akal:
وَفِي الأرْضِ قِطَعٌ مُتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي الأكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang menggunakan akal.(QS Ar Ra'du: 4)
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْقِلُونَ
Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal.(QS Al Maidah : 58)
وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ أَفَلا يَعْقِلُونَ
Dan barang siapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian (nya). Maka apakah mereka tidak menggunakan akal?(QS Yasiin: 68)
قَالَ رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ
Musa berkata: "Tuhan yang menguasai timur dan barat dan apa yang ada di antara keduanya: (Itulah Tuhanmu) jika kamu mempergunakan akal".(QS As Syu'araa': 28)
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الآخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلا تَعْقِلُونَ
Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu mempergunakan akal?(QS Al An'am: 32)
وَهُوَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ وَلَهُ اخْتِلافُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ أَفَلا تَعْقِلُونَ
Dan Dialah yang menghidupkan dan mematikan, dan Dialah yang (mengatur) pertukaran malam dan siang. Maka apakah kamu tidak mempergunakan akal?(QS Al Mu'minun: 80)
كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya) supaya kamu mau menggunakan akal.(QS Al Baqoroh: 242)
Dan Banyak ayat-ayat lain yang senada dengan itu agar kita selalu menggunakan akal, selalu berfikir. Pentingnya akal dalam agama Islam, menjadikan syariat Islam dapat ditegakkan. Syariat Islam hanya dapat ditegakkan bagi orang yang berakal. Karena ia mampu berfikir, menelaah, dan menganalisa, mana yang baik dan mana yang benar. Sedangkan orang yang tidak mempunyai akal, tidak berlaku syari'at Islam baginya. Orang yang tidak berakal seperti orang gila dan anak-anak kecil tidak dibebankan baginya syari'at Islam seperti sholat, puasa, zakat dan naik haji. Hanya orang-orang yang berakal dan mampu berfikir bahwa meninggalkan perintah agama Islam itu berdosa, yang diwajibkan mengamalkan perintah Islam seperti sholat tersebut.

Selain ayat-ayat menyuruh berfikir dan menggunakan akal, ada juga ayat-ayat Qur'an, yang dengan kata-kata lain tetapi maksudnya sama, yaitu orang yang menggunakan akal atau berfikir. Seperti kata-kata Ulul Albab, arti bebasnya orang yang selalu membaca, dzikra arti bebasnya orang yang selalu menghapal, atau mengingat, dan sebagainya. Semua kata-kata itu mengerucut pada satu arti yang sama; yaitu menggunakan akal atau otak untuk berfikir.

Ayat-ayat diatas jelas menegaskan bahwa Allah mencela orang yang tidak mau berfikir dan menggunakan akalnya dalam kehidupannya, dengan ungkapan "Apakah kamu tidak mempergunakan akal?", "Apakah kamu tidak berfikir?"

Dapat disimpulkan bahwa dalam beragama ini harus menggunakan akal. Tetapi tidak menjadikan akal segala-galanya sehingga melanggar atau mengingkari ayat-ayat wahyu Ilahiyah, karena kalau melanggar rambu-rambu wahyu, maka tidak ada artinya lagi beragama, Qur'an, serta Nabi Muhammad. Tidak ada artinya lagi beragama Islam dan diutusnya Nabi Muhmmad saw, jika wahyu dan perintah serta aturan-aturannya dilanggar, karena lebih mengutamakan akal.

Harus ada batasan yang tegas mana yang harus menggunakan akal, dan mana yang harus diterima sebagai suatu ketentuan Allah SWT, yang disampaikan melalui lisan Rasulnya, baik berupa Wahyu Al-Qur'an, maupun hadis nabi saw.
Batasannya adalah

Yang Wajib Diterima Apa Adanya
  • pertama, adanya ketentuan Allah swt yang berupa syari'at yang wajib diterima apa adanya tidak boleh diakal-akalkan, Contoh: Raka'at sholat wajib, subuh dua rakaat, zuhur empat rakaat, tidak dapat dipertanyakan mengapa demikian, aturan sholat jamaah saf perempuan di belakan saf laki-laki, sudah ketentuan tidak dapat dipertanyakan kenapa, tata cara berwuduk, tidak dapat dipertanyakan mengapa ketika kita batal wuduk yang dicuci muka dan dua tangan serta kaki?, tidak ada jawaban dan tidak bisa dipertanyakan maupun diakal-akalkan. Semuanya harus mengikuti tata cara yang disampaikan rasul pada kita.
  • Kedua, Segala sesuatu yang bersifat ghaib, berita-berita tentang peristiwa yang terjadi setelah hari kiamat, Syurga dan neraka, tidak dapat dipertanyakan dan harus diterima apa-adanya. Karena diluar jangkauan akal manusia, dan percuma saja kita memikirkannya, atau menafsir-nafsirkannya karena yang paling tahu urusan ini hanya Allah dan Rasulnya. Jadi salah tafsir Muhammad Abduh, Sayyid Muhammad Rasyid Ridho, yang menyatakan Jin adalah jasad renik atau microba yang terdapat di dunia nyata.
  • Ketiga, Setiap sesuatu yang sudah tetap ditetapkan dalam kitabnya (Al-Qur'an), seperti makanan dan minuman yang haram, daging babi makanan yang haram, minuman keras, (khamer), adalah minuman haram. Perbuatan yang haram, seperti berjudi, riba atau membungakan uang dan sebagainya. Hal-hal tersebut diatas tidak dapat dipertanyakan dan harus diterima apa-adanya, tidak seperti aliran Islam JIL (Jaringan Islam Liberal), setuju dalam penggunaan akal dalam Islam, tetapi tidak salah kaprah, menabrak semua ketetapan Allah swt. Kalau itu dilakukan tidak ada artinya lagi turunnya Kitab suci Al-Qur'an, Wahyu, dan Kenabian. Jika hanya seperti JIL, tentunya sudah cukup dengan akal saja.


Yang Perlu Pertimbangan akal dalam memahaminya.
  1. Adanya dalil, atau petunjuk, yang saling melengkapi, yang kelihatannya saling bertentangan padahal, dalil atau petunjuk tersebut adalah saling melengkapi.
    Seperti adanya dalil yang kelihatannya ada pertentangan antara Al-Qur'an dan Hadits Nabi. Contoh Dalil tentang berwudhu', dalam al-qur'an dijelaskan bahwa bersentuhan lelaki perempuan adalah hal yang membatalkan wudhu' Qur'an Surat Al-Maidah ayat 6:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
    Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.(Quran Surat al Maidah ayat: 6)
    ada kata أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ (Menyentuh perempuan, yang menyebabkan wudhu' batal. Sepertinya ayat ini bertentangan dengan hadits:
    كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَايَ فِي قِبْلَتِهِ فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِي فَقَبَضْتُ رِجْلَيَّ فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا
    “Aku pernah tidur dihadapan Rasulullah S.A.W. dalam keadaan dua kaki-ku di hadapan kiblat baginda (dan baginda sedang menunaikan solat), lalu apabila baginda hendak sujud, baginda memegang kaki-ku, lalu akupun menarik kaki-ku (untuk membolehkan baginda sujud), apabila baginda bangun, aku lunjurkan semula dua kaki-ku tadi.” (Hadits al Bukhari)
    فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً مِنْ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِي عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ وَهُوَ يَقُولُ : اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ
    “Aku kehilangan Rasulullah S.A.W. pada suatu malam di tempat tidur-ku, aku meraba-raba mencari baginda, lalu dua tanganku tersentuh belakang kakinya, dan baginda di dalam masjid (sedang sujud menunaikan solat), kedua-dua kaki baginda itu ditegakkan, dan baginda membaca: “Ya Allah, aku memohon perlindungan dengan keredhaan-Mu dari kemurkaan-Mu, dan dengan kemaafan-Mu dari kemurkaan-Mu.”(Hadits Muslim)
    Ternyata penafsiran yang benar dari ayat al Qu'ran adalah: menyentuh perempuan maksudnya adalah berhubungan kelamin antara suami istri. Banyak ayat Qur'an yang lain menjelaskan bahwa berhubungan kelamin di istilahkan dalam al-qur'an dengan menyentuh perempuan. Lihat QS 3:47, 2:236-237, 33:49.
  2. Adanya dua hadits yang sepertinya saling bertentangan tetapi sebenarnya saling melengkapi, contoh: Hadits yang menjelaskan tentang aturan shaf dalam sholat. Ada hadits yang memerintahkan untuk merapatkan syaf dengan kaki-kaki bersentuhan dengan kaki orang disebelahnya. Sehingga ada orang yang membuka kakinya lebar-lebar dalam sholat, bahkan sholat sendirian juga, apa hubungannya lagi pula, agar dapat menyentuh kaki-kaki saudaranya yang lain. Ada pula hadits yang memerintahkan merapatkan shaf, tetapi bukan kaki yang jadi patokan, melainkan bahu. Kalau dikombinasikan kedua hadits ini, bahwa ternyata jarak lebar kaki dalam mengerjakan sholat adalah selebar bahu. Mengapa demikian? Karena tentunya jika kurang dari selebar bahu tidak mungkin dapat memenuhi perintah rasulullah saw untuk merapatkan kaki bertemu dengan kaki orang yang disebelahnya, dan jika lebih dari selebar bahu tentunya tidak mungkin memenuhi perintah rasulullah saw untuk menempelkan bahu, ke bahu orang di sebelahnya.
  3. Adanya dalil, atau petunjuk, yang menunjuk kearah lain, Kelihatannya dalil tersebut saling bertentangan, tetapi sebenarnya penekanan petunjuknya bukan kearah itu, tetapi memberikan konstribusi penting pada arah lain.
    Dari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” ( HR Bukhari dan Muslim )
    Dalil Hadis ini, mungkin saja memberikan petunjuk kepada kita bahwa kencing onta adalah obat, -- karena, boleh jadi yang tidak dapat kita terima sekarang, setelah berlalu waktu dan penelitian banyak berkembang dan dengan instrumen penelitian yang canggih, boleh jadi menjadi sesuatu yang dapat diterima secara ilmiah. Banyak hal dan pengalaman masa lalu bahwa sesuatu yang sepertinya tidak dapat diterima, dengan adanya penelitian dengan peralatan yang canggih sekarang malah menjadi suatu kenyataan ilmiah yang makin dikagumi orang,-- Tetapi dalil ini menunjukkan bolehnya berobat dengan suatu yang diharamkan, jika hanya itu obatnya, dan tidak ditemukan obat halal sebagai pengganti obat tersebut. Karena kotoran hewan dan manusia itu jelas-jelas diharamkan dan banyak dalil yang mengarahkan hal yang demikian.

    Ada hadis sebagai pertimbangannya mengatakan bahwa "tidak ada obat yang berasal dari yang haram". Disinilah perlu seorang ulama pakar hadis dan ilmu fiqh yang menentukan, tidak bisa main hakim sendiri, menentukan hukum sendiri.

Sabtu, 28 April 2012

Pemikiran Islam Modren

Pemikir Islam Modren, masih terpengaruh dari aliran pemikiran masa klasik seperti Paham Mu'tazilah, Ahlus Sunnah wal Jama'ah, atau kombinasi keduanya. Kadang seperti kurang terasa perkembangannya. Seperti Paham Mu'tazilah yang dimotori orientalis, disponsori para musuh Islam, disini banyak perkembangan lebih dimotivasi untuk merusak Islam dari pada membangun perkembangan pemikiran yang murni untuk mengabdi pada peradaban manusia. Sedangkan kelompok ahlus sunnah perkembangan pemikirannya tidak begitu nampak dikarenakan terlalu bertitik tolak kepada perkembangan ilmu fiqih dan ilmu musthalah hadits yang ada saja. Seperti paham syed ahmad khan dan Iqbal sekarang adalah reinkarnasi paham mu'tazilah yang mendewa-dewakan akal.

  1. Pemikiran Qodariyah
    Pemikiran Qodariyah ini berpendapat semua hasil baik dan buruk adalah hasil perbuatan manusia. Tidak ada campur tangan Allah SWT. Qodariyah mengatakan bahwa manusia mempunyai kuasa dan kehendak bebas untuk berbuat sesuatu, tanpa ada campur tangan Allah SWT. Faham ini diduga berasal dari Iraq, dari madrasah yang digurui oleh Hasan Al-Bashri, Sesuai dengan W. Montgomery Watt, dan Ignaz Gaoldziher, Sedangkang informasi yang datang dari orang muslim tentang asal-muasal pemikiran Qodariyah ini tidak ada yang jelas. Pemahaman Qodariyah ini mempunyai kesalahan berfikir, bahwa nyatanya manusia sangatlah terbatas kemampuannya, panca indranya terbatas, kekuatannya terbatas, dan tentunya kekuasaannya terbatas. Kira-kira mulai berdiri tahun 175 Hijriyah atau sekitar tahun 797 Masehi.


  2. Pemikiran Mu'tazilah
    Aliran pemikiran ini adalah pemikiran yang lebih mengutamakan akal dari pada wahyu. Hal ini disebabkan oleh pengaruh perkembangan filsafat barat yang atheis. Selain itu mereka mempunyai prinsip, manusia dengan akalnya dapat menentukan kebijaksanaan karena manusia dapat berpikir secara mendalam dan dewasa. Oleh karena itu paham mu'tazilah ini disebut sebagai berpaham Qodariyah, menentukan. Mereka berpikir atas dasar prinsip keadilan tuhan. Dan mereka berprinsip adanya keteraturan yang ada di alam ini, menjadi suatu hukum alam, atau Sunnatullah, yang ada pada ciptaanNya. Karena Mu'tazilah mendukung Qodariyah, maka, tidak ada batas Qodariyah, dan Mu'tazilah. Sepertinya Mu'tazilah adalah perkembangan paham Qodariyah. Tokoh-tokoh filsuf Islam yang menggali prinsip-prinsip ini seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina dan Al-Ghazali. kalau dilihat dari pahamnya tentunya paham ini muncul setelah paham Qodariyah.


  3. Pemikiran Jabariyah
    Jabariyah yang berasal dari kata Jabar, yang artinya menentukan. Paham Jabariyah berpendapat bahwa Allah lah yang menentukan baik dan buruknya nasib manusia. Paham ini bertentangan dengan paham Qodariyah, yang menyatakan semua perbuatan manusia karena Allah. Paham ini didirikan oleh Jaham ibn Safuan dari Khurasan, Iraq, yang muncul ketika pemerintahan bani Umayyah.


  4. Pemikiran Ibnu Taimiyah
    Ibnu Taimiyah 1263-1328, walaupun dianggap tidak pro pada keluarga rasul, oleh para penentang pemikirannya, terutama dari golongan Syi'ah, tapi ibnu Taimiyah merupakan ulama besar dan amat terpandang. Ibnu Taimiyah inilah barangkali awal-awal atau cikal bakal berdirinya paham ahlus sunnah wal jama'ah, walaupun beliau tidak secara khusus menyatakan paham tersebut, tetapi pemikirannya diikuti oleh banyak orang dan juga dikenal dengan nama Sunni.


  5. Pemikiran Azhary
    Azhary adalah pendiri mazhab ahlus sunnah wal jama'ah. Ia hidup dizaman paham Qodariyah Jabariyah dan Mu'tazilah berkembang. Azhary membantah paham-paham itu semua, dan menengahinya dengan paham kembali dengan pemahaman Rasulullah dan Sahabat, pemahaman ini dikenal dengan nama pemahaman sunni azhariyah. Azhari adalah murid Ibnu Taimiyah. Azhary berpendapat bahwa manusia diberikan Allah kebebasan untuk berusaha menghindari sesuatu yang buruk terjadi padanya, tetapi tetap tidak dapat terlepas dari pada takdir Allah SWT. Azhary membantah pendapat Qadariyah yang menyatakan segala sesuatu yang terjadi pada manusia, adalah akibat atau hasil dari perbuatan manusia sendiri, tanpa campur tangan Allah di dalam nya. Sedangka Azhary mengatakan segala sesuatu tidak terlepas dari kuasa dan izin Allah SWT. Azhary sekaligus membantah paham Jabariyah yang mengatakan segala sesuatu tergantung pada Allah SWT, hasil usaha manusia tidak ada, selain Allahlah yang berkehendak. Azhary membantah pendapat tersebut dengan mengatakan Allah berbuat segala sesuatu sesuai dengan kehendaknya, termasuk memberi izin orang yang berusaha, memberikan rizki, termasuk juga mengabulkan do'a bagi yang berdo'a.


  6. Pemikiran Ibnul Qoyim Al Jauzi
    Ibnul Qoyim Al Jauzi, adalah Ulama besar, murid Ibnu Taimiyah. Dari latar belakangnya sebagai murid Ibnu Taimiyah, sudah dapat ditebak pahamnya adalah Ahlul Sunnah wal Jama'ah. Dari beliaulah diketahui pemikiran-pemikiran gurunya Ibnu Taimiyah, karena gurunya tidak menulis buku. Buku-buku tentang Ibnu Taimiyah adalah karangan Ibnul Qoyim Al Jauzi. Ibnul Qoyim Al Jauzi, banyak berpendapat dengan sunnah-sunnah nabi, oleh karena itu dia sebagai ulama yang berpaham Sunni, yang banyak dikutip oleh ulama-ulama yang berpaham Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Pemikirannya banyak mengajarkan tentang kepribadian muslim, akhlak, dan Aqidah.Buku-buku yang ditulisnya antara lain, berjudul Ruh, Minhaj As Sunnah Ibnu Taimiyah.


  7. Pemikiran Muhammad Abduh
    Muhammad Abduh adalah seorang ulama modren, yang pemikirannya banyak kearah mu'tazilah. Muhammad abduh sendiri bersemangat memperjuangkan Islam karena ajakan dan nasehat serta pengaruh dari Jamaluddin Al Afghani, seorang ulama yang berasal dari Asia tengah, Afghanistan. Muhammad Abduh lahir di Cairo, Mesir, pada tahun 1849 dan meninggal pada Juli 1905. Muhammad Abduh sangat menekankan pentingnya ilmu pengetahuan (saintifik), dalam memperdalam agama Islam. Muhammad Abduh yang pernah pendapat pendidikan tinggi di Paris, Perancis ini, sakingkan bersemangatnya menafsirkan Qur'an dengan ilmu pengetahuan modren, sehingga ia menafsirkan Jin sebagai Jasad renik yang bisa dilihat melalui mikroskop. Menafsirkan Jin sebagai suatu Jasad renik adalah suatu kesalahan dan bertentangan dengan keterangan hadits yang diberitakan oleh Rasulullah saw. Berkembangnya ilmu pengetahuan modren di barat, barangkali yang banyak mempengaruhi pemikiran Muhammad Abduh ini. Pemikiran Islam mu'tazilah qadariyah sangat kental dalam nuansa pemikirannya. Sejumlah artikel telah dibuatnya dalam bulettin Urwatul Utsqo, yang ia buat dan selama berada di Paris, dan terbit dari Paris. Buku penting yang telah ia buat adalah Risalah Tawhid, yang menjadi rujukan pengikut pemikirannya sampai sekarang.


  8. Pemikiran Rasyid Ridha
    Muhammad Rasyid Ridha adalah seorang yang dianggap pembaharu Islam, karena pengikut pemikiran Muhammad Abduh dan Jammaluddin Al Afghani. Muhammad Rasyid Ridha berasal dari Suryah, lahir di Libanon pada tahun 1865 dekat dengan kota Tripoli, Suriyah. Ia seorang bangsawan yang mempunyai keturunan nasab sampai pada cucu Rasulullah saw. Karena kuatnya keinginan untuk mempelajari pemikiran Jamaluddin Al Afghani, ia berkeinginan bertemu dengan Jamaluddin Al Afghani, tetapi tuhan tidak mengizinkan karen Jamaluddin Al Afghani sudah lebih dahulu meninggal dunia sebelum keinginannya terkabul. Tetapi sejak dia hijra ke Mesir, Ia sempat bertemu dengan Syekh Muhammad Abduh, dan berkonsultasi dengan beliau. Di Mesir, Muhammad Rasyid Ridha membuat Majalah Al Mannar, adalah kelanjutan dari Buletin Urwatul Utsqo yang diterbitkan dari Paris Oleh Syekh Muhammad Abduh.Diantara pemikiran Muhammad Rasyid Ridha adalah mengatakan bahwa doa bukanlah sesuatu sarana untuk meminta kepada Allah, tetapi hanya merupakan suatu ibadah yang ada dalam Islam. Pemikiran seperti ini salah karena salah satu fungsi tuhan bagi manusia adalah tempat meminta selain beribadah kepadanya, dalam surat al fatihah dijelaskan iyaaka na'budu wa iyaaka nasta'iin: Kepada engkau kami mengabdi dan kepada engkau kami meminta.


  9. Pemikiran Sayyid Ahmad Khan
    Sayyid Ahmad Khan adalah seorang pengkhianat bangsa India, yang bersekutu dengan penjajah Inggris. Ia rela meninggalkan agama asalnya Islam demi penjajah Inggris. Demi kenaikan pangkat ia menulis buku tentang kristen dengan mengatakan bible asli tidak pernah berobah oleh tangan manusia. Tetapi penjajah tidak percaya padanya. Inggris memanfaatkan dirinya untuk menyusup dan memutar balikkan ummat aqidah ummat Islam. Ia kembali ke India, mendirikan sekolah Islam Muhammadiyiin, yang didanai oleh Inggris. Sekolahnya didirikan untuk merusak ajaran Islam, dengan penafsiran menyimpang, menolak kenabian, mu'jizat, dan menulis Tafsir Al Qur'an dengan tafsiran yang ia beri istilah Nature, alamiah.

    Walau demikian, banyak juga, muslim terpengaruh akan tipu dayanya, dan menganggap ia sebagai ulama besar abad itu. Padahal pemikirannya tidak ada yang baru selain mengulang-ulang pendapat Mu'tazilah, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Dibantu dengan propaganda penjajah Inggris yang mengelu-elukan Sayyid Ahmad Khan sebagai ulama pembaharu Islam. Sayyid Ahmad Khan, lahir di Delhi, India, pada tahun 1817, ia salah seorang keturunan bangsawan dan mempunyai darah keturunan ahlul bait dari Fatimah.


  10. Pemikiran Muhammad Iqbal
    Muhammad Iqbal adalah seorang seniman dan filsuf. Banyak juga orang mengambil pendapatnya sebagai pemikiran Islam karena, ia berpuisi dan berpikiran Islam, selalu mencontoh ulama sufi Jalalluddin Ar-Rummi. Ia lahir di Sialkot, India, sekarang jadi wilayah Pakistan, tahun 1877. Mendapat pendidikan akademi di Government College, Lahore. Kemudian melanjutkan studinya di Universitas Cambridge di London. Karena dia berpendidikan tinggi dan selalu menulis puisi Islam, maka sekarang banyak yang mengkaji pemikirannya melalui buku dan puisi-puisinya. Iqbal berpikir sama seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, hanya saja pemikirannya tidak sama seperti, pemikir modren sebelumnya, tetapi lebih cenderung kepada filsafat Islam.


  11. Pemikiran Wahiduddin Khan
    Wahiduddin Khan lahir di Azamgarh, Uttarprades, India, pada 1 januari 1925, tercatat sebagai aktifis Islam yang masih hidup sampai sekarang. Wahiduddin Khan adalah seorang pemikir Islam, abad modren. Ia selalu mengkaitkan penafsiran al Qur'an dengan Sains modren. Ia berpendapat alam ini sangat teratur, dan dipenuhi ketentuan-ketentuan yang akurat, yang ia tafsirkan sebagai sunnatullah. Banyak buku-buku yang ditulis beliau, Tafsir Qur'an Tazkirah, dan memberi ceramah dan kuliah diberbagai tempat, seperti ARY TV Digital, Zee TV, QTV, dan lain-lain. Pemikirannya cukup terbuka dan luas, sehingga banyak mempengaruhi muslim disana. Pemikirannya hampir mirip dengan pemikiran Abul A'la Al Maududi, seorang pemikir dan pejuang Islam di India, Sekarang jadi Pakistan. Pemikiran Wahiduddin Khan banyak mengkritik Islam yang taklid buta dan tidak sesuai lagi dengan zaman modren sekarang.


  12. Pemikiran Abul A'la Al Maududi
    Abul A'la Al maududi lahir di Aurangabad, Hyderabad Deccan, Pakistan, dulu India, pada 25 September 1903, dan meninggal tanggal 22 September 1979. Ia adalah seorang Wartawan, tokoh politik, pemimpin partai jama'at al Islami di India. Ia memandang, banyak orang beragama Islam tetapi tidak mengerti hakikatnya sebagai agama Islam. Hanya sekedar nama sekelompok orang saja tetapi tidak mengerti arti dari menerima Islam sebagai agamanya. Ceramah-ceramahnya banyak menekankan pentingnya aqidah dan beriman dalam arti yang sebenarnya. Karena hidup pada masa penjajahan dan perjuangan politik, banyak sekali materi-materi ceramah dan buletin yang ia tulis tentang pentingnya berjuang dan hakkikat Jihad dalam Islam.


  13. Pemikiran Islam di Indonesia

  14. Pemikiran Muhammadiyah
    Muhammaddiyah Indonesia, adalah suatu organisasi sosial dan ekonomi Islam, pembaharu pemikiran Islam. Pemikiran Islamnya banyak dipengaruhi pemikiran filsafat mu'tazilah, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Sampai pada pemikiran Sayyid Ahmad Khan.


  15. Pemikiran Nahdhatul Ulama
    Nahdatul Ulama di Indonesia, tidak mau terpengaruh pemikiran mu'tazilah dan pemikiran pembaharuan Islam seperti Muhammad Abduh, tetapi lebih beranggapan bahwa pemikiran tradisional lama adalah asli dan harus dipertahankan kemurniannya. Tetapi banyak pelaksanaan Islam di Nahdatul Ulama, yang menyimpang dari ajaran Islam yang masih juga dipertahankan, seperti tradisi menujuh hari kematian, dipertahankan sebagai suatu tradisi.


  16. Pemikiran Salafiyah
    Salafiyah adalah sebuah jamaah pengajian, yang pemikirannya, mengembalikan pada sunnah-sunnah nabi, dan para shahabat. Jama'ah salafiyah menentang tradisi yang bertentangan dengan Islam seperti menujuh hari kematian. Anti pada pemikiran-pemikiran modren dan menganggapnya sebagai suatu bid'ah dalam agama. Salafiyah mengikuti paham Ibnu Taymiyah dan Azhary, bermazhab Hambali, walaupun mereka tidak mengikuti benar mazhab hambali, tetapi mereka membuat mazhab sendiri. Di Arab Saudi awal mula tumbuhnya pergerakan jama'ah salafiyah ini, tidak terlepas dari pergerakan Wahabi.


Minggu, 18 Maret 2012

Mengikuti Salah Satu Mazhab

Ketika seseorang, kita, mungkin saya, atau anda, atau orang lain, berbeda pendapat dalam bidang pelaksanaan ibadah, apakah itu sholat, berwudhu', atau zakaat, selalu kita pada akhirnya menyatakan, kalau aku begini sesuai dengan pendapat guruku, atau sejauh yang aku pelajari, seperti juga guruku, dan aku sependapat dengannya, dan juga sesuai dengan imam mazhab Syafi'i yang aku ikuti juga mengatakan demikian.

Beribadah sebagian wajib dilakukan oleh orang muslim. Beribadah banyak cara dan jenisnya dalam Islam, ada yang wajib dilakukan dan ada pula yang sunat. Dari sekian banyak ibadah baik yang sering dilakukan maupun yang jarang dilakukan, ada satu syarat ketentuan dalam beribadah, yaitu, ibadah itu harus mengikuti ketentuan syari'ah, atau sesuai dengan tuntunan yang diajarkan nabi Muhammad saw.

Begitu banyak ibadah, dan tata caranya, maka timbullah ilmu fiqih, yaitu ilmu tentang hukum-hukum dan tata cara melakukan ibadah. Hukum-hukum halal dan haram, sunat dan makruh, mubah yang dibolehkan dan yang dilarang. Tata cara sholat, cara bersuci termasuk berwuduk dan tayamum, tata cara mengurus jenazah dan sebagainya. Dengan berkembangnya ilmu hukum Islam dan Fiqih, maka banyak orang yang salah dalam memandang Islam. Asal dikatakan atau cerita masalah Islam, maka yang teringat olehnya masalah halal dan haram, masalah sunnah dan bid'ah dan sebagainya. Cara pandang Islam dari segi Fiqih dan hukum saja, menyebabkan kita banyak terjebak pada perselisihan pendapat antara ulama-ulama fiqih, yang biasa kita kenal dengan Khilafiyah.

Padahal Islam tidak hanya Fiqih saja. Banyak hal lain dalam Islam. Masalah Akhlak umpanya. Akhlak adalah bagian dari Islam yang mengutamakan prilaku pribadi seseorang, masalah budi pekerti, hubungan sesama manusia. Bagian ilmu Islam ini berkembang dengan nama Tasawuf. Yang biasa juga menyinggung masalah Aqidah, yaitu hubungan kepada Allah dan sedikit masalah Filsafat. Kajian ini biasanya dikaji dengan berbagai cara dan Metode yang disebut dengan Thoriqot, atau biasa disebut dengan Tarekat di Indonesia. Orang yang mengkaji Islam yang memandang Islam hanya dari segi prilaku dan budi pekerti saja, itulah orang-orang yang mempelajari Tarekat. Dalam mempelajari tarekat tidak begitu dipelajari Halal, Haram dan Bid'ah. Mereka berpendapat hakekatnya mendekat diri pada Tuhan, dengan banyak berzikir dan beribadah. Pandangan seperti ini salah juga, karena melakukan ibadah harus berdasarkan tuntunan dan contoh yang diajarkan rasulullah saw. Kalau tidak demikian ibadah tidak boleh dilakukan.



Cara pandang Islam Yang Menyeluruh
Pandangan yang benar terhadap Islam adalah memandah Islam secara utuh, Keseluruhan ( Syumuliah ). Memandang Islam dari berbagai segi. Hukum Fiqih, Akhlaq dan Aqidah dan sebagainya. Memandang Islam secara sebagian-sebagian menyebabkan terjadi kesalahan dan kesesatan. Contoh memandang Islam secara Ilmu Hukum dan Fiqih saja, menyebabkan terjebak pada pertentangan pendapat antar mazhab, dan terjadi perpecahan di tubuh ummat, timbul perselisihan dan cekcok. Ini akibat memandang Islam tidak secara keseluruhan. Sebagian-sebagian. Hanya dikaji yang mana yang halal dan haram, yang mana yang sunnah dan yang bid'ah yang dilarang dalam Islam. Sehingga dari mulutnya yang keluar adalah kata-kata haram, dan bid'ah saja, ketika harus dihadapkan pada problematika masyarakat. Contoh lain, memandang Islam dari segi Tasawuf saja, mengakibatkan tidak jelas lagi aturan yang harus ditegakkan, Tidak tahu lagi mana yang wajib harus diikuti, dan mana kegiatan yang dapat menggelincirkan pengikutnya jadi keluar dari agama Islam. Banyak pelaku Tarekat jatuh pada kesesatan yang berpendapat tidak perlu sholat lagi. Hal ini tentunya sudah menyalahi dari ajaran dan ketentuan Rasulullah saw. Masalah sholat adalah ibadah yang penting dalam hakekat penyembahan atau pengabdian pada Allah SWT. Sholat itulah hakekat penyembahan pada Allah semata, dan itulah ibadah yang sebenarnya yang telah ditentukan oleh nabi saw. Ibadah-ibadah lain, selain yang diajarkan nabi muhammad saw kepada kita dilarang dilakukan.

Islam pertama kali di dakwahkan Rasulullah adalah "Laa ilaaha illallah" Tiada tuhan selain Allah. Berarti masalah Aqidah yang diutamakan dan yang pertama sekali ditanamkan pada ummat Islam. Bukan fiqih. Seandainya Fiqih duluan, tentunya rasulullah yang pertama sekali diajarkannya adalah Sholat dan perangkat-perangkatnya seperti bersuci dan berwudhu'. Tetapi Rasul tidak mengajarkan sholat duluan.

Dalam mengajarkan hukum-hukum Islam dan Tata cara pelaksanaan Ibadah, pada pengikutnya Rasul ketat dan detail. Namun demikian karena begitu banyaknya lapangan kehidupan, tidak semuanya dijelaskan secara detail, cukup hal-hal pokok, seperti Sholat, zakat, haji, warisan dan sebagainya. Sedangkan hal-hal yang bersifat teknis keduniaan, seperti pertanian, cara perhitungan kalender, dan sebagainya, rasul menyerahkan pada keahlian masing-masing.

Dalam mendalami ilmu fiqih, maka tidak semua dapat dimengerti dengan gamblang, oleh karena itu setiap ulama fiqih (imam-imam mazhab) berbeda-beda dalam penafsiran ayat-ayat hukum, dan hadis-hadis nabi saw. Contoh: Dalam hal yang membatal wudhu', Dalam ayat quran dijelaskan bersentuhan kulit lelaki dan perempuan membatalkan wudhu'. Sedangkan ada hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah ra1, menyatakan bahwa bersentuhan kulit lelaki dan perempuan tidak membatalkan wudhu'. Hal yang sepertinya bertentangan ini menimbulkan persepsi dan penafsiran yang berbeda antar ulama fiqih. Imam Sayafi'i menyatakan batal wudhu' ketika bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan, sedangkan imam Hanafi dan imam Hambali menyatakan tidak batal.2

Dari perbedaan pandangan dan penafsiran inilah timbul perbedaan pendapat para ulama fiqih, yang disebut juga mazhab, aliran pemikiran atau pendapat ahli tersebut.

apa itu mazhab?
Mazhab yaitu aliran pemikiran atau pendapat para ahli hukum, sehingga pendapatnya dapat dijadikan rujukan, panutan, dan dasar pengambilan keputusan hukum, disebabkan karena tingginya ilmu yang telah ia kuasai, kepahamannya terhadap ilmu tersebut, Keluasan ilmu dan penguasaannya terhadap ilmu tersebut tidak dapat diragukan lagi. Dalam hal mazhab yang kita bahas kali ini, kepahamannya terhadapa ilmu agama Islam dan Fiqih Islam sudah tidak dapat diragukan lagi. Penguasaan bahasa Arab, sampai ke berbagai dialek suku Quraisy, tata bahasa dan sebagainya, Hapal Al Qur'an 30 Juz sampai kepada berbagai Tafsir dan Sebab-sebab turunnya ayat, Hapal ratusan bahkan mungkin ribuan Hadits. Sehingga orang yang seperti ini memang jika ia berkata satu hukum Islam, atau dia berijtihad, karena tidak dijumpai olehnya dalil yang menunjukkan kearah itu maka, perkataannya atau ijtihadnya, mendekati benar, atau kemungkinan ijtihadnya benar adalah 80 sampai 90 persen.

Mazhab yang menjadi rujukan dalam Islam ada empat. Sebenarnya ada banyak mazhab, tetapi yang terkenal dan menjadi rujukan orang adalah yang empat ini, yaitu: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali.

  1. Imam Hanafi
    Imam Abu Hanifah, atau nama aslinya Imam Abu Hanifah Nu'man bin Tsabit, Beliau di lahirkan di Kufah Irak tahun 80 Hijriah dan Meninggal di Baghdad Irak tahun 150 Hijriah. Dari Kufah ia belajar dan mengembangkan pemikirannya di Baghdad. Beliau ahli ilmu Fiqih dan pandai mengistimbath hukum berdasarkan Alquran. Beliau yang disebut-sebut sebagai penyusun ilmu Fiqih pertama sekali.
    Imam Abu Hanifah berkata "Aku berpegang pada kitab Allah, aku berpegang pada sunnah Rasulullah saw,kemudian yang tidak aku dapatkannya dalam kitab Allah dan Sunnah Rasulullah saw, aku berpegang pada perkataan-perkataan sahabat Beliau, aku akan berpegang pada perkataan orang yang aku kehendaki diantara mereka. Dan aku meninggalkan perkataan mereka yang mengambil perkataan selain dari mereka" (Riwayat ibnu Ma'in)3. Selanjutnya Imam Hanafi berkata: " Tidak halal bagi seseorang berpegang pada perkataan saya, selagi ia tidak mengetahui dari mana saya mengambilnya".4
    Banyak sahabat-sahabatnya mempelajari dan mengoreksi mazhabnya. Sahabat-sahabatnya tersebut adalah Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, dan Zufar. Sahabat-sahabatinya tidak mengikuti mazhab Hanafi tetapi membuat mazhab sendiri-sendiri. Mazhab Hanafi ini banyak tersiar di Baghdad, Parsi, Bukhara, Mesir, Syam, dan tempat-tempat lain.

  2. Imam Maliki
    Nama sebenarnya Malik bin Anas Al Ashbahi. Beliau dilahirkan di Madinah tahun 93 Hijriah dan meninggal tahun 170 Hijriah. Beliau adalah seorang ahli hadits, yang mengarang kitab al-Muwatta' yang terkenal itu. Beliau menulis kita al-Muwatta' itu berdasarkan anjuran Khalifah Manshur, yang bertemu dengan beliau ketika Khalifah Manshur melaksanakan Haji. Imam Malik menyusun pendapat mazhabnya berdasarkan empat sumber, yaitu Kitab suci Al-Quran, Sunnah Rasul, ijma' para sahabat, dan qiyas. Dasar yang terakhir jarang sekali ia pergunakan karena ia adalah seorang ahli hadits.Imam Malik pernah berkata: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia yang salah dan benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah, tinggalkanlah"5. Beliau mempunyai sahabat-sahabat atau murid-murid yang banyak, diantaranya Imam Syafi'i, Al-Laitsy bin As'ad, Abu Ishaq Al Farazi. Pengikut mazhab ini banyak terdapat di Tunisia, Tripoli, Maghribi, dan Mesir.

  3. Imam Syafi'i
    Nama selengkapnya adalah Imam Syafi'i Muhammad bin Idris, lahir di Khuzzah tahun 150 Hijriah, kemudian pindah ke Mekah dan bersyafar ke Medinah. Imam Syafi'i meninggal di Mesir tahun 204 Hijriah. Imam Syafi'i adalah keturunan suku Quraisy. Sewaktu umur 7 tahun beliau sudah hapal Al-Qur'an, dan ketika dia beranjak berumur 10 tahun beliau sudah hapal kitab al-Muwatta' karya Imam Maliki, guru beliau. Pada umur 20 tahun Ia telah mendapat izin dari Muslim bin Khalid gurunya untuk berfatwa. Pada usia ini pula Imam Syafi'i mulai berguru pada Imam Malik di Madinah. Dan pada Usia yang sama dia juga melakukan perjalanan ke Irak, dan bertemu dengan Imam Abu Hanifah, dan meneruskan perjalanannya ke Persia. Perjalanan yang memakan waktu kurang lebih dua tahun ini banyak menambah pengalaman dan pengetahuan Imam Syafi'i dalam bidang kehidupan. Kemudian di minta oleh khalifah Harun al-Rasyid untuk menetap di Baghdad. Disinilah beliau menyebarkan pendapat dan pandangan-pandangannya yang diterima oleh banyak kalangan. Negara yang mengikuti mazhab Syafi'i adalah Mesir, Kurdistan, Yaman, Adden, Hadaramaut, Makkah, Pakistan dan Indonesia

  4. Imam Hambali
    Nama selengkapnya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal. Beliau dilahirkan di Baghdad Irak, dan meninggal dunia pada hari Jum'at tanggal 12 Rabi'ul awal tahun 241 Hijriah. Beliau Belajar sejak kecil di Baghdad, Syam, Hijaz, dan Yaman. Imam Hambali ini adalah murid Imam Syafi'i. Imam Syafi'i memuji beliau Ahmad bin Hambal dengan mengatakan tidak aku tinggalkan di Baghdad seorang yang lebih taqwa, lebih alim, lebih wara', selain Ahmad bin Hambal yang telah banyak menghapal hadits. Dalam memberikan Fatwa dia sangat berhati-hati betul, ada atau tidak dalil, atau atsar sahabat mengenai suatu perkara. Dalam pertimbangan Fatwa Imam Hambali memakai Dalil Qur'an dan Hadits, seterusnya fatwa sahabat, kemudian Hadits lemah dan mursal yang tidak menyalahi hadits-hadits lain, kemudian yang terakhir adalah qiyas, dipakai jika tidak ada jalan lain.

Sebenarnya ada banyak Mazhab, seperti yang telah diceritakan bahwa anak murid dari Imam Hanafi, tidak mengikuti sepenuhnya mazhab Imam Hanafi, tetapi malah membuat mazhab sendiri-sendiri. Selain yang empat itu sebenarnya ada Mazhab Hasan al-Basri, Mazhab AtTsaury ibnu Abi Layla, Mazhab Auza'iy, Mazhab Al-laits, semuanya itu mempunyai ajaran dan pendapatnya sendiri-sendiri.

Mazhab Modren
Sekarang ini masih berkembang mazhab, yang memberikan warna ajarannya sendiri, yang mempunyai ciri khusus.Mazhab ini lahir berupa pergerakan dakwah, jamaah pengajian, maupun aliran pemikiran dan sebagainya. Membutuhkan waktu yang mendalam untuk meneliti satu persatu setiap jamaah yang ada.

Haruskah mengikuti mazhab tertentu?
Tidak ada satu aturan atau ketentuan yang mengharuskan kita untuk mengikuti salah satu mazhab. Tetapi sebagai orang yang belum banyak mengetahui seluk-beluk agama Islam sebaiknya mengikuti salah satu mazhab yang diyakini paling benar, jika ditinjau dari dalil dan argumen yang ia kemukakan.Jika kita belum tahu benar dalil (ayat Quran maupun Hadits) yang menjadi dasar ditetapkannya sebagai hukum oleh ahli fiqih mazhab, sebaiknya kita mengikuti salah satu mazhab tentang perkara yang diperselisihkan, sampai kita mengetahui dasar hukum ditetapkannya perkara tersebut. Allah berfirman:
فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,(QS An Nahl : ayat 43)

Dari ayat diatas kita diperintahkan untuk bertanya pada yang lebih ahli, jika kita tidak mengetahui sesuatu perkara.

Contoh penerapan: Mengenai air musta'mal, yaitu air bekas bersuci atau berwudu', yang menurut Imam Safi'i adalah dilarang memakainya karena air bekas bersuci tidak dapat dipakai lagi untuk bersuci, walaupun hanya setetes. Setetes air bekas wudhu' yang menetes ke wadah tempat air, yang digunakan untuk berwudhuk, maka air dalam wadah tersebut harus diganti dan tidak boleh lagi untuk berwudhu'. Imam Hanafi, dan Imam Hambali, tidak sependapat demikian. Jika saya memilih pendapat Imam Syafi'i, dengan alasan, air bekas wudhu' sudah dikotori dengan keringat seseorang, kena daki dan debu yang telah menempel ditubuh seseorang.6 Jadi, sepertinya pendapat mengenai dibolehkannya memakai air berulang-ulang, dari bekas wudhu' sepertinya bertentangan dengan ajaran Islam pada umumnya, yang mengajarkan hidup bersih dan suci. Pemakaian air musta'mal dibolehkan hanya pada kondisi darurat, tidak ditemukannya air, atau pada tempat sangat susah ditemukan air, seperti di padang pasir.

Pendapat para Imam Mazhab mengenai pengikutnya
Pada intinya keempat Imam sepakat untuk tidak fanatik, atau taqlid buta, mengikuti mazhabnya. Pada umumnya mereka mengatakan bahwa jika ada dalil, baik Al-Qur'an maupun Hadits, lebih shahih, lebih jelas pegangannya, maka para imam itupun mengikut paham yang lebih kuat dalilnya.

Talfiq dan Takhayyur
Talfiq adalah tebang pilih. Yaitu memilih-milih pendapat yang ringan-ringan saja dari berbagai mazhab. Sikap yang semacam ini menodai semangat mencari kebenaran. Sikap ini dilakukan oleh orang yang lemah imannya, malas melakukan ibadah dan amal shaleh, dan tidak peduli dengan kebenaran. Kalau ini dilakukan mengapa tidak sekalian saja tidak beragama? Istilah Talfiq ini dilontarkan oleh orang yang pengikut fanatik mazhab. Mereka berpendapat, jika mengikut salah satu mazhab maka, tidak boleh melaksanakan yang ringan-ringan saja dari hukum mazhab tertentu (Talfiq). Jika ingin mengikuti salah satu mazhab, maka hendaklah mengikuti keseluruhan pendapatnya. Pendapat seperti ini menyalahi pendapat Imam itu sendiri, jika ada dalil yang lebih kuat harus berpegang pada dalil yang lebih kuat maka tinggalkan pendapat imam tersebut, karena imam tersebut juga manusia, bisa salah, bisa juga benar.
Takhayyur yaitu: memakai paham mazhab setempat karena tidak memungkinkan memakai mazhab yang diikuti karena masyarakat kebanyakan pada umumnya di tempat itu berlainan mazhab dengan yang diikuti. Contoh: Orang Indonesia yang menganut paham mazhab Syafi'i, yang berkeyakinan bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan wudhu' jadi batal. Sedangkan dia berada di negara yang masyarakat pada umumnya di negara tersebut bermazhab hambali, yang tidak berkeyakinan bersentuhan kulit, laki-laki dan perempuan batal wudhu'. Maka orang Indonesia ini, mengikut mazhab Hambali, karena tidak memungkinkan memakai paham mazhabnya karena orang lain tentunya tidak saling menjaga jarak setelah berwudhu'. Sikap Takhayyur ini masih dibolehkan karena adanya kondisi keadaan yang memaksa dia berbuat seperti paham masyarakat pada umumnya.

Sampai dimana pengetahuan kita terhadap mazhab yang kita ikuti?
Bagaimana kita mengatakan kita sebagai pengikut salah satu mazhab tetapi jika sebenarnya kita tidak mengetahui sama sekali ajaran mazhab yang kita ikuti? Bukankah itu sebenarnya lebih parah dari pada Talfiq yang baru saja kita bicarakan? Banyak dari orang Indonesia, mengaku pengikut mazhab Syafi'i sangat fanatik, membela mati-matian mazhabnya, tetapi pernah kita bertanya pada diri sendiri sampai sejauh mana kita memahami ajaran mazhab kita sendiri? Jika kita tidak tahu mengenai ajaran mazhab kita maka kita sebenarnya bukan pengikut dari mazhab itu. Artinya kita tidak perlu bela-bela mazhab yang sebenarnya kita tidak termasuk kedalam mazhab tersebut.

Hakekat dan Syari'at
Istilah ini diambil dari istilah orang yang mengkaji tasawuf. Tapi saya pakai dengan makna lain. Yang saya maksud dengan hakekat disini adalah maksud dari diterapkannya syari'at bagi manusia, contoh: Pada hakekatnya kita diperintahkan menutup aurat, bagaimana model pakaian yang dapat menutup aurat itu, tergantung teknis masing-masing. Pakai surban, pada hakekatnya adalah agar rambut tidak berserakan dan menghalangi wajah dan kening ketika bersujud. Bagai mana pakaiannya apakan pakai kain pengikat seperti surban, pakai peci, pakai kupiah, atau topi, itu tergantung dari teknis dan adat setempat. Kalau di Jawa mungkin sholatnya pakai blangkon, Di daerah Melayu seperti Riau pakai ikat kepala, itu semua tidaklah menjadi masalah. Yang mesti seperti rasul percis itu hanya ibadah seperti sholat, haji, dan lain-lain, karena ada hadits yang mengatakan "Sholatlah kamu sebagaimana kamu lihat aku sholat". "Ambilah manasik haji yang seperti aku lakukan" dan sebagainya.
Syari'at syari'at adalah ketentuan hukum yang berlaku, dan tidak boleh dirobah-robah atau diperbarui. Biasanya berkaitan dengan ibadah, seperti, sholat, puasa, hajji, aqiqah, qurban, dan sebagainya, atau hukum-hukum yang sudah tetap dalilnya dalam al-qur'an maupun sunnah seperti haramnya daging babi, khamar, zina dan sebagainya hal ini tidak dapat dirobah-robah harus mengikuti ketentuan rasulullah saw. Sedangkan yang lain selain dari pada syari'at yang di tetapkan seperti hal-hal teknis hanya diperlukan hakekatnya. Contoh lagi pergi hajji ketanah suci, di tanah suci, tata cara hajji sudah ditetapkan oleh rasulullah, hanya saja menuju tanah sucinya pakai kendaraan apa, pakai kapal, naik pesawat, naik unta, atau jalan kaki tidak di tetapkan, asal maksud tercapai, semua sah-sah saja. Pada hakekatnya 'kan sampai ke tanah sucinya dulu. Mau pakai kendaraan apa terserah.

Sunnah dan Bid'ah
Supaya lebih jelas pembahasan ini saya terangkan masalah bid'ah dulu. Bid'ah yaitu segala sesuatu hal yang baru, inovasi baru, temuan baru, cara baru dan sebagainya diluar seperti yang dicontohkan rasul. Perbuatan bid'ah ini tidak boleh dilakukan dalam agama Islam, terutama dalam hal Ibadah. Sedangkan Sunnah yaitu segala sesuatu yang diperintahkan, dicontohkan dan disenangi rasulullah saw adalah sunnah. Seperti yang telah diterangkan bahwa yang patut percis seperti tuntunan rasul itu hanya hal ibadah. Sedangkan yang lain selain ibadah tidak perlu ikut percis. Asal hakekatnya tercapai, semua jadi sah-sah saja. Contoh: beperang pada zaman rasul pakai pedag kendaraan unta dan kuda, pada hakekatnyakan melawan musuh. Zaman sekarang perang tentunya tidak pakai pedang lagi, asal hakekatnya melawan musuh, apapun senjatanya, terserah. Jadi untuk mengikuti sunnah, kita tidak perlu harus berkendaraan unta, karena ada mobil yang lebih baik, kenapa pakai unta?

Kesimpulan
Cara pandang Islam yang menyeluruh, bukan sebagian-sebagian, itulah cara pandang Islam yang benar.
Cara pandang pada sebagian saja misalnya pada tatanan fiqih saja maka, akan berujung pada Khilafiyah, dan konflik sesama muslim.
Kita harus mengikut mazhab yang ada, mengetahui dalil-dalilnya, jika kita tidak begitu banyak tahu mengenai hukum-hukum syari'at. Tetapi hal itu bukanlah menjadi ketentuan yang harus kita lakukan, karena semuanya terpulang pada diri kita sendirilah yang bertanggung jawab di mahkamah robbul izati, akan mempertanggung jawabkan akal yang telah diberikan Allah kepada kita.
Imam-imam mazhab ada empat semuanya tidak memerintahkan untuk ta'at kepada mazhabnya. Dan dalil al-Qur'an dan Sunnah (Islam)pun tidak ada memerintahkan demikian.
Tidak boleh Talfiq memilih yang ringan-ringan saja dari hukum-hukum mazhab tersebut, tetapi harus mencari yang mana diyakini yang paling benar, walaupun yang benar itu berat terasa jika dilaksanakan.
Dalam menentukan Sunnah dan Bid'ah janganlah terlalu cepat menarik kesimpulan jika tidak ada pada sunnah adalah bid'ah, hal itu belum tentu demikian. Atau sebaliknya membiarkan segala macam bid'ah yang dilakukan masyarakat, dengan alasan bahwa sesuatu itu tidak semua ada dalilnya, ini juga salah.

Catatan Kaki:
  1. Hadits ini cukup populer bagi pembela bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan tidak membatalkan Wudhu', tapi sayang saya belum mendapatkan teks tertulisnya. Ini hadits saya dapat dari muballigh yang sedang wirid. Katanya derajat hadits Mutawatir, dan Shahid. Hadits ini pernah juga saya baca, tetapi saya lupa pernah baca dimana. Bunyi Hadis kira-kira sebagai berikut: Dari Aisyah ra, berkata: Disuatu malam aku bangun dari tidur, tidak mendapati rasulullah saw berada disisiku. Aku meraba-raba disekitar tempat aku tidur. Aku menyentuh betis rasul saw yang sedang sujud melakukan sholat malam. Tetapi beliau terus sholat, dan aku menunggunya sampai rasulullah menyelesaikan sholatnya. Ketika telah selesai, aku bertanya pada rasul: "Mengapa engkau teruskan sholat sementara aku telah menyentuh kakimu, bukankah bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan membatalkan wudhu'? Rasul Menjawab: "wahai Aisyah, ketahuilah bahwa bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan tidak membatalkan wudhu'.
  2. Mengenai hal batalnya wudhu', ketika bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan, akan saya bahas pada posting blog pada masa akan datang, kalau ada kesempatan insya Allah.
  3. Riwayat ibnu Ma'in dalam kitabnya Tarikh-nya no 4219, lihat Manhaj As Salafi India, Syaik Muhammad Nasiruddin Albani
  4. Ibnu 'abdil Bar, al-intiqo'u fi fadha'il its-tsulatsati dalam Muhammad Nashiruddin Albani, 1992, Sifat Shalat Nabi, Gema Risalah Press Bandung. hal 14.
  5. Ibnu 'Abdi Bar, Jami' dalam ibid., hal 16
  6. Mengenai perkara air musta'mal ini mungkin akan dibahas pada posting blog yang akan datang kalau ada kesempatan insya Allah.

Kabar dari Palestina tentang Upaya Gencatan Senjata.

Osama Hamdan: Gerakan Hamas berupaya dengan segala kekuatan dan efektivitas untuk mengakhiri perang di Gaza dan mengintensifkan upaya untuk ...